Pakar Forensik Digital UII: Untuk Mematahkan Alibi, Penyidik Dapat Menggunakan Cara Ini

beritabernas.com – Kepala Pusat Studi Forensika Digital yang juga pakar Forensik Digital UII Dr Yudi Prayudi M.Kom mengatakan, forensik digital merupakan salah satu metode utama dalam investigasi dunia maya.

Forensik digital bertujuan mengumpulkan, menganalisis dan menjaga integritas bukti digital untuk mengungkap pelaku di balik tindak kejahatan atau pelanggaran dalam ruang siber. Dalam kasus akun media sosial Kaskus yang memposting konten kontroversial yang menimbulkan keresahan, identitas pemilik akun tersebut tidak diketahui. Bahkan mereka yang diduga pemililik membantah atau mengelak bahwa itu bukan miliknya. Satu-satunya informasi yang tersedia adalah nama akun, email dan nomor kontak yang digunakan.

Karena itu, menurut pakar forensik digital UII Yudi Prayudi, untuk mematahkan alibi yang diajukan, penyidik harus menggunakan berbagai teknik forensik digital untuk mengumpulkan dan menganalisis bukti yang menunjukkan hubungan langsungantara tersangka dan akun yang diinvestigasi.

Bukti teknis seperti metadata, alamat IP, forensikperangkat, dan pola aktivitas dapat digunakan untuk membantah klaim seperti pembajakan akun, penggunaan bersama perangkat atau pengalihan tanggung jawab kepada pihak lain.

“Dengan teknik yang tepat, penyidik bisa menunjukkan keterkaitan kuat antara tersangka dan aktivitas akun, mematahkan alibi yang diajukan,” kata Yudi Prayudi dalam jumpa pers secara daring, Senin 23 September 2024.

Tahapan Investigasi dan Teknik Forensik Digital

Menurut Yudi Prayudi, ada beberapa tahap yang dilakukan untuk investigasi dan teknik forensik digital dalam kasus tersebut. Pertama, melakukan pengumpulan data awal. Langkah pertama dalam investigasi digital adalah mengumpulkan semua informasi yang tersedia terkait akun. Informasi dasar yang tersedia
seperti nama akun, email dan nomor kontak adalah titik awal yang penting.

Dr Yudi Prayudi M.Kom. Foto: tangkapan layar zoom

Selain itu, menurut Yudi Prayudi, penelusuran rekam jejak digital dari aktivitas akun seperti waktu posting, IP address dan pola penggunaan akun akan menjadi langkah lanjut. Untuk mendapatkan data yang lebih
mendalam, investigasi mungkin memerlukan kerjasama dari penyedia layanan internet (ISP) dan platform media sosial seperti Kaskus.

Yang kedua, menurut Yudi Prayudi, adalah melakukan analisi metadata dan header email. Jika akun tersebut terhubung dengan email, maka analisis metadata dari email yang terkait dapat memberikan informasi penting. Sebab, stiap email mengandung header yang mencakup informasi seperti IP address asal, waktu pengiriman dan server yang digunakan untuk mengirimkan email.

Dari sini, kita bisa melakukan geo-location tracking untuk melacak dari mana email tersebut dikirimkan. Pada kasus ini, kata Yudi, penyidik forensik dapat meminta bantuan penyedia layanan email untuk memverifikasi informasi yang terdapat di header. Informasi ini bisa memberikan petunjuk awal mengenai
lokasi fisik pengguna yang menggunakan email tersebut.

Langkah ketiga adalah pencarian nomor kontak dan OSINT (Open Source Intelligence) nomor kontak yang
ditemukan dapat menjadi sumber informasi tambahan yang sangat berharga. Pencarian melalui teknik OSINT dapat dilakukan untuk mencari keberadaan nomor ini di berbagai platform lain atau data publik, seperti jejaring sosial, aplikasi pesan atau situs yang memungkinkan pencarian nomor telepon.

Dengan memanfaatkan OSINT, penyidik dapat mengidentifikasi apakah nomor kontak tersebut telah terdaftar pada akun lain, yang dapat mengarahkan pada identitas sebenarnya di balik akun tersebut. Penggunaan OSINT meliputi teknik seperti mencari profil sosial media atau forum lain yang terhubung dengan nomor atau email; melakukan reverse phone lookup untuk mengetahui siapa pemilik nomor tersebut; dan pengecekan apakah email atau nomor kontak pernah bocor di internet melalui situs-
situs pelacak data bocor.

Keempat, identifikasi IP Address dan Geo-location. Jika IP address terkait dengan akun atau email
yang digunakan dapat ditemukan, langkah berikutnya adalah melakukan analisis untuk mengetahui lokasi geografis dari alamat IP tersebut. Meskipun IP address dapat disamarkan melalui VPN atau proxy, teknik analisis mendalam bisa mengungkap pola yang berhubungan dengan penggunaan layanan tersebut, seperti riwayat penggunaan perangkat atau lokasi yang tidak konsisten.

Kelima, analisis Jejak Aktivitas Online Setelah mendapatkan data IP address atau informasi tambahan dari penyedia layanan Kaskus, penyidik bisa melacak riwayat aktivitas akun, termasuk kapan dan di mana akun tersebut login. Hal ini penting untuk memverifikasi apakah akun tersebut telah diakses dari berbagai lokasi atau perangkat yang berbeda.

Dalam beberapa kasus, analisis waktu penggunaan akun (login dan posting) bisa
mengungkap kebiasaan pemilik akun, misalnya waktu-waktu tertentu yang menunjukkan
pola dari jadwal harian pemilik.

Keenam, kerjasama dengan Platform dan Lembaga Penegak Hukum Dalam kasus yang lebih kompleks, forensik digital sering kali memerlukan kerjasama dari pihak ketiga, seperti platform Kaskus dan ISP. Berdasarkan hukum yang berlaku, lembaga penegak hukum dapat meminta informasi tambahan dari Kaskus terkait alamat IP, aktivitas login, dan data yang dapat mengidentifikasi pemilik akun. ISP juga dapat membantu mengidentifikasi pelanggan yang menggunakan alamat IP tertentu.

BACA JUGA:

Ketujuh, pengecekan rekam jejak di platform lain. Menurut Yudi Prayudi, banyak pelaku kejahatan dunia maya menggunakan beberapa platform media sosial atau aplikasi lainnya. Dengan mencocokkan pola penggunaan email dan nomor kontak di berbagai platform lain, penyidik dapat mengungkap akun atau informasi yang konsisten, memberikan petunjuk tambahan tentang identitas pelaku. Misalnya, akun di platform lain seperti Facebook, Twitter, atau aplikasi perpesanan dapat dikaitkan dengan nomor kontak atau email yang sama.

Dikatakan, dalam investigasi online yang melibatkan forensik digital, seperti kasus akun media sosial Kaskus yang memposting konten kontroversial, serangkaian teknik investigasi harus dilakukan secara
sistematis. Mulai dari pengumpulan data dasar, analisis metadata, penggunaan OSINT, hingga pelacakan IP address dan kerjasama dengan penyedia platform.

Menurut Yudi, semua langkah ini bertujuan untuk mengidentifikasi individu di balik akun yang menjadi target investigasi. Forensik digital dalam investigasi ini menggabungkan teknologi, hukum, dan keterampilan analisis untuk mengungkap pelaku yang bersembunyi di balik dunia maya.

“Pengungkapan identitas pemilik akun di dunia maya, khususnya dalam kasus forensik digital seperti yang dijelaskan sebelumnya, dapat berkisar dari proses yang sederhana hingga sangat kompleks,” kata Yudi Prayudi. (lip)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *