Pemberitaan Media Harus Berdasarkan Prinsip-prinsip Etika Jurnalistik

beritabernas.com – Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya kebebasan pers yang bertanggung jawab dengan pemberitaan yang berdasarkan prinsip-prinsip dan etika jurnalistik. Bila pemberitaan sebebas-bebasnya tanpa tanggung jawab maka banyak yang akan dirugikan apalagi menjelang pemilu,

Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo saat menerima kunjungan anggota Dewan Pers periode 2022-2025 di Istana Merdeka Jakarta, pada Senin 6 Februari 2023.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo memberikan pesan penting kepada pers. Presiden meminta pers jangan hanya bicara kebebasan pers, tetapi yang terpenting adalah pemberitaan yang bertanggung jawab.

Pemberitaan yang bertanggung jawab, menurut Presiden Joko Widodo, adalah pemberitaan yang dikonfirmasi kebenarannya menggunakan prinsip-prinsip etika jurnalistik yang baik. “Kalau cuma bebas sebebas-bebasnya tanpa tanggung jawab banyak yang akan dirugikan apalagi menjelang pemilu,” ujar Presiden Joko Widodo yang dikutip Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu.

Presiden Joko Widodo menerima pengurus Dewan Pers. Foto: BPMI Sekpres

Pada kesempatan itu, Ninik dan jajarannya menyampaikan sejumlah program kerja besar Dewan Pers kepada Kepala Negara. Program-program yang dimaksud meliputi pendataan ratifikasi pers, pengaduan dan penegakan etika pers serta peningkatan kapabilitas wartawan.

“Kami sampaikan kepada Bapak Presiden hal-hal yang sudah kami capai dan PR-PR yang masih ada karena jumlah pengaduan terus meningkat. Namun ada beberapa upaya peningkatan kapasitas yang dilakukan, difasilitasi Dewan Pers dan tentu salah satunya adalah dukungan dari pemerintah,” kata Ninik yang dikutip beritabernas.com dari siaran pers Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Senin 6 Pebruari 2023.

Selain itu, Dewan Pers juga menyampaikan kemajuan dalam penanganan kasus-kasus insan pers. Menurut Ninik, saat ini telah ada nota kesepahaman (MoU) antara Dewan Pers dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).  

Presiden Joko Widodo menerima pengurus Dewan Pers. Foto: BPMI Sekpres

“Sekarang ini posisinya sedang terus disosialisasikan agar sampai di tingkat paling bawah memahami bagaimana cara penyelesaian kasus-kasus pers. Walaupun ada kasus-kasus yang berdimensi pidana memang menjadi ranah Kepolisian,” imbuhnya.

Dalam pertemuan itu, Ninik juga menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo akan menghadiri puncak acara Hari Pers Nasional yang akan diselenggarakan di Medan, pada 9 Februari 2023. “Ini adalah kehadiran langsung setelah dua tahun masa pandemi. Sebelumnya kehadiran Presiede secara online,” ungkapnya.

Dalam pertemuan itu, Presiden Jokowi didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Sementara Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu didampingi Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya dan para anggota Dewan Pers yakni Arif Zulkifli, Yadi Hendriana, Totok Suryanto, Atmaji Sapto Anggoro, Asmono Wikan serta Paulus Tri Agung Kristianto. (lip)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *