Penipuan Digital Kian Marak, OJK dan Satgas PASTI Gelar Kampanye Nasional Berantas Scam

beritabernas.com – Untuk memperkuat pelindungan masyarakat, meningkatkan kewaspadaan publik dan menegaskan komitmen kolektif seluruh otoritas, kementerian/lembaga dan industri jasa keuangan dalam menghadapi maraknya penipuan digital (scam) dan aktivitas keuangan ilegal yang merugikan, OJK dan Satgas PASTI gelar kampanye nasional.

Kampanye Nasional Berantas Scam/penipuan digital dan aktivitas keuangan ilegal itu secara resmi diluncurkan di Jakarta, Selasa 19 Agustus 2025. Peluncuran dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Hasan Fawzi, Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Meutya Hafid, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Eddy Hartono, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Nugroho Sulistyo Budi dan Ketua AFTECH Pandu Sjahrir.

Menurut Mahendra Siregar, kampanye nasional ini merupakan momentum penting untuk semakin bersinergi dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat akan semakin maraknya kasus penipuan keuangan digital atau scamming dan meningkatkan literasi keuangan masyarakat dengan mendorong keterlibatan aktif industri jasa keuangan.

“Keberhasilan memberantas scam dan aktivitas keuangan ilegal ini hanya bisa dicapai dengan sinergi yang kuat, literasi yang luas, serta komitmen ekosistem. Dan, melalui kampanye ini kita ingin membangun ekosistem keuangan yang tidak hanya lebih aman, tapi juga lebih inklusif dan berkeadilan,” ujar Mahendra.

Acara peluncuran Kampanye Nasional Berantas Scam/ penipuan digital dan aktivitas keuangan ilegal itu secara resmi diluncurkan di Jakarta, Selasa 19 Agustus 2025. Foto: Humas OJK

Mahendra Siregar mengatakan, kepercayaan publik merupakan fondasi utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Karena itu, pencegahan dan penindakan terhadap scam dan aktivitas keuangan ilegal harus dilakukan secara konsisten, kolaboratif, dan berkesinambungan.

Dalam beberapa tahun terakhir, kasus penipuan digital di Indonesia menunjukkan tren peningkatan yang signifikan dengan modus yang semakin kompleks, terorganisir dan menyasar seluruh lapisan masyarakat melalui berbagai platform digital.

Untuk itu, OJK bersama Satgas PASTI membentuk IASC yang merupakan pusat penanganan penipuan igital (scam) yang menggunakan transaksi di sektor keuangan, dengan metode penanganan yang cepat dan berefek-jera.

Data laporansScamming

Menurut Mahendra Siregar, berdasarkan laporan terkini IASC hingga 17 Agustus 2025, tercatat telah masuk 225.281 laporan. Dari jumlah itu, sebanyak 139.512 laporan dari korban melalui pelaku usaha dan diteruskan ke IASC dan 85.769 laporan korban langsung ke sistem IASC.

Dari total kasus tersebut, sebanyak 359.733 rekening terverifikasi, dengan 72.145 rekening telah diblokir. Kerugian dana korban mencapai Rp 4,6 triliun, dengan Rp 349,3 miliar dana berhasil diblokir.

“Data ini menegaskan betapa seriusnya ancaman scam terhadap masyarakat dan urgensi kolaborasi antar-otoritas dan industri dalam mempercepat penanganan laporan, pemblokiran rekening, dan pelacakan pelaku,” kata Mahendra Siregar.

Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menekankan pentingnya meningkatkan literasi dan kewaspadaan masyarakat sebagai garda terdepan melawan scam.

Ada tiga hal yang menjadi kunci dalam kampanye nasional ini. Pertama, sinergi lintas sektor antara regulator, pelaku industri, pemerintah dan media. Kedua, edukasi dan literasi publik sebagai benteng pertama perlindungan. Ketiga, partisipasi masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan kampanye nasional anti-scam ini sebagai gerakan kolektif.

“Ini merupakan bentuk komitmen kita semua untuk mendukung Asta Cita Pemerintah, dengan bersama-sama di Indonesia AntiScam Center ini, kita melakukan kolaborasi upaya preventif dan penindakan,” kata Friderica.

Menteri Komdigi Meutya Hafid mengharapkan agar kinerja dan kolaborasi yang telah terjalin bisa menjadi lebih efektif lagi dan mengimbau agar masyarakat selalu waspada serta lebih berhati-hati dalam bertransaksi.

“Kerja ini bukan dimulai hari ini, tapi sudah sejak sepuluh bulan lalu saat Ketua OJK pertama kali berdiskusi mengenai Anti-Scam Center. Alhamdulillah hari ini sudah beroperasi baik. Dengan itu, kita bisa bekerja lebih cepat lagi, dan kesadaran masyarakat tetap penting yaitu untuk melindungi diri, dan segera laporkan bila terjadi apa-apa,” ujar Meutya.

Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi juga meminta masyarakat korban scam untuk segera melaporkan keluhannya. “Jika terlambat, transaksi dan perpindahan dana sudah berjalan sangat cepat. Karena itu, laporan korban sangat penting untuk pelacakan. BSSN akan terus membantu bersama Kominfo dalam melacak akun-akun dan URL yang digunakan pelaku scam,” tegas Nugroho.

Sedangkan Kepala BNPT Eddy Hartono menyampaikan bahwa fokus BNPT adalah pada pada pendanaan terorisme, yang digunakan untuk propaganda maupun rekrutmen.

Baca juga:

“Dengan bergabung di Satgas PASTI, mitigasi dapat lebih kuat. Hari ini juga Kampanye Nasional Berantas Scam, yang memudahkan langkah kita. Hal ini mendukung Asta Cita Presiden sebagaimana dituangkan dalam RPJMN 2021–2029,” kata Eddy.

Ketua AFTECH Pandu Sjahrir juga berterima kasih atas kolaborasi yang telah berjalan dan mengharapkan kampanye nasional yang diluncurkan hari ini dapat dijalankan secara optimal dan bersama-sama.

“Ini terobosan baru yang penting, mengingat betapa kritisnya masalah scam. Isu ini sudah menjadi persoalan sosial yang besar. Kolaborasi antara pelaku industri, regulator, dan pemerintah sangat dibutuhkan. Kami berharap dukungan dan sosialisasi dari media agar gerakan ini terus berjalan,” tegas Pandu.

Dalam kampanye Nasional Berantas Scam ini, 4 langkah utama yang diusung Satgas PASTI bersama IASC, yakni pencegahan melalui literasi dan kampanye masif yang berkelanjutan; percepatan penanganan laporan melalui strategi co-location di IASC untuk mempercepat pemblokiran rekening dan penyelamatan dana korban; penegakan hukum melalui koordinasi erat antar-otoritas dan lembaga penegak hukum; dan kolaborasi internasional dengan lembaga global untuk menghadapi kejahatan keuangan lintas negara. (lip)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *