Sudah Sesuai Putusan MK, LSAK: Presiden Prabowo Bisa Melanjutkan Proses Seleksi Capim KPK

beritabernas.com – Peneliti LSAK (Lembaga Studi Anti Korupsi) Ahmad Hariri menilai panitia seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Cadewas) KPK sudah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Karena itu, menurut LSAK, Presiden Prabowo tetap bisa melanjutkan proses seleksi Presiden calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (cadewas) KPK.

Menurut LSAK, berdasarkan putusan MK 112/PUU-XX/2022 yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun dan secara otomatis masa jabatan pimpinan KPK saat ini berakhir pada 20 desember 2024, maka sudah seharusnya pembentukan pansel KPK dilakukan dengan segala persiapan dan proses sebelum berakhirnya masa jabatan pimpinan KPK 20 desember 2024.

Menurut Ahmad Hariri, putusan MK tersebut tidak mewajibkan pembentukan pansel KPK dilakukan oleh presiden yang baru dilantik. Justru, bila pembentukan pansel dilakukan setelah pelantikan presiden, dikhawatirkan proses seleksi capim dan cadewas KPK akan menghasilkan kualitas yang kurang baik karena keterbatasan waktu kerja pansel. 

BACA JUGA:

Selain itu, subtansi dalam pertimbangan putusan MK a qua sejatinya kehendak MK memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun merupakan upaya menghindari penilaian terhadap KPK berulang 2 kali oleh Presiden dan DPR dalam masa periode yang sama. Realisasi putusan ini telah dilakukan oleh pansel KPK yang dipimpin Yusuf Atjeh. 

Menurut Ahmad Hariri, penyerahan 20 nama capim dan cadewas pada 1 Oktober 2024 bersamaan dengan pelantikan anggota DPR yang baru. Artinya pula, pansel KPK telah memenuhi kehendak putusan hukum nomor 112/PUU-XX/2022.

Perbaikan kinerja KPK dengan harapan kepemimpinan KPK yang baru menjadi salah satu upaya untuk pemberantasan korupsi jadi lebih baik. Proses seleksi yang akuntabel dan transparan lebih subtantif karena akan diawasi publik dari pada proses seleksi yang terburu-buru. 

“Saat ini masyarakat cukup optimistik. Beberapa nama, seperti Fitroh dan Ida Bhudiati dari kalangan aktifis, dipercayai menjadi capim yang memiliki integritas kuat. Mudah-mudahan semua capim yang terpilih mampu meningkatkan kembali kinerja KPK,” kata Ahmad Hariri dalam rilis yang diterima beritabernas.com, Rabu 23 Oktober 2024. (*/lip)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *