PMKRI Cabang Yogyakarta Kecam Ketua DPRD Kabupaten Malaka yang Diduga Memukul Warga

beritabernas.com – PMKRI Cabang Yogyakarta mengencam keras tindakan pemukulan yang diduga dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Malaka terhadap warganya sendiri. Sebab, tindakan itu bukan hanya mencederai rasa keadilan masyarakat, tetapi juga menjadi preseden buruk bagi institusi yang seharusnya menjadi contoh dalam menjunjung tinggi etika, hukum dan demokrasi.

“Kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam dan kecaman keras atas tindakan Ketua DPRD Malaka yang secara terang-terangan melakukan kekerasan fisik terhadap warganya sendiri,” kata Egidius Ronikung, Ketua PMKRI Cabang Yogyakarta, dalam pernyataan sikap yang diterima beritabernas.com, Selasa 19 Agustus 2025.

Menurut Roni-sapaan Egidius Ronikung-seorang Ketua DPRD adalah representasi dari suara rakyat, dipilih untuk melayani, bukan untuk menindas. Tindakan memukul warga, dalam kondisi apa pun, tidak bisa dibenarkan. Kekuasaan tidak boleh digunakan sebagai tameng untuk bertindak sewenang-wenang. Kekerasan, apalagi dilakukan oleh pejabat publik, merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan nilai-nilai demokrasi.

Baca juga:

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak objektif dan transparan dalam menindaklanjuti kasus ini. Tidak boleh ada impunitas. Semua warga negara, tanpa terkecuali, harus tunduk pada hukum. Jika pejabat setinggi Ketua DPRD pun bisa lepas dari tanggung jawab hukum, maka apa artinya keadilan di negeri ini?” kata Roni.

Pihaknya juga mendorong lembaga etik, baik di internal DPRD maupun di luar, untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh dan memberikan sanksi yang tegas. Reformasi moral dan etika dalam tubuh parlemen tidak akan pernah terjadi jika pelanggaran seperti ini dibiarkan tanpa konsekuensi.

“Kekuasaan tanpa akhlak akan berubah menjadi tirani. Untuk itu, mari kita kawal bersama proses hukum ini, demi menjaga martabat demokrasi dan hak-hak rakyat yang harus dihormati, bukan dilukai,” tegas Roni yang mewakili PMKRI Cabang Yogyakarta.

Dikutip beritabernas.com dari media online kabarntt.com, insiden pemukulan itu terjadi ketika pertandingan sepakbola di Lapangan Besikama SMPK Isidorus pada Kamis 14 Agustus 2025. Ketua DPRD yang hadir di arena mendatangi salah seorang warga bernama Alfonsius Leki (34) dan diduga langsung melakukan tindakan kekerasan.

“Kami kaget, apalagi ini acara olahraga, harusnya menjadi ajang kebersamaan,” ungkap seorang penonton bernama Andri Bria yang juga saksi mata dengan kejadian tersebut, seperti dikutip kabarntt.com.

Kasus itu sendiri sudah dilaporkan ke SPKT Polres Malaka, dengan nomor polisi LP/B/161/VIII/ 2025/ SPKT/Polres Malaka/ Polda Nusa Tenggara Timur yang ditandatangani AIPDA Arnoldus Manek Cong selaku KA SPKT. tertanggal 14 Agustus 2025, dengan isi laporan dugaan tindak pidana penganiayaan. (*)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *