Prof Fathul Wahid Terpilih sebagai Ketua Umum BKS PTIS Periode 2023-2027

beritabernas.com – Prof Fathul Wahid ST MSc PhD terpilih sebagai Ketua Umum Terpilih BKS PTIS periode 2023-2027 dalam Munas XIII Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Islam Swasta (BKS PTIS) se-Indonesia, yang berakhir Kamis 9 Maret 2023.

Prof Fathul Wahid ST MSc PhD menggantikan Prof Syaiful Bahri. Sinyal bakal terpilihnya Prof Fathul Wahid sebagai Ketua Umum BKS PTIS periode 2023-2027 sempat diungkapkan secara tersirat oleh Sekretaris Dewan Penasehat BKS PTIS Prof Dr H Edy Suandi Hamid M.Ec dalam acara pembukaan Munas XIII BKS PTIS di Auditorium KH Abdulkahar Mudzakkir Kampus Terpadu UII, Rabu 8 Maret 2023.

BACA BERITA TERKAIT:

Dalam sambutannya, Prof Edy Suandi Hamid menyebutkan bahwa Munas XIII BKS PTIS akan lancar karena yakin LPJ akan mulus, “calon Ketua Umum juga sudah ada yang qualified, muda usia, energik, mau bekerja, sudah terbukti/teruji setiap diberi amanah istiqomah, menjalankan amanah dengan baik. Apa lagi?” Sinyal yang disampaikan Prof Edy Suandi Hamid yang mantan Rektor UII ini mengarah pada sosok Prof Fathul Wahid ST MSc PhD yang kini menjadi Rektor UII untuk periode kedua.

Peserta Munas XIII BKS PTIS foto bersama. Foto: Humas UII

Dalam penutupan Munas XIII BKS PTIS, Kamis 9 Maret 2023, Prof Fathul Wahid selaku Ketua Umum terpilih BKSPTIS periode 2023-2027 membacakan pernyataan sikap pernyataan sikap BKS PTIS suntuk merespons masalah pendidikan dan kebangsaan.

Dalam pernyataan sikapnya, BKS PTIS menyampaikan sikap sebagai berikut. Pertama, mengajak perguruan tinggi Islam swasta untuk meningkatkan kualitas kelembagaan, pendidikan, penelitian, penjaminan mutu, dan kerja sama dengan mengikuti regulasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah serta meningkatkan kontribusi untuk penyelesaian masalah bangsa dan kemanusiaan dalam rangka menjadi perguruan tinggi yang bermartabat, baik di kancah nasional maupun global.

Kedua, mendorong pemerintah untuk memberikan perhatian yang lebih baik kepada penciptaan ekosistem pendidikan nasional yang mendorong kemajuan perguruan tinggi swasta (PTS) di Indonesia melalui beragam kebijakan ungkitan dan afirmasi, terutama untuk PTS yang sedang berkembang.

Ketiga, mengajak seluruh anak bangsa untuk melawan disinformasi dan misinformasi dengan melakukan
verifikasi terhadap informasi yang diterima dan tidak mudah terhasut serta menyebarkan informasi yang tidak benar (hoaks), yang dapat memfitnah dan menebar kebencian kepada liyan, mengadu domba sesama anak bangsa yang memicu keterbelahan sosial, dan bahkan membahayakan keselamatan jiwa.

Prof Fathul Wahid ST MSc PhD terpilih sebagai Ketua Umum BKS PTIS. Foto: Humas UII

Keempat, mendorong pemerintah dan kreator konten untuk hadir menguatkan kepedulian terhadap ekosistem media yang mencerdaskan publik agar kemajuan teknologi digital dapat memberikan manfaat terbaik.

Kelima, mendesak pemilik platform digital untuk tidak abai terhadap tanggung jawab sosial dan hanya
berpihak pada kepentingan komersial dalam penyusunan algoritma media sosial yang menyebabkan
menjamurnya konten sensasional yang miskin nilai.

Keenam, mengajak penyelenggara negara untuk menjamin pemilihan umum pada 2024 berjalan secara
bermartabat dalam rangka menjaring para pemimpin yang berkualitas dan mengedepankan
kepentingan bangsa.

Ketujuh, menyeru seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak tergoda dengan politik uang dan menggadaikan masa depan bangsa kepada mereka yang menghalalkan semua cara demi memenangkan kontestasi pemilihan umum.

Kedelapan, mendesak pemerintah untuk lebih serius melaksanakan pembangunan ekonomi yang berkeadilan dengan menutup jurang ketimpangan ekonomi dan menguatkan pemerataan kesejahteraan anak bangsa.

Suasana acara penutupaan Munas BKS PTIS. Foto: Humas UII

Kesembilan, mendesak seluruh penyelenggara negara di semua tingkatan untuk tidak mengkhianati kepercayaan rakyat dengan terlibat pada praktik korupsi yang merugikan keuangan negara, menurunkan kualitas layanan dan fasilitas publik, mengikis kepercayaan publik terhadap negara, serta menghambat
pencapaian keadilan sosial.

Dan kesepuluh, meminta pemerintah untuk menjamin bahwa supremasi hukum selalu berada dalam posisi tertinggi dengan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum untuk menjamin kesetaraan dan merawat rasa keadilan.

“Demikian pernyataan sikap ini dibuat untuk menjadi perhatian pihak-pihak terkait, disusun dengan
mempertimbangkan beragam aspirasi yang berkembang dalam Musyawarah Nasional XIII BKSPTIS yang
berlangsung di Universitas Islam Indonesia pada 8-9 Maret 2023,” kata Prof Fathul Wahid seraya menyebutkan pernyatan sikap tersebut didukung oleh 89 anggota BKS PTIS se-Indonesia. (lip)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *