Refleksi Akhir Tahun Bidang Hukum 2022, PSH UII Soroti 4 Peristiwa Hukum yang Fenomenal

beritabernas.com – Pusat Studi Hukum (PSH) UII menyoroti 4 peristiwa hukum yang menonjol selama tahun 2022. Empat peristiwa hukum yang menonjol tahun 2022 tersebut disoroti dalam refleksi akhir tahun bidang hukum PSH UII di Auditorium Kampus FH UII, Kamis 22 Desember 2022.

Refleksi akhir tahun bidang hukum tersebut menghadirkan 4 narasumber yakni Dr Suparman Marzuki SH MSi yang menyoroti krisis kemunduran dan titik balik pembaharuan alat dan lembaga negara. Kemudian Guru Besar Tatanegara FH UII Prof Dr Ni’matul Huda SH M.Hum yang menyoroti tentang Meaningful Participation dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Flyer refleksi akhir tahun 2022 bidang hukum PSH UII. Foto: Philipus Jehamun/ beritabernas.com

Selain itu, Guru Besar FH UGM Pros Dr Ari Hernawan SH M.Hum menyoroti ancaman resensi ekonomi terhadap gelombang PHK dan Eko Noer Kristiyanto SH MH menyoroti tragedi Kanjuruhan dan masa depan hukum olahraga di Indonesia.

Prof Ni’matul Huda yang menyoroti masalah partisipasi publik dalam pembentukan peraturan perundang-undangan mengatakan, ruang publik untuk berpartisipasi dalam pembentukan peraturan perundang-undangan kian sempit. Hal ini menunjukkan demokrasi di Indonesia dalam beberapa waktu belakangan mengalami kemunduran.

Baca juga:

Dikatakan, regulasi yang diterbitkan oleh pemerintah dan DPR kerap kali menimbulkan kontroversi, seperti dalam perubahan UU KPK, UU Minerba dan UU P3 hingga pengesahan UU Cipta Kerja dan UU IKN. 

Prof Ni’matul Huda melihat berbagai regulasi yang diproses secara cepat usianya tidak berlangsung lama. Ia memberi contoh UU Cipta Kerja yang telah divonis cacat secara formil oleh MK dan harus direvisi atau UU IKN yang sekarang sudah masuk ke DPR lagi untuk direvisi.

Ketua PSH UII Riky Rustam. Foto: Philipus Jehamun/beritabernas.com

Menurut Guru Besar FH UII ini, pembentukan sejumlah regulasi yang pada akhirnya bermasalah itu hanya dilakukan secara singkat. Rata-rata memakan waktu satu pekan mulai dari proses pembahasan hingga pengesahan. Hal ini berujung pada kualitas kinerja legislasi dipertanyakan.

“Secara substanstif, produk hukum tersebut menghadapi beberapa persoalan. Tidak hanya dari sisi demokrasi, tapi aspek keadilan sosial karena sifatnya sekadar lipservice,” kata Prof Ni’matul.

Prof Dr Ni’matul Huda. Foto: Philipus Jehamun/beritabernas.com

Kepala Pusat Studi Hukum UII Riky Rustam mengatakan, sepanjang tahun 2022 sebenarnya banyak terjadi peristiwa fenomenal di bidang hukum yang tidak luput dari perhatian akademisi. Namun, pihaknya hanya menyoroti 4 peristiwa fenomenal tersebut.

“Tidak bisa semua isu kami angkat. Namun semoga setidaknya bisa memberikan kontribusi bagi perbaikan hukum di Indonesia,” kata Kepala PSH UII Riky Rustam yang menggantikan Anang Zubaidy SH MH. (lip)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *