beritabernas.com – Rektor UII Prof Fathul Wahid ST MSc PhD mengatakan, seorang Profesor atau Guru Besar memiliki hubungan fidusia dengan mahasiswa dan publik. Fidusia dari bahasa Latin yakni fidere yang berarti mempercayai. Fudisia adalah konsep relational karena melibatkan lebih dari satu pihak.
Menurut Rektor UII Prof Fathul Wahid, istilah fidusia digunakan di bidang hukum yang merujuk kepada pengalihan hak kepemilikan sebuah benda. Dalam konteks ini, ada kepercayaan, seperti arti asal kata fidusia dari bahasa Latin, fidere yang berarti “mempercayai.”.
Dikatakan, hubugan fidusia juga mengandaikan ada penerima manfaat (beneficiaries) yang menjadi fokus. Hubungan ini juga dianggap sebagai sesuatu yang berbeda, lebih tinggi, lebih murn, daripada sekadar hubungan kontraktual. “Mari kita terapkan konsep ini dalam konteks pendidikan tinggi,” ajak Rektor UII Prof Fathul Wahid dalam acara serah terima SK Profesor kepada Prof Winahyu Erwiningsih di Gedung Kuliah Umum Kampus Terpadu UII, Jumat 5 Januari 2024 pagi.
Menurut Rektor UII, Profesor dan secara luas dosen atau pendidik juga mempunyai hubungan fidusia dengan mahasiswa. Mahasiswa menaruh kepercayaan kepada para pendidik. Di sini lain, sebagai implikasi, para pendidik mempunyai kewajiban fidusia yang merupakan hutang kepada mahasiswa.
Kewajiban ini termasuk di antaranya memberikan bimbingan kepada mahasiswa, memberikan pengajaran yang berkualitas, menyediakan lingkungan pendidikan yang bebas dari rundungan dan pelecehan seksual, dan membentuk lingkungan kelas yang memandang mahasiswa setara dan bebas dari favoritisme.
Kehadiran para profesor diharapkan memberikan pencerahan kepada para mahasiswa. Peran ini sangat tidak mungkin diwakilkan dan membutuhkan kehadiran dan interaksi langsung dengan mahasiswa. Tentu, ada pengorbanan di sini, dari sisi waktu dan energi. Tetapi sekali ini, ini adalah harga layak yang harus dibayar karena mahasiswa (termasuk keluarganya) yang sudah menarik kepercayaan yang sangat tinggi.
“Kita tidak mungkin membuat mahasiswa bertepuk sebelah tangan. Kita lengkapi dengan tangan kita supaya suara meriah muncul tapi bertemuanya kedua tangan tersebut,” kata Prof Fathul Wahid.
Hubungan dengan publik
Apakah hubungan fidusia juga terjadi antara profesor dengan publik? menurut Rektor UII, Profesor yang menjadi intelektual publik bisa menjadi salah satu penjelmaan karena kesadaran ini. Di sini, kepentingan
publik menjadi fokus utama.
BACA JUGA:
Di satu sisi, publik menaruh kepercayaan yang tinggi kepada profesor dan di sisi lain, juga ada “hutang” kepada publik yang harus dibayar oleh para profesor. Peran intelektualisme publik ini bisa mewujud dalam beragam bentuk. Termasuk di dalamnya terlibat aktif dalam penyelesaian masalah publik atau meningkatkan kualitas kehidupan melalui aktivisme bersama organisasi publik.
Selain itu, juga dapat berbentuk ikhtiar mewarnai diskusi di ruang publik terkait isu bersama. Ikhtiar ini dapat disampaikan dalam beragam kanal, termasuk diskusi maupun tulisan populer atau kolom.
Studi yang dilakukan oleh Osborne dan Wilton (2017), misalnya, menemukan beragam alasan mengapa profesor menulis kolom di media populer. Beberapa yang mengemuka termasuk bahwa kolom akan memberikan wajah publik institusi dan meningkatkan hubungan positif dengan konteks.
“Kolom yang ditulis para profesor juga dipercaya akan memberikan sudut pandang akademik beragam isu yang muncul di media massa, selain juga akan menantang bias konservatisme atau pemahaman yang terlanjut melekat di tengah masyarakat. Dalam bahasa lain, kolom para profesor ini menawarkan perspektif baru yang lebih segar untuk beragam isu,” kata Prof Fathul Wahid.
Prof Fathul juga mengungkapkan bahwa responden lain mengatakan, menulis kolom juga sebagai bagian pengabdian kepada publik dengan membayar kepercayaan yang sudah diberikan kepada para profesor atau pendidik secara luas. (lip)
There is no ads to display, Please add some