RS Indonesia di Gaza Bentuk Solidaritas Masyarakat Terhadap Palestina

beritabernas.com – Rumah Sakit (RS) Indonesia di Gaza Utara Palestina merupakan bentuk solidaritas masyarakat sipil Indonesia terhadap warga Palestina. RS yang berdiri sejak tahun 2009 ini bukan atas instruksi pemerintah, melainkan from people to people.

BACA JUGA:

“Posisi RS Indonesia yang berada di Gaza Utara bukan tanpa pertimbangan. RS Indonesia adalah penyangga fasilitas kesehatan di wilayah dimana kekerasan paling sering terjadi. Rumah sakit yang telah menyelesaikan pembangunan di tahap kedua ini sayangnya mengalami kerusakan sejak agresi 2023,” kata Dr Ahyaudin Sodri ST MSc, Presidium MER-C Indonesia, dalam Seri Diskusi Palestina bertajuk Kolaborasi Kemanusiaan Indonesia untuk Palestina secara daring, pada Selasa 24 Juni 2025 malam.

Diskusi ini sebagai respons atas krisis kemanusiaan yang berlangsung di Gaza sejak akhir 2023 sekaligus memberikan gambaran tentang kontribusi konkret rakyat Indonesia melalui pembangunan Rumah Sakit Indonesia di Gaza dan menyoroti kondisi terkini RS Indonesia di Gaza sejak agresi yang terjadi pada 2023.

RS Indonesia di Gaza Utara. Dok MER-C Indonesia

Menurut Dr Ahyaudin, RS Indonesia yang sebelumnya masih memberikan pelayanan hingga Mei 2025, pada akhirnya dipaksa untuk berhenti beroperasi oleh agresor (Israel) pada Juni 2025.

Sementara Dr dr Isnatin Miladiyah M.Kes, Dekan Fakultas Kedokteran UII, menekankan bahwa nilai-nilai dasar profesi kedokteran berakar pada kemanusiaan yang tidak memandang latar belakang politik atau geografis.

Menurut Isnatin, sampai saat ini lebih dari seribu dokter meninggal di Palestina. Kehilangan tenaga medis sebesar ini mempengaruhi sistem layanan kesehatan dan pendidikan kedokteran di Gaza. Untuk itu, UII dan Forum Kedokteran Islam Indonesia (FOKI) tengah mengembangkan skema beasiswa untuk mahasiswa kedokteran Palestina agar mereka dapat melanjutkan studi di luar zona konflik.

Para narasumber dan peserta diskusi tentang Palestina secara daring, Selasa 24 Juni 2025 malam. Foto: Humas UII

Sedangkan Dr Hasbi Aswar, Dosen Hubungan Internasional UII, mengkritik keras kegagalan sistem hukum internasional dan lembaga global seperti PBB dalam melindungi relawan dan fasilitas kemanusiaan di Palestina.

“Hukum internasional tidak dapat melindungi relawan kemanusiaan termasuk dokter dan jurnalis,” kritik Dr Hasbi menyampaikan

Ia mengatakan, dalam dua tahun terakhir ini dunia telah menyaksikan bahwa tidak ada satu pun upaya dari PBB yang dapat mencegah kekerasan di Gaza. Dalam melihat situasi ini, solusi yang dibutuhkan tidak hanya solusi kemanusiaan, namun juga solusi yang politis, yaitu dengan memperkuat diplomasi Indonesia terhadap negara-negara yang berbatasan langsung dengan Palestina untuk membuka akses terhadap bantuan. (*/lip)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *