beritabernas.com – Saiful Huda Ems, seorang Lawyer, Analis Politik dan Aktivis ’98 menilai yang membuka tabir kepalsuan ijasah Joko Widodo (Jokowi) justru Jokowi sendiri. Ia juga yang membimbing publik untuk menguliti ijazahnya sendiri, yaitu dimulai di sebuah acara di UGM.
Ketika itu, Jokowi dengan sangat percaya diri menyatakan skripsinya dibimbing oleh Kasmojo. Hal inilah yang menjadi petunjuk awal bagi publik untuk menilai bahwa ijazah ini terindikasi palsu atau bermasalah.
“Penjelasan UGM dan mantan KPU tentang keaslian ijazah Jokowi telah diterima publik meskipun tetap ada pro kontra, apalagi Bambang Tri dan Nur Sugik dipenjara karena fitnah ijazah. Namun, justru Pak De (Jokowi) sendiri yang membimbing publik untuk menguliti ijazahnya sendiri, yaitu dimulai
disebuah acara di UGM,” kata Saiful Huda Ems.
Mengapa demikian, menurut Saiful Huda, karena umur Pak Kasmojo dan Pak Jokowi tidak jauh berbeda, sehingga dicarilah sekripsi Jokowi untuk membuktikan dugaan awal. Dari sinilah terbuka lebar dugaan kepalsuan itu hingga diyakini ijazahnya pasti palsu.
Sebab, menurut Saiful Huda, secara tertulis lembar pengesahan pembimbingnya adalah Soemitro, bukan Kasmojo. Jagat netizen semakin riuh ketika sang putri merevisi nama yang benar adalah Sumitro, bukan Soemitro berikut tanda tangan.
BACA JUGA:
- Pengangkatan Pejabat Hanya Ingin Balas Jasa, Saiful Huda: Nasib Rakyat Menjadi Taruhan
- Sebelum Putusan Praperadilan Hasto Kristiyanto, Saiful Huda Sudah Menduga Hakim Tak Beres
Hal ini menarik bagi Netizen sehingga semakin masif ikut nimbrung memverifikasi ijazah tersebut dan ditemukan foto yang mencurigakan. Dari hasil uji forensik digital dengan teknologi diyakini palsu, tahun yang salah, font yang salah dan baru ada setelah tahun dikeluarkannya ijazah, juga menjadi haqul yakin palsu, logo, stamp atau materei, nomor dan sebagainya yang mengarah pada keyakinan kuat bahwa ijazah itu palsu.
Ditambah inkonsistensi pihak UGM mengatakan ijazahnya hilang, sementara pengacara yang ditunjuk akan menunjukkan di pengadilan. Penjelasan ini menambah keyakinan masyarakat luas, bahwa ijazah Jokowi itu palsu.
Karena skripsi diyakini palsu, maka ijazah diyakini juga palsu. Lengkap sudah kepalsuannya, yang sebenarnya ia sendiri yang menuntun publik untuk mengetahui kepalsuannya.
Untuk lebih meyakinkan soal kepalsuan ijazah Jokowi, yang kompeten adalah ahli forensik digital seperti Roy Suryo, bukan preman-preman yang dikerahkan oleh Jokowi untuk menghadapi para pengkritiknya, atau publik yang ingin tahu kebenarannya.
“Ini negara hukum bukan negara kekuasaan. Sejuta preman dikerahkan pun tak akan pernah membuat kami gentar! Kekuatan manusia itu ada pada pikiran dan hati, jika keduanya menyatu sejuta pedang maupun senjata tak akan bisa melumpuhkannya,” kata Saiful Huda.
Secara hukum dan moral rakyat berhak untuk mengetahui keaslian ijazah Jokowi, karena Jokowi itu mantan Walikota, Gubernur dan Presiden, yang seharusnya memiliki etika untuk tidak berbohong ke publik atau rakyatnya sendiri.
“Orang biasa saja kalau membuat ijazah palsu dapat dipidana, masak mantan Presiden berijazah palsu dibiarkan saja? Dia kan harus bertanggung jawab terhadap semua implikasi hukumnya? Jangan paksa rakyat atau lawyer seperti saya yang harus melaporkannya sendiri, namun aparat penegak hukumlah yang harus lebih pro aktif memproses hukum dan sebisa mungkin menunjukkan pembuktiannya,” kata Saiful Huda.
JMenurut Saiful Huda, jika presiden berijazah palsu, maka seharusnya dia batal demi hukum. Jika dia sudah mantan presiden, maka dia tidak berhak untuk disebut sebagai mantan presiden, melainkan pelaku kriminal yang memalsukan ijazah untuk menipu rakyat yang telah memilihnya.
Kalau sudah demikian, seharusnya seluruh utang negara selama pemerintahan dipimpinnya ditanggungnya sendiri, tidak ditanggung oleh rakyat yang hidupnya sudah banyak yang susah. Gaji-gaji dan tunjangannya selama menjabat sebagai Walikota, Gubernur dan Presiden harus disita oleh negara. (*/lip)