beritabernas.com – Vikaris Episkopal (Vikep) Kevikepan Yogyakarta Timur dan Barat mengeluarkan seruan pastoral tentang Panggilan Iman Gereja dalam Situasi Krisis Sampah Yogyakarta. Seruan pastoral yang dikeluarkan pada 27 Januari 2026 dengan tema Ubah Sisa Menjadi Sumber Hidup itu ditandatangani oleh Vikep Kevikepan Yogyakarta Timur Romo Adrianus Maradiyo Pr dan Vikep Kevikepan Yogyakarta Barat Romo AR Yudono Suwondo.
Dalam seruan pastoral itu, Vikep Kevikepan Yogyakarta Timur dan Barat berharap Gereja Katolik di Yogyakarta sungguh hadir sebagai komunitas iman yang peka, solider dan memberi teladan sehingga harapan untuk menjadi Gereja yang Bahagia, Menginspirasi, Menyejahterakan sungguh terwujud. Melalui langkah-langkah kecil namun setia, Gereja Katolik ikut membangun masa depan Yogyakarta yang lebih bersih, sehat dan bermartabat.
“Gerakan ini diharapkan bukan sekadar program sesaat, melainkan proses pertobatan ekologis yang membutuhkan kesabaran, ketekunan dan kerja sama,” demikian Vikep Kevikepan Yogyakarta Timur dan Barat.
Tanggung jawab iman atas bumi
Menurut Vikep Kevikepan Yogyakarta Timur dan Barat, Gereja dipanggil untuk membaca tanda-tanda zaman dan menjawabnya dengan iman yang bertanggung jawab. Kitab Suci menegaskan sejak awal: “Tuhan Allah mengambil manusia itu dan menempatkannya dalam taman Eden untuk mengusahakan dan memelihara taman itu.” (Kejadian 2:15).
Baca juga:
- 10 Tahun Ensiklik Laudato Si, ‘Anggur Baru’ di Tengah Krisis Iklim
- Sebuah Aksi Laudato ‘Si, Mengubah Krisis Sampah Plastik Menjadi Potensi Waste to Energy
- Workshop 10 Tahun Ensiklik Laudato ‘Si, Umat Diajak untuk Semakin Peduli Marawat Bumi
- Kidung Segenap Ciptaan, Mengingatkan Manusia sebagai Perawat yang Bertanggung jawab atas Keutuhan Alam
Sementara dalam ensiklik Laudato Si’, Paus Fransiskus mengingatkan bahwa krisis lingkungan tidak pernah berdiri sendiri, melainkan selalu berkaitan dengan krisis kemanusiaan dan spiritual. Ia menegaskan: tidak ada dua krisis yang terpisah, yang satu lingkungan dan yang lain sosial, melainkan satu krisis kompleks yang bersifat sosiolingkungan.” (LS 139). Karena itu, cara kita memperlakukan sampah sesungguhnya mencerminkan cara kita memandang kehidupan, sesama dan masa depan bersama.
Saat itu Paus Fransiskus pun mengajak seluruh umat beriman untuk menjalani pertobatan ekologis, yakni perubahan cara berpikir, bersikap dan bertindak dalam relasi dengan ciptaan. “Pertobatan ekologis ini menuntut agar dampak perjumpaan kita dengan Yesus Kristus tampak dalam relasi kita dengan dunia di sekitar kita.” (LS 217).
Dikatakan, mengolah sampah secara bertanggung jawab, meminimalkan residu dan mengubah sisa menjadi sumber kehidupan adalah ungkapan konkret dari iman yang hidup dan berbuah dalam tindakan sehari-hari. Sementara merawat bumi bukan sekadar tugas pemerintah atau aktivis lingkungan, melainkan panggilan iman setiap orang beriman. “Mengelola sampah dengan bijak adalah bagian dari ketaatan kita pada kehendak Allah dan wujud kasih kepada sesama, terutama mereka yang paling terdampak oleh krisis lingkungan,” tulis Vikep Kevikepan Yogyakarta Timur dan Barat dalam seruan pastoral itu.
Gerakan pastoral ekologis: ubah sisa menjadi sumber hidup
Dalam seruan pastoral itu, Kevikepan Yogyakarta Timur dan Barat mengajak seluruh umat terlibat dalam gerakan pastoral ekologis “Ubah Sisa Menjadi Sumber Hidup.” Gerakan ini berangkat dari kesadaran bahwa apa yang sering kita anggap sebagai sisa atau sampah, sesungguhnya dapat diolah menjadi sumber kehidupan baru bila ditangani dengan tanggung jawab, kreativitas dan solidaritas.
Gerakan ini sejalan dengan berbagai inovasi lokal yang telah berkembang di masyarakat, seperti pengolahan sampah organik di tingkat rumah tangga, penguatan bank sampah untuk mengelola sampah organik, pemanfaatan sampah menjadi pupuk, bahan bakar alternatif, dan sampah sebagai sumber ekonomi.
Karena itu, melalui seruan pastoral ini, Vikep Kevikepan Yogyakarta Timur dan Barat mengajak para imam, biarawan-biarawati, dan petugas pastoral untuk menanamkan spiritualitas ekologis dalam homili, katekese dan pendampingan umat.
Kemudian, paroki, wilayah dan lingkungan perlu membangun kebiasaan pemilahan sampah dan mengembangkan pengelolaan sampah organik secara bertahap dan berkelanjutan. Selain itu, OMK, WKRI, mahasiswa Katolik dan kelompok-kelompok kategorial Gereja untuk menjadi kader dan pelopor gerakan ekologis Gereja. Demikian pula lembaga pendidikan, komunitas dan dunia usaha Katolik untuk mendukung gerakan ini melalui pendampingan, inovasi, dan kolaborasi konkret.
“Seluruh umat beriman untuk memulai perubahan dari rumah masing-masing, dengan kesetiaan pada disiplin memilah dan mengolah sampah,” kata Vikep Kevikepan Yogyakarta Timur dan Barat.
Krisis sampah Yogyakarta
Seruan pastoral ini dikeluarkan setelah Vikep Kevikepan Yogyakarta Timur dan Barat membaca tanda zaman tentang krisis sampah di Yogyakarta. Masalah sampah di perkotaan Yogyakarta mencapai puncaknya pada pertengahan 2024 ditandai dengan beberapa demo penolakan warga di sekitar TPA Piyungan, Bantul terkait perpanjangan penggunaan kawasan Piyungan sebagai Tempat Pembuangan Akhir.

Memasuki awal tahun 2026, DIY berada dalam situasi yang dapat disebut krisis sampah yang berkepanjangan. Hal ini ditambah pula dengan penutupan total Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan sejak Januari 2026. Kondisi ini menjadi titik balik penting bagi Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul yang selama puluhan tahun sangat bergantung pada fasilitas tersebut untuk melakukan upaya pengelolaan sampah.
Dengan ditutupnya TPA Piyungan untuk metode pembuangan terbuka (open dumping/landfill), pemerintah daerah kini dipaksa mengelola sampah secara mandiri dan terdesentralisasi. Pembukaan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Tamanmartani, Kalasan dan TPST Sendangsari, Minggir oleh Pemda Kabupaten Sleman belum dapat mengelola sampah secara optimal karena keterbatasan
kapasitas.
Masalah yang sama dihadapi oleh Pemkab Bantul dimana TPST Bawuran Pleret juga kurang optimal mengelola sampah di Kawasan Kabupaten Bantul karena keterbatasan kapasitas. Sedangkan masalah terberat dihadapi oleh pemerintah Kota Yogyakarta karena minimnya lahan dan pemberian kuota terbatas untuk pembuangan sampah di beberapa TPST.
“Situasi ini menuntut perubahan cepat, mendasar dan melibatkan seluruh warga di DIY, termasuk umat Katolik,” kata Vikep Kevikepan Yogyakarta Timur dan Barat. (phj)
There is no ads to display, Please add some