beritabernas.com – Upaya adaptasi perubahan iklim tidak berjalan parsial, melainkan terintegrasi, terukur dan berbasis data risiko iklim di masing-masing daerah. Dan sinergi antara pusat dan daerah sangat penting sebagai fondasi ketahanan iklim di Pulau Jawa.
Hal itu disampaikan Franky Zamzani, Direktur Adaptasi Perubahan Iklim, Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon (PPITKNEK) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Adaptasi Perubahan Iklim bersama Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Jawa di Kota Yogyakarta, Selasa 24 Pebruari 2026.
Rakor yang merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya tentang Diseminasi Kebijakan Pengendalian Perubahan Iklim dan Nilai Ekonomi Karbon di Yogyakarta, pada 2–3 Februari 2026, ini bertujuan untuk memperkuat peran strategis Pusdal LH Jawa dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, serta evaluasi aksi adaptasi perubahan iklim.

Menurut Franky Zamzani, forum ini menjadi ruang untuk membahas dukungan teknis, membangun mekanisme koordinasi yang lebih efektif, serta merumuskan rencana tindak lanjut penyelenggaraan adaptasi perubahan iklim di wilayah Jawa.
Sementara Kabid Wilayah III Pusdal LH Jawa, Gatut Panggah Prasetyo mewakili Kepala Pusdal LH Jawa menekankan bahwa Pulau Jawa menghadapi tekanan risiko iklim yang semakin kompleks. Kepadatan penduduk, tingginya aktivitas ekonomi dan ketergantungan pada sektor pertanian, sumber daya air dan wilayah pesisir menjadikan Jawa sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim.
“Perubahan pola hujan yang makin tidak menentu, peningkatan suhu rata-rata dan kejadian cuaca ekstrem yang lebih sering terjadi telah berdampak nyata pada produksi pangan, ketersediaan air baku, hingga meningkatnya potensi bencana hidrometeorologi di Jawa,” kata Gatut.
Ia menambahkan, sejumlah wilayah di pesisir utara Jawa juga menghadapi tantangan kenaikan muka air laut dan penurunan muka tanah yang memperparah risiko banjir rob. Sementara itu, daerah hulu mengalami tekanan akibat degradasi lahan dan perubahan tutupan lahan yang memengaruhi daya dukung lingkungan.
Baca juga:
- Aksi Kurve Sampah Pantai Tambak Wedi Libatkan Pusdal Lingkungan Hidup Jawa
- Krisis Sampah Yogyakarta, Kevikepan Jogja Ajak Umat Katolik Mengolah Sampah secara Bertanggung Jawab
- Membuat Ecoencyme, Langkah Kecil Paguyuban Banyu Urip Gereja Babadan Merawat Bumi
“Karena itu, adaptasi tidak bisa lagi dipandang sebagai pelengkap kebijakan mitigasi. Adaptasi harus menjadi arus utama dalam perencanaan pembangunan daerah. Kita perlu memastikan setiap provinsi dan kabupaten/kota di Jawa memiliki rencana adaptasi yang kontekstual, berbasis risiko, dan terintegrasi dengan dokumen perencanaan pembangunan,” tegas Gatut.
Rapat yang digelar secara hybrid ini dihadiri jajaran Pusdal LH Jawa, para koordinator kelompok kerja, serta pejabat Direktorat Adaptasi Perubahan Iklim. Forum ini juga menjadi ajang penyelarasan peran pusat dan daerah dalam menjalankan mandat Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 12 tahun 2024 tentang NDC (Nationally Determined Contribution) dan Peraturan Presiden Nomor 110 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional.
NDC atau Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional merupakan komitmen setiap negara, termasuk Indonesia, untuk menurunkan emisi gas rumah kaca dan melaksanakan aksi adaptasi perubahan iklim sesuai target dalam kerangka Persetujuan Paris.
Sebagaimana diketahui, perubahan iklim kini bukan lagi isu abstrak. Peningkatan frekuensi hujan ekstrem, pergeseran musim tanam, gelombang panas, hingga degradasi ekosistem telah berdampak langsung pada ketahanan pangan, kesehatan masyarakat, infrastruktur, dan stabilitas ekonomi daerah. Wilayah yang bergantung pada sumber daya alam menjadi kelompok paling rentan terhadap risiko tersebut.

Dalam konteks itu, adaptasi perubahan iklim menjadi bagian tak terpisahkan dari strategi pembangunan nasional. Regulasi terbaru menegaskan bahwa aksi adaptasi harus direncanakan secara sistematis, dilaksanakan secara terkoordinasi, serta dipantau dan dievaluasi secara berkala agar target pembangunan rendah emisi dan berketahanan iklim dapat tercapai.
Gatut menegaskan, Pusdal LH Jawa memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara kebijakan nasional dan implementasi di lapangan. “Kami di Pusdal LH Jawa siap memperkuat fungsi pengendalian dan pendampingan teknis kepada daerah. Tanpa sinergi yang kuat antara pusat dan daerah, kebijakan adaptasi berisiko berhenti di level dokumen. Dengan koordinasi yang solid, kebijakan tersebut dapat benar-benar menjadi perlindungan nyata bagi masyarakat Jawa,” katanya.
Forum koordinasi ini juga membahas penguatan kapasitas pemerintah daerah, sinkronisasi data dan informasi iklim, serta penyusunan mekanisme koordinasi yang lebih terstruktur dan responsif terhadap dinamika risiko iklim di wilayah Jawa.
Adaptasi perubahan iklim bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjaga keberlanjutan pembangunan. Sinergi pusat dan daerah menjadi fondasi utama dalam membangun Jawa yang tangguh menghadapi perubahan iklim hari ini dan di masa depan. (Yustinus Ade, Staf Pusdal Lingkungan Hidup Jawa)
There is no ads to display, Please add some