UII Sebut Presiden Jokowi Terbukti Mengkhianati Reformasi 1998

beritabernas.com – Setelah UGM, giliran UII-universitas swasta tertua dan terbesar di Indonesia-mengeluarkan pernyataan sikap terkait perkembangan politik terkini. Dalam pernyataan sikap yang dibacakan Rektor UII Prof Fathul Wahid ST MSc PhD, Kamis 14 Maret 2024, UII antara lain menyebut Presiden Jokowi terbukti mengkhianati Reformasi 1998.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di halaman Auditorium KH Abdulkahar Mudzakkir Kampus Terpadu UII, Rektor UII Prof Fathul Wahid yang didampingi ratusan civitas akademika UII maupun aktivis demokrasi seperti pakar telematika Dr KRMT Roy Suryo, mendesak partai politik yang kalah dalam Pilpres 2024 untuk menjadi oposisi penyeimbang yang berpegang teguh pada etika berbangsa dan bernegara serta menjunjung tinggi konstitusi dan hak-hak asasi manusia.

Hal ini bisa dilakukan dengan menggunakan hak angket dan mencari langkah politik dan hukum lainnya sebagai penghukuman terhadap Presiden Jokowi yang terbukti mengkhianati Reformasi 1998 dan telah melakukan praktik korupsi kekuasaan secara terbuka.

Selain itu, UII mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali sadar dengan memboikot partai
politik yang menjelma menjadi penghamba kekuasaan dan uang serta terang-terangan mengkhianati tugas utamanya sebagai pelaksana kedaulatan rakyat.

Suasana di halaman Auditorium Abdullkahar Mudzakkir Kampus Terpadu UII, Kamis 14 Maret 2024. Foto: Humas UII

UII juga meminta lembaga-lembaga negara sesuai tugasnya seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) untuk mengusut semua kecurangan pemilu, termasuk yang dilakukan Presiden Jokowi, pada masa sebelum, ketika dan sesudah pemungutan suara. Pemilu harus menjadi sarana menghasilkan pemerintahan yang absah (legitimate).

Selain itu, UII menyerukan kepada aktivis masyarakat sipil untuk melakukan pembangkangan sipil dan
menolak menjadi bagian dari kekuasaan yang direbut dengan berbagai muslihat tuna etika. Secara khusus, kami menyeru para tokoh kritis nasional untuk bersatu dan membuat oposisi permanen melawan rezim politik dinasti yang menjadi predator pemangsa dan pembunuh demokrasi di Indonesia.

Kematian Demokrasi di Indonesia

Menurut UII, sejak awal pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), tanda-tanda kematian demokrasi
sudah terasa. Namun, saking halusnya tanda tersebut, tidak banyak yang merasakannya. Penciptaan segregasi sosial sejak 2014 hingga sekarang dengan label kadrun vs kampret terbukti menjadi sarana ampuh untuk melumpuhkan struktur demokrasi.

BACA JUGA:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikebiri. Pengkritik pemerintah dibawa ke meja hijau dan bahkan dijebloskan ke balik jeruji besi. Aktor masyarakat sipil dibayar menjadi loyalis sok sejati.

Upaya membunuh demokrasi lainnya adalah tindakan “main kasar konstitusional”. Sebagai contoh, amandemen terhadap Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi, serta pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang seakan-akan dilakukan secara konstitusional.

Padahal yang terjadi sesungguhnya adalah manipulasi jalur dan mekanisme konstitusional. Kasarnya permainan itu dilanjutkan dengan memunculkan gagasan ‘tiga periode’ dan perpanjangan masa jabatan presiden tanpa pemilu. Tindakan paling kasar adalah mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meloloskan putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden.

Salah seorang Dosen UII menyampaikan orasi. Foto: Humas UII

Ini adalah serangan terhadap independensi lembaga peradilan sekaligus pengkhianatan terhadap amanat Reformasi 1998. “Demokrasi sebagai kesepakatan publik yang suci telah mati di tangan Presiden Jokowi. Ini merupakan fakta pahit setelah Indonesia melewati 26 tahun reformasi. Banyak ahli dan lembaga independen terpercaya menilai bahwa Pemilu 2024 merupakan yang terburuk sepanjang sejarah Indonesia. Kami sepakat,” tegas Rektor UII Prof Fathul Wahid.

Dikatakan, di permukaan, Pemilu 2024 tampak damai dan aman. Namun, di balik itu, Pemilu 2024 telah
dimanipulasi oleh elite politik yang bekerja sama dengan kelompok oligarki untuk memperdaya masyarakat demi dukungan politik elektoral. Pemilu, sebagai salah satu pilar utama demokrasi, telah ambruk dan sekadar menjadi sarana pelanggengan kekuasaan politik dinasti Presiden Jokowi.

“Melihat situasi di atas, Universitas Islam Indonesia (UII), sebagai kampus yang lahir sebelum kemerdekaan Indonesia, didirikan oleh para pembesut Republik ini, dan menjadi pelantang Reformasi 1998, memiliki tanggung jawab moral dan historis untuk terus berjuang menegakkan Indonesia agar berjalan di atas dasar Konstitusi dan menghormati hak asasi manusia,” kata Rektor UII. (lip)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *