Ungkap Jaringan Pengedar Sabu, IPW Apresiasi Polda Lampung

beritabernas.com – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengapresiasi kinerja Kapolda Lampung Irjen Helmi Santika, Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Erlin Tangjaya, Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin dan BNNP Lampung atas keberhasilan menangkap dan mengungkap jaringan pengedar Sabu di wilayahnya.

Selain berhasil mengungkap dan menangkap jaringan pengedar Sabu, Polda Lampung juga menyita secara berturut turut dengan jumlah total 64 kilogram sabu dalam waktu kurang dari sebulan dari operasi di beberapa tempat. 

BACA JUGA:

Menurut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, penyitaan 64 kilogram sabu bersamaan dengan penangkapan tersangka MA, FR, CP, AP, SB dan RY melalui operasi penangkapan dan pengungkapan berturut-turut sejak hari Minggu 26 Maret 2023, 29 Maret 2023, 4 April 2023 dan 9 April 2023 adalah operasi yang sukses dan terbesar di wilayah Polda Lampung.

Untuk itu, IPW mendorong agar para tersangka dikenakan pasal pidana terberat dalam UU  Psikotropika dengan ancaman maksimal mati. Selain itu penanganan kasusnya diawasi langsung oleh Kapolda dan dilakukan secara transparan dan profesional. Jangan sampai penyidik tergoda menyalahgunakan kewenangan sebagaimana kasus yang menjerat mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa. 

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. Foto: Dok Pribadi

“Di tengah pergerakan tinggi masyarakat saat menjelang Idul Fitri diharapkan agar aparat kepolisian melakukan pemantauan pergerakan orang dan barang yang berpotensi menggunakan momen hari raya untuk memanfaatkan kelengahan petugas untuk memuluskan peredaran narkoba,” kata Sugeng Santoso. 

IPW mengingatkan bahwa tujuh tahun lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah mengeluarkan pernyataan dalam memberantas narkoba, dimana berbagai pihak untuk lebih gencar melakukan pemberantasan narkoba.

“Saya ingin agar ada langkah-langkah pemberantasan narkoba yang lebih gencar lagi, yang lebih berani lagi, yang lebih gila lagi, yang lebih komprehensif lagi dan dilakukan secara terpadu,” kata Jokowi dalam Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (24/2/2016), yang dikutip Ketua IPW. 

Oleh karena itu, Polri sebagai penegak hukum harus mampu memberantas jaringan dan bandar-bandar narkoba yang ada di tanah air. Penangkapan-penangkapan dan penyitaan barang bukti yang dilakukan oleh aparat Polri harus dituntaskan sampai tingkat bandar dan bukan hanya mencokok para kurir untuk mempertanggungjawabkannya di muka hukum. 

Hal ini harus diingatkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap para pimpinan satuan kerja di wilayahnya yakni Kapolda dan Kapolres di seluruh Indonesia. Sehingga, kepercayaan publik terhadap Polri dapat terjaga dengan baik. (lip)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *