beritabernas.com – Bawaslu DIY dan Bawaslu kota/kabupaten se-DIY menjalin kerja sama dengan Universitas Proklamasi 45 (UP 45) Yogyakarta. Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Rektor UP 45 Benedictus Renny See, Ketua Bawaslu DIY Drs Mohammad Najib MSi dan Ketua-ketua Bawaslu Kota/kabupaten se-DIY dengan Dekan FH UP 45 di Auditorium Universitas Proklamasi 45 pada Kamis 31 Juli 2025.
Kerja sama ini dilakukan untuk menjalin hubungan kelembagaan dan meningkatkan sinergi dalam pengawasan partisipatif dan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Penandatanganan kerja sama diawali Rektor Universitas Proklamasi 45 (UP 45) dengan Ketua Bawaslu DIY lalu penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Ketua-ketua Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY dengan Dekan Fakultas Hukum Universitas Proklamasi 45.

Acara penandatanganan perjajian kerja sama tersebut dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu DIY, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY serta Koordinator Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten/ Kota se-DIY.
Rektor Universitas Proklamasi 45 Benedictus Renny See menyampaikan bahwa Universitas Proklamasi 45 mendukung program pengawasan partisipatif untuk menjaga integritas Pemilu.
Sementara Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib berharap setelah penandatanganan kerjasama ini, kedua belah pihak mulai berkolaborasi menjalankan program pendidikan pengawasan partisipatif dan melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Program bisa melalui mahasiswa magang, KKN tematik, kajian hukum maupun riset yang dapat dilakukan oleh mahasiswa dan dosen.
Kerja sama ini merupakan langkah nyata Bawaslu dalam mempererat hubungan kelembagaan sekaligus menjalankan program pengawasan partisipatif bekerjasama dengan perguruan tinggi. Kerja sama ini diharapkan tidak hanya berhenti pada saat penandatanganan, tapin harus ditindaklanjuti dengan program-program yang dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.
BACA JUGA:
”Kewajiban untuk mendukung asas Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil tidak hanya dilakukan oleh Bawaslu, melainkan juga bagian dari institusi pendidikan untuk mengawal demokrasi dengan melakukan pengawasan partisipatif dalam menjaga integritas Pemilu,” katar Benedictus.
Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta Andie Kartala mengatkan bahwa Bawaslu Kota Yogyakarta siap berkontribusi menjalankan program kerja sama ini dalam rangka pendidikan pengawasan partisipatif.
Selain itu, Bawaslu Kota Yogyakarta juga turut serta menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk mengembangkan program kerja sama yang dapat berguna bagi Bawaslu Kota Yogyakarta maupun Universitas Proklamasi 45. (Clementine Roesiani)
There is no ads to display, Please add some