beritabernas.com – Empat Pilar MPR RI yakni Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika harus menjadi fondasi moral dan konstitusional dalam upaya pencegahan serta penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.
Meningkatnya kasus kekerasan, perundungan dan pelecehan di kampus menunjukkan adanya krisis nilai yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan pendekatan administratif.
Baca juga:
- MY Esti Wijayati: Natal Adalah Momentum Meneguhkan Empat Pilar dan Persatuan Bangsa
- Anggota DPR RI MY Esti Wijayati: Sekolah Rakyat Lebih Tepat Berada di Daerah 3T
“Kampus bukan sekadar ruang akademik, tetapi ruang kemanusiaan. Ketika kekerasan dibiarkan, maka yang runtuh bukan hanya etika pendidikan, tetapi nilai kebangsaan kita sendiri,” kata MY Esti Wijayati, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, dalam forum dialog kebangsaan bersama ratusan umat Paroki Klodran, Ganjuran dan Pringgolayan, Kabupaten Bantul, Sabtu 20 Desember 2025.
Menurut MY Esti Wijayati, Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan (Dapil) DIY ini, menekankan bahwa Pancasila menempatkan martabat manusia sebagai nilai utama, sementara UUD 1945 secara tegas menjamin hak atas rasa aman dan perlindungan dari kekerasan. “Tidak ada prestasi akademik yang sah jika dibangun di atas rasa takut dan pembungkaman korban,” ujar Politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

MY Esti menyebut bahwa semangat Bhinneka Tunggal Ika harus tercermin dalam kebijakan kampus yang inklusif dan bebas diskriminasi, sementara komitmen pada NKRI menuntut negara hadir melindungi generasi muda di seluruh satuan pendidikan. “Mencegah kekerasan di kampus adalah kerja kebangsaan. Ini bukan isu sektoral, tetapi soal masa depan Indonesia,” kata Esti.
MY Esti Wijayati menegaskan komitmen Komisi X DPR RI untuk terus mendorong penguatan regulasi, pengawasan, dan edukasi publik agar perguruan tinggi benar-benar menjadi ruang aman, bermartabat, dan berkeadilan bagi seluruh sivitas akademika. (phj)
There is no ads to display, Please add some