Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus Kupang Siap Mengembalikan Uang dari Johnny G Plate

beritabernas.com – Ketua Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus Kupang, NTT Pater Yulius Yasinto SVD MA MSc mengaku pernah menerima bantuan dana sebesar Rp 500 juta dari Johnny G Plate, Menteri Kominfo, pada bulan Maret 2022.

Ketika itu, Johnny G Plate mengaku bantuan tersebut merupakan uang pribadinya. Namun, menurut Ketua Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus Kupang, NTT Pater Yulius Yasinto SVD MA MSc, bila dana tersebut terbukti merupakan hasil korupsi maka pihaknya siap mengembalikan.

“Kami prihatin mengetahui informasi tentang kemungkinan dana tersebut bukan bersumber dari dana pribadi bapak Johnny G plate sebagaimana disampaikan dalam sidang pertama pengadilan kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti Kkominfo pada 27 juni 2003. Apabila terbukti dana tersebut bersumber dari dana korupsi, Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus Kupang siap untuk mengembalikan dana secara utuh,” tulis Pater Yulius Yasinto SVD MA MSc, Ketua Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus Kupang, dalam surat pernyataan publik, tanpa tanggal, yang beredar di grup-grup whatsapp.

Surat dari Ketua Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus Kupang, NTT Pater Yulius Yasinto SVD MA MSc. Foto: Istimewa

Dalam surat itu, Pater Yulius Yasinto SVD MA MSc menjelaskan kronologis awal diterimanya uang tersebut. Menurut Yulius Yasinto, pada bulan Maret 2022, Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus Kupang, NTT telah menerima sumbangan dana sebesar Rp 500 juta dari Johnny Gg Plate, Menteri Kominfo pada waktu itu, sesuai penyampaian beliau pada saat menghadiri undangan Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus Kupang, padal 23 Februari 2022.

Menurut Yulius Yasinto, konteks pemberian sumbangan adalah Johnny G Plate diundang oleh Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus Kupang dalam kapasitasnya sebagai Menteri Kominfo RI untuk meresmikan Gedung Rektorat dan Aula Santa Maria Imaculata Universitas Katolik Widya Mandira di kampus Penfui Kupang, NTT pada 23 Februari 2022.

Dana tersebut disampaikan sebagai sumbangan pribadi dan spontan oleh Johnny G Plate pada akhir sambutan peresmian gedung-gedung tersebut sebagai kontribusi untuk pengembangan peralatan dan sistem teknologi informasi di Universitas Katolik Widya Mandira Kupang.

Namun, setelah mengetahui informasi tentang kemungkinan dana tersebut bukan bersumber dari dana pribadi Johnny G Plate sebagaimana disampaikan dalam sidang pertama pengadilan kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo pada 27 juni 2003, Yulius Yasinto mengaku prihatin dan akan mengembalikan uang tersebut secara utuh.

“Kami bersedia memberikan keterangan bila diperlukan. Apabila terbukti dana tersebut bersumber dari dana korupsi, Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus siap untuk mengembalikan dana secara utuh,” tulis Ketua Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus Kupang Pater Yulius Yasinto SVD MA MSc dalam surat itu. (lip)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *