Zulkifli Hasan yang Semakin Ngawur

Oleh: Saiful Huda Ems

beritabernas.com – Beberapa menit setelah Zulkifli Hasan (Zulhas) dilantik menjadi Menteri Perdagangan (Mendag) oleh Presiden Jokowi, saya pernah mengatakan bahwa figur Zulkifli Hasan sangat meragukan bahkan semakin ngawur. Disebut meragukan bukan hanya menyangkut integritas pribadinya, tapi juga soal kemampuan dan kinerjanya.

Apa yang saya katakan itu kemudian ternyata benar. Hanya beberapa minggu setelah dilantik, jangankan berhasil menurunkan harga barang kebutuhan pokok rakyat, membuat harga stabil pun Zulkifli Hasan tidak bisa. Tidak lucunya lagi ketika Zulhas meminta masyarakat untuk maklum dalam menyikapi berbagai kenaikan kebutuhan pokok rakyat. Bukangkah ini semakin ngawur?

Tidak cukup sampai di situ Tidak. Baru-baru ini heboh soal penyalahgunaan jabatan oleh Zulkifli Hasan. Dalam kunjungan kerja di Lampung, Sabtu 9 Juli 2022, Zulkifli Hasan malah bagi-bagi minyak goreng murah diselipi kampanye agar masyarakat mau mendukung putrinya yang bernama Futri Zufla Savitri untuk dipilih menjadi anggota dewan dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Mendag Zulkifli Hasan pun semakin hari semakin nampak sekali kengawurannya. Ilmu “perkeliruan” yang biasa ia terapkan di partai, sekarang dia gunakan lagi di pemerintahan.

Kengawuran Zulhas ini langsung disikapi oleh Presiden Jokowi yang memberikan teguran keras melalui para awak media, agar Zulhas dan para menteri lainnya lebih fokus bekerja untuk meringankan beban masyarakat.

Zulhas memang tidak kapok-kapok. Setelah didamprat oleh Horrison Ford di kantornya saat menjadi Menteri Kehutanan di era Presiden SBY, sekarang Zulhas malah didamprat ramai-ramai oleh netizen di medsos. Mendag Zulhas memang seharusnya mulai beristighfar dan sujud tujuh hari tujuh malam serta tujuh purnama agar kesalahannya diampuni oleh masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa. (Saiful Huda Ems, Lawyer dan Pemerhati Politik)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *