Urgensi Inklusivitas dalam Bisnis

Oleh: Dra Sri Rejeki Ekasasi MBA

beritabernas.com – Gaung budaya inklusif, masyarakat inklusif dan istilah lain yang mengandung kata inklusi atau inklusivitas beberapa tahun terakhir ini makin gencar disampaikan di tengah masyarakat. Inklusif dapat diartikan sebagai sebuah konsep atau pendekatan yang mengacu pada upaya untuk memasukkan atau melibatkan semua orang, kelompok, atau elemen yang relevan dalam suatu situasi atau kegiatan.

Inklusivitas adalah sifat atau karakteristik dari suatu lingkungan, kebijakan, atau pendekatan yang mempromosikan atau mendukung inklusi. Budaya inklusif adalah suatu lingkungan atau sikap yang mempromosikan keberagaman, menghormati perbedaan, dan memastikan bahwa semua individu merasa dihargai, didengar dan diterima.

Inti dari ke tiga pengertian tersebut adalah tentang menghargai dan menghormati keberagaman manusia serta memastikan bahwa semua orang- terlepas dari latar belakang, identitas, atau kondisi mereka- merasa diterima, dihargai, dan diakui serta memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi, berkembang, dan berkontribusi dalam Masyarakat.

Manfaat Inklusivitas

Inklusif dikenal juga dengan DEI (Diversity, Equity and Inclusivity) makin banyak diterapkan juga di dunia usaha (bisnis). Beberapa jasa konsultasi bisnis melaporkan penelitian tentang peningkatan perusahaan yang menerapkan DEI, dan keuntungan dari implementasi DEI tersebut. WorldatWork, Total Rewards Association melaporkan bahwa pada tahun 2021, sebesar 83% dari 656 perusahaan di USA menerapkan DEI. Jumlah ini meningkat 13% dari tahun sebelumnya.

BACA JUGA:

Selanjutnya Deloitte Review melaporkan bahwa perusahaan dengan budaya inklusif akan mengalami 2 kali lebih mungkin untuk mencapai target keuangan, 8 kali lebih mungkin mencapai hasil bisnis yang lebih baik serta 6 kali lebih agile dan inovatif. Temuan lain menyatakan bahwa 80% anggota tim yang inklusif dan beragam melihat pengalaman kerja mereka secara lebih positif dan oleh karena itu membuat
mereka terpacu untuk bekerja lebih keras lagi.

McKinsey & Company juga menyebutkan bahwa perusahaan yang lebih beragam, menjadi lebih mampu memenangkan talenta terbaik, meningkatkan orientasi pelanggan, kepuasan karyawan dan pengambilan keputusan mereka. Kenyataan yang ditemukan di atas mendukung temuan Bourke and Dillon pada tahun 2018, tertuang dalam bukunya yang berjudul The Diversity and Inclusion Revolution: Eight Powerful Truths.

Keduanya menyebutkan 8 kelebihan penerapan DEI sebagai berikut: diversity of thinking is the new
frontier, diversity without inclusion is not enough, inclusive leaders cast a long shadow, middle
managers matter, rewire the system to rewire behaviors, and tangible goals make ambitions
real.

Inti semua temuan di atas, inklusivitas dalam bisnis menyediakan keadilan dan kesetaraan, mengurangi diskriminasi dan ketidaksetaraan, sehingga meningkatkan inovasi, meningkatkan kinerja bisnis, menciptakan pasar yang lebih luas, serta kepatuhan dan reputasi. Oleh karena itu, bisnis yang memprioritaskan inklusivitas tidak hanya menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik, tetapi juga berkontribusi pada keberlanjutan jangka panjang perusahaan dan masyarakat secara keseluruhan.

Penerapan di Indonesia

Melihat fakta di atas, bagaimana dengan perusahaan di Indonesia? Sebetulnya pemerintah Indonesia telah mengeluarkan beberapa regulasi dan kebijakan yang mendukung inklusivitas dalam berbagai sektor, termasuk dalam bidang sosial, ekonomi, dan pendidikan.

Beberapa contoh peraturan pemerintah Indonesia yang relevan dengan inklusivitas antara lain: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2010 tentang Pekerjaan yang Dilarang bagi Anak, Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif, Peraturan Menteri Sosial Nomor 73 tahun 2019 tentang Perlindungan Sosial, dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

Dari pihak non pemerintah, APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia) didukung oleh Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID) dan sejumlah perwakilan perusahaan menginisiasi terbitnya Buku “Panduan Kesetaraan dan Inklusivitas di Tempat Kerja” pada tahun 2020 di Jakarta.

Panduan ini menjadi buku panduan mengenai ketenagakerjaan inklusif pertama di Indonesia yang dikembangkan oleh dan untuk sektor swasta. APINDO mengajak para pelaku usaha untuk bergandengan tangan, baik dengan instansi pemerintah, komunitas penggiat isu disabilitas dan tentunya para penyandang disabilitas itu sendiri, dalam merealisasikan kewajiban perusahaan yang telah diatur dalam peraturan perundangan (perusahaan swasta wajib mempekerjakan difabel 1% dari jumlah pegawainya).

Walau ada sangsi hukum bagi perusahaan yang tidak menerapkan, nampaknya belum semua perusahaan swasta mengimplementasikan kebijakan ini, terutama untuk jenis disabilitas tertentu, seperti disabilitas intelektual.

Dengan adanya peraturan pemerintah dan buku panduan dari APINDO yang termasuk di dalamnya mengulas tentang: tahapan-tahapan penyelenggaraan kesetaraan dan inklusivitas di tempat kerja, penyediaan akomodasi layak fisik dan nonfisik, media komunikasi dan informasi inklusif, serta manajemen kondisi bencana yang inklusif terhadap kelompok rentan, maka sepertinya tidak ada alasan lagi bagi perusahaan (swasta) untuk tidak mengimplementasikan budaya inklusivitas di perusahaannya. Terlebih lagi, menurut hasil survey Global Talent Trend, lebih dari 70% generasi muda yang berumur di bawah 30 tahun, menganggap inklusifitas dan keberagaman adalah isu yang penting.

Bahkan lebih dari 50% generasi muda menyatakan bahwa mereka akan menghindari perusahaan yang tidak sesuai dengan prinsip keberagaman dan inklusi. Jadi mari terapkan budaya inklusivitas dalam bisnis.
Jangan sampai perusahaan kita tidak dimau pencari kerja karena alasan inklusivitas ini. Salam
inklusif. (Dra Sri Rejeki Ekasasi MBA, Dosen STIM YKPN Yogyakarta, Penasehat Persatuan Orang Tua Anak dengan Down Syndrome DIY, Pembina Yayasan Indonesia Down Syndrome Insani)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *