Dampak Ekonomi Hilirisasi

Oleh: Dr Y Sri Susilo

beritabernas.com – Pada minggu lalu terjadi diskusi yang menarik terkait implementasi hilirisasi hasil tambang di Indonesia. Pemicunya Faizal Basri (Ekonom Indef) yang menyatakan kebijakan hilirisasi menguntungkan China.

Berdasarkan data ekspor produk dari hilirisasi selama periode 2014-2022 mengalami lonjakan 414 kali lipat. Dalam lonjakan ekspor tersebut Faizal Basri sepakat dengan Presiden Jokowi. Di sisi lain, Faizal mempertanyakan apakah uang hasil ekspor tersebut dinikmati oleh Indonesia. Sebagai catatan, hampir semua perusahaan smelter pengolah bijih nikel 100 persen dimiliki oleh China dan Indonesia sendiri menganut rezim devisa bebas.

Menurut Faizal, perusahaan China dapat membawa semua hasil ekspor ke luar negeri atau ke negerinya sendiri. Selanjutnya Faisal mempertegas bahwa hilirisasi di Indonesia nyata-nyata mendukung industrialisasi di China (Koran Jakarta, 14/08/23). Dari hilirisasi tersebut Indonesia hanya mendapat manfaat (benefit) 10 persen, sisanya 90 persen menjadi bagian China.

Berbeda halnya dengan ekspor sawit dan turunannya yang dikenakan pajak ekspor dan pungutan berupa bea sawit. Untuk ekspor olahan bijih nikel sama sekali tidak dikenakan segala jenis pajak dan pungutan lainnya. Kesimpulan Faizal adalah penerimaan pemerintah dari ekspor semua jenis produk smelter nikel nihil. Perusahaan smelter nikel juga bebas pajak keuntungan badan karena mereka menikmati tax holiday selama 20 tahun.

BACA JUGA:

Tentunya pemerintah merespon pernyataan di atas. Melalui salah satu Deputi Kemenko Marves RI, setidaknya ada 6 fakta untuk menyanggah pernyataan Faizal tersebut. Berikut salah satu fakta termaksud. Tax holiday 20 tahun diberikan bagi investasi sebesar Rp 30 triliun atau lebih. Sesuai regulasi, jika kurang dari itu maka akan menyesuaikan periodenya, antara 5-15 tahun. Insentif tax holiday hanya untuk PPh Badan, sedangkan pajak-pajak lainnya tetap harus dibayar.

Berdasarkan data BKPM (2022), tax holiday periode 2018-2020 rata-rata diberikan kepada perusahaan smelter yang memperoleh tax holiday 7-10 tahun. Ada 2 perusahaan smelter yang memperoleh 20 tahun dan saat ini hanya 1 yang beroperasi. Di samping itu, masih ada smelter yang tidak memperoleh tax holiday karena tidak memenuhi persyaratan selain nilai investasi. Setelah periode tax holiday habis, maka perusahaan smelter harus membayar pajak sesuai ketentuan.

Jika mencermati pernyataan Faizal dan tanggapan pemerintah, jelas perbedaan tersebut karena acuan data yang digunakan. Selanjutnya asumsi regulasi yang digunakan juga berbeda. Penulis yakin jika acuan data dan asumsi yang digunakan sama maka perbedaan tersebut dipastikan tidak terjadi.

Terlepas dari perbedaan di atas, maka kebijakan hilirisasi merupakan hal yang harus dilakukan oleh pemerintah sebagai bagian dari proses industrialisasi.  Hilirisasi merupakan strategi untuk meningkatkan nilai tambah komoditas yang dimiliki oleh suatu negara (Kemenko Perekonomian RI, 2022).

Dengan hilirisasi, komoditas yang diekspor tidak lagi berwujud bahan baku mentah tetapi sudah menjadi barang setengah jadi. Hilirisasi diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah komoditas, memperkuat struktur industri, meningkatkan penerimaan pajak serta meningkatkan peluang usaha dalam negeri dengan tersedianya lapangan pekerjaan baru.

Berdasarkan data Kemenperin RI (2023), saat ini terdapat 34 smelter yang sudah beroperasi dan 17 smelter yang sedang dalam konstruksi. Investasi yang telah tertanam di Indonesia sebesar 11 miliar dollar AS atau sekitar Rp 165 triliun (Koran Jakarta, 14/08/23). Selama masa konstruksi, kehadiran smelter tersebut menyerap produk domestik. Sampai saat ini, smelter mempekerjakan sekitar 120 ribu tenaga kerja.

Beberapa hasil studi menguatkan arti pentingnya kebijakan hilirisasi di Indonesia. Hasil studi Danareksa Research Institute (2023) menyatakan program hilirisasi industri pemerintah memberikan dampak pada peningkatan realisasi investasi terutama sektor primer (investasi domestik) dan sektor sekunder (investasi asing). Selain itu, hilirisasi industri juga meningkatan nilai ekspor. Sebagai contoh, nilai ekspor nikel dan produk turunannya meningkat 52,25 persen pada tahun 2022 (year on year).

Hasil studi Herawan dan Sri Susilo (2023) menyatakan dampak ekonomi statis maka kebijakan hilirisasi berdampak signifikan terhadap peningkatan PDRB, pajak dan output perekonomian Provinsi Maluku Utara. Hasil analisis ekonomi dinamis juga berdampak terhadap peningkatan terhadap PDRB, pajak dan output di provinsi tersebut. Riset tersebut dilakukan dengan pendekatandData Input-Output (IO).

Jelas kebijakan hilirisasi hasil tambang berdampak positif terhadap perekonomian. Pemerintah telah mencanangkan hilirisasi industri sejak tahun 2010, khususnya pada 3 sektor, yaitu sektor minerba, sektor perkebunan, kelautan, perikanan dan kehutanan serta sektor migas. Implementasi kebijakan hilirisasi tersebut kemudian dipertegas oleh Presiden Jokowi dengan melarang ekspor bahan mentah hasil tambang. Kebijakan hilirisasi wajib didukung dan dikritisi jika dalam implementasinya belum mencapai hasil optimal. (Dr Y Sri Susilo, Dosen Prodi Ekonomi Pembangunan FBE UAJY, Pengurus Pusat ISEI & Pengurus KADIN DIY)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *