Prof Unggul Priyadi, Guru Besar ke-49 UII

beritabernas.com – UII kembali menambah jumlah dosen dengan jabatan akademik Profesor atau Guru Besar menyusul diterimanya SK Kenaikan Jabatan Akademik Profesor oleh Dr Drs Unggul Priyadi MSi dari Kemendikbud Ristek melalui LLDikti Wilayah V DIY, Rabu 6 November 2024.

Penyerahan SK Kenaikan Jabatan Akademik Profesor kepada Dr Drs Unggul Priyadi MSi dilakukan oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V Prof Setyabudi Indartono MM PhD melalui Rektor UII Prof Fathul Wahid ST MSc PhD di Ruang Datar Gedung Kuliah Umum Sardjito Kampus Terpadu UII, Rabu 6 November 2024.

Menurut Ike Agustina S.Psi M.Psi Psi, Direktur Sumber Daya Manusia/Sekolah Kepemimpinan UII, dengan bertambahnya profesor baru ini, UII telah melahirkan sejumlah 49 Profesor dan saat ini yang aktif sejumlah 45 Profesor.

Rektor UII Prof Fathul Wahid saat menyampaikan sambutan ada acara penyerahan SK Guru Besar kepada Dr Unggul Priyadi. Foto: Humas UII

Ike Agustina mengatakan, penambahan jumlah dosen dengan jabatan akademik Profesor menunjukkan UII menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas akademik dan riset. Prof Unggul Priyadi yag merupakan Dosen Program Studi Ilmu Ekonomi Fakultas Bisnis dan Ekonomika (FEB) UII adalah Profesor dalam bidang Ilmu Ekonomi Kelembagaan.

Menurut Ike Agustina, jumlah dosen UII dengan jabatan akademik profesor berpotensi akan terus bertambah. Hingga saat ini, tercatat UII memiliki 278 orang dosen berpendidikan doktor (272 NIDN dan 6 NIDK). Dari total 838 orang dosen (278 doktor dan 2 Spesialis-2, 43 Spesialis-1, 515 magister/sederajat), sebanyak 191 dosen berpendidikan doktor telah memiliki jabatan akademik Lektor atau Lektor Kepala (72 Lektor Kepala dan 119 Lektor) .

Pada tahun 2024, UII telah menerima 5 Surat Keputusan Profesor baru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi) dan 1 Surat Keputusan Profesor dari Kementerian Agama. Capaian ini merupakan hasil dari upaya berkelanjutan UII dalam mendorong peningkatan jabatan akademik dosen untuk mencapai jenjang tertinggi dalam karier akademik.

Berbagai stimulan dilakukan guna memfasilitasi dosen, antara lain melalui program akselerasi profesor yang diberikan kepada para dosen. Program ini dibuka pada tahun 2019 dan hingga saat ini telah berhasil menghantarkan 10 peserta program percepatan meraih jabatan akademik tertinggi. Tujuan utama dilaksanakan program ini adalah untuk membantu para peserta dalam menghasilkan luaran karya ilmiah yang dapat dipergunakan sebagai syarat pengajuan jabatan akademik profesor.

Skema yang ditawarkan oleh UII dalam program percepatan tahun 2023 yakni skema penelitian kolaboratif dan skema coaching clinic. Peserta program ini wajib melibatkan kolaborator/coach yang telah memiliki jabatan akademik profesor, memiliki h-Index scopus dan memiliki rekam jejak publikasi sebagai penulis pertama dalam jurnal internasional bereputasi dalam kurun waktu 5 tahun terakhir. 

BACA JUGA:

Prof Unggul Priyadi meraih gelar Doktor Ilmu Ekonomi dari Universitas Brawijaya Malang pada tahun 2008. Pada jenjang pendidikan sebelumnya, ia menyelesaikan program Magister dari Institut Pertanian Bogor pada jurusan Pembangunan Wilayah dan Pedesaan. Sementara jenjang Sarjana ia tempuh di Universitas Jenderal Soedirman dan lulus pada tahun 1987.

Dunia akademik berduka

Dalam sambutannya, Rektor UII Prof Fathul Wahid mengatakan bahwa dunia akademik Indonesia sedang berduka. Dalam beberapa bulan terakhir, beragam kisah pahit bermunculan ke permukaan, di antaranya publikasi abal-abal di jurnal predator, pembatalan gelar profesor, obral gelar akademik, plagiarisme dan sederet pelanggaran akademik lainnya.

Sebagian orang berpendapat, ini baru puncak gunung es. Gunungnya sendiri belum terlihat. “Semoga pendapat salah. Jika pun benar, kita sudah tidak kaget karena sudah diberi peringatan,” kata Prof Fathul Wahid.

Bukan untuk menghibur diri, kata Fathul Wahid, kasus serupa juga terjadi di banyak konteks lain. Misalnya, laporan yang diturunkan oleh Nature, jurnal ilmiah terkemuka, di akhir 2023, menyentakkan. Dalam setahun saja, lebih dari 10.000 artikel jurnal ditarik (retracted) dari peredaran (van Noorden, 2023).

Dalam laporan tersebut, disebut beberapa negara penyumbang artikel diretraksi dalam dua dekade terakhir: Saudi Arabia, Pakistan, Rusia, dan Tiongkok. Alasan penarikan artikel beragam, mulai dari pelanggaran akademik, dugaan pelanggaran akademik, plagiarisme, kesalahan, sampai dengan duplikasi publikasi (Steen, Casadevall & Fang, 2016). 

Namun, ada perubahan pola sebab dibandingkan waktu lampau (Li & Shen, 2024). Jika awalnya, penarikan karena alasan tradisional, yaitu tindakan individual yang kadang-kadang, seperti pabrikasi, falsifikasi, plagiarisme, dan duplikasi. Pada beberapa waktu terakhir, sebab retraksi artikel bertambah, termasuk reviu sejawat yang dipalsukan, pabrik artikel (paper mill) yang melibatkan jaringan atau sindikat, dan penggunaan kecerdasan buatan secara tidak etis. 

“Indonesia memang tidak disebut dalam laporan itu. Namun, artikel Macháček dan Srholec (2021) yang terbit di Scientometrics memasukkan Indonesia dalam daftar. Sekitar 16,73% artikel yang ditulis oleh peneliti Indonesia masuk ke dalam jurnal yang diduga predator. Indonesia menduduki peringkat kedua setelah Kazakhstan. Betul, artikel tersebut akhirnya ditarik secara sepihak oleh editor kepala, namun kedua penulis tidak setuju. Akhirnya, kedua  penulis melakukan protes dengan mengirimkan ulang artikel  tersebut di jurnal lain. Artikel diterima untuk diterbitkan oleh Quantitative Science Studies pada 6 Agustus 2022 (Macháček & Srholec, 2022). Jurnal ini adalah outlet resmi International Society for Scientometrics and Informetrics (ISSI) yang diterbitkan oleh MIT Press Direct,” kata Prof Fathul Wahid.

Rektor UII Prof Fathul Wahid ST MSc PhD menyeraahkan SK Guru Besar kepada Dr Unggul Priyadi disaksikan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V Prof Setyabudi Indartono MM PhD (kiri) di Ruang Datar Gedung Kuliah Umum Sardjito Kampus Terpadu UII, Rabu 6 November 2024. Foto: Philipus Jehamun/beritabernas.com

Dikatakan, kisah suram ini tentu sangat menyedihkan karena terjadi di kampus yang sejatinya menjadi pengawal moral bangsa. “Atau jangan-jangan saya yang salah, karena menaruh harapan terlalu tinggi terhadap warga kampus (termasuk saya sendiri), yang tidak berbeda dengan elemen masyarakat lainnya. Namun, sikap fatalis ini, sudah diberi jawaban oleh Noam Chomsky (2017),” tambah Fathul Wahid.

Menurut Prof Fathul Wahid, warga kampus yang disebut para intelektual ini mempunyai tanggung jawab besar karena previlesenya sebagai kaum terdidik. Pertanyaannya, mengapa sampai terjadi pelanggaran integritas akademik? Beragam jawaban awal bisa diberikan, termasuk diantaranya adalah tekanan publikasi di tengah beban yang sudah tinggi, godaan iming-iming remunerasi yang disalahpahami, godaan potensi pendapatan untuk mereka yang terlibat dalam sindikasi (lihat misalnya Joelving, 2024), persaingan antarkampus yang salah kaprah, pemaknaan lain atas definisi integritas akademik, atau memang murni ketidaktahuanterutama untuk dosen pemula. 

Apa dampaknya ketika pelanggaran integritas akademik dibiarkan? Menurut Rektor UII, salah satunya adalah normalisasi pelanggaran yang dianggap sebagai kewajaran. Apa yang terjadi selanjutnya? Imaginasi liar kita bisa ke mana-mana, termasuk kompas integritas yang semakin tumpul dan kepercayaan publik terhadap kampus semakin tergerus. “Tentu, ini bukan keadaan yang kita inginkan bersama,” kata Rektor UII. (lip)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *