IPW Ingatkan Kapolri untuk Mematuhi Dua Pernyataan Presiden Joko Widodo

beritabernas.com – Indonesia Police Watch (IPW) mengingatkan Kapolri Jenderal Sigit Prabowo agar mematuhi dua pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat. Brigpol Yosua diduga ditembak oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta, Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Pimpinan tertinggi di kepolisian harus memantau tim khusus yang dibentuknya setiap saat. Sebab, kasus polisi tembak polisi di rumah petinggi Polri itu mendapat atensi Presiden Jokowi, sehari setelah Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengumumkan ke publik tentang kronologis penembakan di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada hari Senin, 12 Juli 2022.

Menurut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, dua pernyataan Presiden Jokowi yang harus dipatuhi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Pertama, proses hukum atas kejadian tersebut harus dilakukan; dan kedua, tuntaskan dan jangan ditutupi, terbuka mengungkap kasus aksi baku tembak antara sesama anggota Polri itu. Jangan sampai ada keraguan dari masyarakat.

Dua pernyataan Presiden Jokowi atas peristiwa polisi tembak polisi di rumah petinggi Polri itu, menurut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam rilis yang dikirim kepada beritabernas.com, merupakan peringatan keras kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelesaikan kasus tersebut secara tuntas dan terbuka.

Sehingga tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri harus secara cepat menyelesaikan dan menemukan para tersangka. Untuk itu, Tim Khusus harus memberdayakan sumber daya anggota yang ahli dan berpengalaman di jajaran kepolisian.

Karena itu, penyelidikan dan penyidikan perlu diambil alih seluruhnya oleh Tim Khusus. Tidak boleh dipercayakan kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan. Sebab, hal ini akan menimbulkan dualisme penanganan yang berakibat memperlambat proses pengungkapan kasus. Seperti berulang-ulangnya olah TKP dan penelusuran cctv yang sudah dibongkar dan rusak.

IPW menilai motif pendalaman yang dilakukan oleh Tim Khusus bentukan Kapolri sejak selasa (12 Juli 2022) dinilai sangat lamban oleh masyarakat luas. Akibatnya, opini-opini liar terus bermunculan di media sosial. Sementara juru bicara Polri Irjen Dedi Prasetyo selaku Kadiv Humas Polri hanya mengimbau masyarakat untuk sabar mendapat perkembangan kasus tersebut lantaran tim sedang bekerja.

Keterangan bahwa handphone Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat yang dikatakan hilang saja, baru diumumkan kalau barang itu sedang diteliti Puslabfor Polri. “HP sudah ada di Puslabfor Polri. Sedang diteliti penyidik Polri, ” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Senin (18 Juli 2022).

Menurut IPW, tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat yang diduga ditembak oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta, Jumat (8 Juli 2022) penuh dengan kejanggalan. Saat itu, IPW menilai bahwa peristiwa itu sangat aneh dan langka pada kesempatan pertama setelah kematian Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat terkuak di publik.

Bahkan, IPW mendesak dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta dan menon-aktifkan sementara Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo guna menuntaskan kasus polisi tembak polisi. Tim Gabungan sudah dibentuk pada Selasa (12 Juli 2022) dan Senin (18 Juli 2022) Kapolri mengumumkan penonaktifan sementara Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.

Langkah yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit selaras dengan peringatan Presiden Jokowi bahwa kasus ini harus dituntaskan dan dibuka ke publik. Jangan sampai ada keraguan dari masyarakat. (lip)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *