Presenter Televisi Kembalikan Uang Jasa Konsultasi yang Diterima dari Koruptor

beritabernas.com – Setelah mengetahui uang jasa konsultasi yang diterima berasal dari hasil korupsi, seorang presenter televisi, Brigita Manohara, mengembalikan uang tersebut. Pengembalian uang dilakukan setelah ia dipanggil KPK, Senin 25 Juli 2022.

Menurut Brigita Manohara, setelah mengetahui uang yang diterima dari Bupati Mamberano Tengah, Papua, yang menjadi tersangka korupsi dan kini lagi buron, bersumber dari hasil korupsi maka ia akan mengembalikan uang tersebut kepada negara.

Setelah diperiksa di KPK pada Senin 25 Juli 2022, Brigita Manohara mengaku menerima uang dari Bupati Mamberano Tengah sebagai honor atas jasa profesi dan jasa sebagai konsultan komunikasi. Namun ia tidak tahu uang tersebut bersumber dari hasil korupsi. Setelah tahu uang yang diterima bersumber dari hasil korupsi maka ia akan mengembalikan uang tersebut kepada negara.

Brigita Manohara. Foto: repro metrotv

“Saya akan mengembalikan uang tersebut kepada negara lewat KPK,” kata Brigita Manohara seperti dikutip beritabernas.com dari stasiun televisi Metrotv usai diperiksa KPK, Senin 25 Juli 2022.

Brigita Manohara mengaku mengenal tersangka namun tidak ada hubungan khusus dengan tersangka. Dan ia menerima uang dari tersangka sebagai honor jasa pekerjaan sebagai jurnalis dan jasa konsultan. Namun, Brigita tidak menyebutkan besarnya uang diterima.

“Silahkan tanya langsung kepada penyidik KPK,” kata Brigita Manohara kepada wartawan.

Brigita yang tiba di KPK pukul 10.00 pagi dan menjalani pemeriksaan selama sekitar 7 jam dan dicecar 17 pertanyaan. Ia antara lain ditanya apakah benar menerima uang dan hadiah dari tersangka korupsi Bupati Mamberano Tengah dan ia membenarkannya. (lip)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *