Sekjen AFPI: Literasi dan Edukasi Kunci dalam Kegiatan Pinjam Meminjam

beritabernas.com – Sekretaris Jenderal AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia) Sunu Widyatmoko mengatakan, literasi dan edukasi merupakan kunci dalam kegiatan pinjam-meminjam. Artinya, pemahaman terkait hak dan kewajiban yang dimiliki peminjam sangat penting.

“Dengan adanya edukasi dalam konteks proses credit scoring, kami ingin membangun kredibiltas dan bankability dari calon peminjam,” kata Sunu Widyatmoko dalam acara OJK Goes to Yogyakarta di Kampus UNY, Jumat 28 Juli 2022.

Acara yang mengangkat tema Pinjaman Online: Manfaat dan Risiko bagi Masyarakat itu diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY bekerja sama dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Baca berita terkait: Pertumbuhan Penyaluran Pinjaman Fintech Lending di DIY Tahun 2022 Cukup Baik

Menurut Sunu Widyatmoko, peran AFPI dalam industri fintech lending dan komitmen AFPI dalam meningkatkan pemerataan penetrasi fintech lending sangat penting.

Dikatakan, sampai dengan 30 Juni 2022, jumlah penyelenggara fintech lending di Indonesia sebanyak 102 perusahaan dengan 7 perusahaan di antaranya menjalankan bisnis berdasarkan prinsip syariah. Berdasarkan data OJK per bulan Juni 2022, akumulasi penyaluran pinjaman fintech lending telah mencapai Rp 400,42 triliun. Sementara akumulasi jumlah rekening penerima pinjaman nasional sebanyak 85,19 juta dan akumulasi jumlah rekening pemberi pinjaman sebanyak 902,71 ribu.

Kepala OJK DIY Parjiman (kedua dari kiri). Foto; Istimewa

Sementara khusus di DIY, menurut Sunu Widyatmoko, pertumbuhan penyaluran pinjaman fintech lending tahun 2022 cukup baik. Hingga bulan Juni 2022 penyaluran pinjaman di DIY tercatat sebesar Rp 4.578,54 miliar. Jumlah ini meningkat 89,58 persendibandingkan Juni 2021.

Sementara itu, penggunaan fintech lending oleh masyarakat DIY dapat dilihat dari jumlah akumulasi rekening peminjam dan pemberi pinjaman. Jumlah akumulasi rekening penerima pinjaman di DIY sampai bulan Juni 2022 total 165.149 entitas menjadi 860.431 entitas atau meningkat 23,75 persen Ytd. Sedangkan akumulasi rekening pemberi pinjaman, secara total bertambah sebanyak 992 entitas menjadi 16.282 entitas atau meningkat 6,49 persen Ytd.

Dengan melihat potensi pengembangan UMKM, menurut Sunu, pertumbuhan fintech lending di DIY dapat lebih dioptimalkan lagi di masa yang akan datang.

Sementara Kepala OJK DIY Parjiman mengtakan, ada gap antara tingkat literasi dan inklusi keuangan. Ini menunjukkan bahwa banyak masyarakat yang menggunakan jasa keuangan namun belum begitu paham terhadap produk/jasa yang digunakan tersebut.

“Sosialisasi dan edukasi keuangan termasuk literasi terkait keuangan digital di Yogyakarta harus terus kita genjot,” kata Parjiman. (lip)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *