beritabernas.com – Untuk memperkuat koordinasi, sinergi dan efektivitas penegakan hukum lingkungan antara pemerintah pusat dan daerah, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melalui Deputi Penegakan Hukum Lingkungan (Gakkum LH) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penegakan Hukum Lingkungan Hidup 2025 di Hotel Hyatt Regency Sleman, DIY, pada 25-26 Juni 2025.
Rakornas yang diikuti oleh lebih dari 750 peserta dari seluruh Indonesia secara luring dan daring ini dibuka langsung oleh Deputi Gakkum LH Irjen Pol Rizal Irawan SIK MH. Fokus utama Rakornas kali ini diarahkan pada optimalisasi peran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dalam menegakkan regulasi lingkungan dan menangani berbagai permasalahan hukum di daerah.
Rakornas ini juga menjadi wadah untuk menyusun dan menyepakati rencana aksi bersama sebagai panduan kerja lintas daerah dalam penegakan hukum lingkungan yang lebih terpadu dan berkelanjutan.
Menurut Dr Dodi Kurniawan SPt SH MH, Ketua Panitia Rakornas, mengungkapkan bahwa kegiatan ini hadiri oleh para kepala Dinas LH dari berbagai daerah, perwakilan penegak hukum dan pejabat Kementerian Lingkungan Hidup. Tercatat 215 peserta hadir secara langsung, sementara 536 lainnya mengikuti secara daring.

Dodi Kurniawan mengatakan bahwa sejumlah narasumber membagikan wawasan dan ilmu pengetahuan kepada para peserta Rakornas, antara lain Direktur PNBP Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan, Direktur Pengawasan Lingkungan Hidup, Direktur Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup, Direktur Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Direktur Kebakaran Lahan, Ahli Hukum Administrasi Dr Rahmat Bowo SH MH, Ahli Hukum Lingkungan Dr Wahyu Yun Santoso SH MH LLM dan pakar penyelesaian sengketa Jasmin Ragil Utomo SH MH serta Kepala Dinas LH Provinsi Jawa Barat.
Penting membangun sinergi
Pada kesempatan itu, Irjen Pol Rizal Irawan menegaskan pentingnya membangun sinergi kuat antara pusat dan daerah guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum lingkungan. Sebab, tantangan di sektor lingkungan kian kompleks seiring pertumbuhan penduduk dan laju pembangunan yang nyaris selalu berdampak pada ekosistem.
“Setiap pembangunan pada dasarnya bersinggungan dengan lingkungan. Karena itu, penegakan hukum menjadi salah satu instrumen penting dalam tata kelola lingkungan yang berkelanjutan,” ujarnya.
BACA JUGA:
- Merespons Isu Pencemaran Lingkungan, Pusdal LH Jawa Bahas Solusi Bahan Bakar Ramah Lingkungan
- Peringati HLH 2025: Pusdal LH Jawa Edukasi Pedagang Pasar Pilah Sampah Bernilai Ekonomi
- Gerakan Kebersihan di Pantai Goa Cemara Berhasil Mengumpulkan Puluhan Karung Sampah
Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan Dinas LH tidak dapat dicapai tanpa dukungan penuh kepala daerah, baik dalam aspek anggaran, sarana prasarana, maupun penyediaan SDM yang memadai. Rakornas ini, lanjutnya, diharapkan menjadi momen untuk memperkuat komitmen bersama antar-pemangku kepentingan.
Selain itu, Deputi Gakkum LH juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas kementerian dan lembaga. KLH, kata Rizal, telah menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah institusi penegak hukum seperti Mabes Polri, Kejaksaan Agung, dan rencananya Mahkamah Agung. MoU serupa juga telah dijalin dengan kementerian teknis seperti Kementerian ESDM, KKP dan Kehutanan.
“Kolaborasi semacam ini harus ditiru di daerah. Pemerintah daerah perlu bersinergi dengan aparat penegak hukum di wilayahnya masing-masing untuk memperkuat implementasi aturan lingkungan,” tegas Irjen Rizal Irawan.
Dalam konteks penanganan kasus lingkungan, Rizal Irawan juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat. Menurut Rizal Irawan, masyarakat sipil, LSM dan pemerhati lingkungan di daerah memiliki pemahaman yang lebih dekat terhadap kondisi nyata di lapangan.
“Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat sipil merupakan pilar utama dalam mewujudkan penegakan hukum lingkungan yang kuat, berintegritas, dan berkeadilan,” kata Rizal Irawan.
Sementara Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Jawa Eduward Hutapea S.Si, menyatakan, Rakornas ini merupakan momentum strategis untuk menyusun langkah-langkah konkret dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup, menegakkan aturan yang berlaku, serta meningkatkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.

“Kami percaya bahwa melalui koordinasi yang harmonis dan komitmen yang kuat, kita dapat mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan untuk generasi mendatang,” tuturnya.
Sedangkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Widi Hartanto ST MT menyambut baik Rakornas Penegakan Hukum Lingkungan sebagai langkah strategis yang dapat diimplementasikan di daerah. Forum ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap pelanggaran lingkungan yang menjadi tanggung jawab Dinas LH.
Salah satu tantangan utama di daerah adalah keterbatasan kapasitas pengawasan. Oleh karena itu, Widi menekankan perlunya meningkatkan partisipasi masyarakat. “Semakin tinggi partisipasi publik, semakin efektif pengawasan. Peran aktif warga sangat membantu kerja kami,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan.
Sementara Christriyoga, peserta Rakornas dari Dinas LH Kabupaten Wonosobo, mengungkapkan bahwa tantangan di daerahnya lebih banyak bersumber dari lemahnya komitmen pimpinan, bukan sekadar aspek teknis. Dukungan kepala daerah dan dinas sangat menentukan keberhasilan penegakan hukum. (*)
There is no ads to display, Please add some