beritabernas.com – Pemuda Katolik Sleman menyerukan kepada pemerintah untuk lebih proaktif dalam melindungi hak-hak beragama warganya. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap individu dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman. Dengan demikian, kita dapat membangun masyarakat yang inklusif, di mana setiap orang merasa dihargai dan diakui hak-haknya.
Hal itu disampaikan Pemuda Katolik Sleman menanggapi insiden pembubaran ibadah yang terjadi di Kota Padang pada 27 Juli 2025. Tindakan ini tidak hanya mencerminkan pelanggaran terhadap hak asasi manusia, tetapi juga menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap kebebasan beragama yang seharusnya dijunjung tinggi dalam masyarakat yang majemuk.
“Pembubaran ibadah merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan, karena setiap individu berhak menjalankan keyakinan dan ibadahnya tanpa rasa takut akan intimidasi atau penindasan dari pihak manapun,” kata Pemuda Katolik Sleman dalam pernyataan sikap yang diterima beritabernas.com, Senin 28 Juli 2025.

Petrus Eko Nugroho, Ketua Pemuda Katolik Komisariat Cabang Sleman, mengatakan, dalam konteks Indonesia yang kaya akan keragaman budaya dan agama, kebebasan beragama merupakan salah satu pilar penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pasal 29 UUD 1945 menyatakan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadat menurut agamanya.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia juga menegaskan bahwa setiap orang berhak untuk beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya. Dengan demikian, pembubaran ibadah di Kota Padang jelas melanggar prinsip-prinsip ini dan menciptakan ketegangan sosial yang dapat mengancam kerukunan antarumat beragama.
BACA JUGA:
- Kasus Intoleransi di Sukabumi, Pemuda Katolik Sleman: Melukai Kebebasan Beragama
- Pemuda Katolik DIY Tegaskan Komitmen Kader dalam Misi Kebangsaan dan Gerejawi
Menurut Pemuda Katolik Sleman, tindakan pembubaran ibadah tidak hanya merugikan umat beragama yang ingin menjalankan keyakinannya, tetapi juga menciptakan stigma negatif terhadap kelompok tertentu. Hal ini dapat memicu konflik horizontal yang merugikan semua pihak.
Dalam situasi seperti ini, penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebebasan beragama sebagai salah satu pilar demokrasi. Dialog antarumat beragama perlu ditingkatkan untuk membangun pemahaman yang lebih baik dan mengurangi potensi konflik.
Sebagai generasi penerus, kata Petrus Eko, Pemuda Katolik Sleman berkomitmen untuk memperjuangkan nilai-nilai toleransi dan saling menghormati. Mereka percaya bahwa setiap individu berhak untuk menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing.

Dalam konteks ini, Pemuda Katolik Sleman menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati perbedaan dan menciptakan lingkungan yang harmonis. Pembubaran ibadah di Kota Padang seharusnya menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih menghargai hak asasi manusia, termasuk hak untuk beribadah.
Pemuda Katolik Sleman pun mengajak semua elemen masyarakat untuk bersatu dalam menegakkan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan. Hanya dengan cara ini, kita dapat menciptakan masyarakat yang damai dan sejahtera, di mana setiap orang dapat hidup berdampingan dengan harmonis, terlepas dari perbedaan agama dan keyakinan.
“Tindakan pembubaran ibadah harus dihentikan, dan pelaku yang terlibat harus diadili sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Petrus Eko Nugroho. (lip)
There is no ads to display, Please add some