beritabernas.com – Anggota DPRD DIY Komisi A dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dr Raden Stevanus Christian Handoko S.Kom MM menilai kebijakan redenominasi Rupiah dapat membawa manfaat besar bagi modernisasi ekonomi Indonesia. Namun kebijakan ini perlu dikawal dengan mitigasi yang kuat, terutama bagi sektor UMKM, perlindungan konsumen dan kesiapan sistem digital.
Dr Raden Stevanus menekankan bahwa kelompok UMKM dan pelaku usaha sektor informal merupakan pihak yang paling rentan saat transisi redenominasi dilakukan.
“UMKM adalah tulang punggung ekonomi. Mereka harus dibantu dalam pembaruan pembukuan, penyesuaian harga, hingga transisi ke sistem transaksi baru. Pemerintah harus menyediakan panduan sederhana dan pendampingan langsung agar mereka tidak kebingungan, terutama pada fase konversi nilai,”kata Dr Raden Stevanus.
Ia menambahkan bahwa insentif teknis, seperti penyediaan aplikasi kasir yang otomatis menyesuaikan format nominal baru, dapat meminimalkan risiko kesalahan dan menjaga stabilitas harga di tingkat akar rumput. Dr Raden Stevanus pun mengingatkan bahwa tantangan terbesar redenominasi bukanlah teknis, melainkan psikologis.
Baca juga:
- Hadapi Cuaca Ekstrem, Dr Raden Stevanus Serukan Kolaborasi dan Modernisasi Mitigasi Bencana di DIY
- Dr Raden Stevanus: Merti Komboran Jadi Simbol Pelestarian Budaya dan Regenerasi Anak Muda di Kricak
“Bahaya paling serius adalah inflasi persepsi ketika masyarakat salah memahami redenominasi sebagai kenaikan harga. Ini bisa memicu lonjakan harga yang tidak perlu dan merugikan semua pihak,” kata Dr Raden Stevanus.
Ia menilai pemerintah perlu strategi komunikasi yang intensif, konsisten, dan mudah dipahami agar publik merasa aman dan mengetahui bahwa redenominasi tidak mengubah nilai uang maupun daya beli. Dr Raden Stevanus menegaskan pentingnya kerangka regulasi yang jelas untuk mendukung kebijakan redenominasi, termasuk koordinasi antara pemerintah pusat, BI, OJK, pemerintah daerah dan DPRD.
“Di daerah, DPRD memiliki peran dalam memastikan kesiapan OPD, mengawasi edukasi masyarakat, serta memastikan pelaku usaha tidak melakukan penyesuaian harga yang menyalahi aturan,” tuturnya.
Ia mendorong Pemerintah Daerah DIY untuk mulai melakukan pemetaan kesiapan pelaku usaha, industri perbankan, dan infrastruktur daerah guna mengantisipasi kebijakan nasional ini. Salah satu hal yang disorot Dr. Raden Stevanus adalah potensi penyalahgunaan momentum redenominasi oleh oknum pelaku usaha.
“Harus ada mekanisme pengawasan harga yang ketat. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan transisi ini untuk menaikkan harga secara diam-diam dengan alasan perubahan nominal,” kata Raden Stevanus seraya menambahkan bahwa keberhasilan redenominasi sangat bergantung pada edukasi publik yang tepat sasaran.
“Edukasi adalah kunci. Pemerintah harus menyiapkan simulasi harga, kampanye visual, hingga pelatihan bagi UMKM agar masyarakat tidak bingung. Literasi publik harus dilakukan jauh sebelum kebijakan diberlakukan,” kata Dr Raden Stevanus.
Dr Raden Stevanus juga menegaskan bahwa redenominasi tak bisa dilepaskan dari kesiapan infrastruktur digital nasional. “Semua sistem transaksi digital, mulai dari e-wallet, perbankan, kasir digital, hingga marketplace, harus diperbarui secara aman dan serentak. Cybersecurity menjadi prioritas agar tidak ada celah manipulasi data atau serangan siber selama masa transisi,” kata Raden Stevanus. (phj)
There is no ads to display, Please add some