beritabernas.com – Berdasarkan data statistik Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) September 2025, Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) yang diterima PPATK meningkat sebesar 10,98 persen secara year on year (yoy).
Sebagian besar laporan tersebut berasal dari sektor perbankan dan lembaga keuangan nonbank. Karena itu, Lembaga Jasa Keuangan (LJK) perlu peningkatan kewaspadaan dan efektivitas penerapan program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU, PPT dan PPPSPM).
Baca juga:
- Dr Y Sri Susilo: Peran Data Sangat Penting dalam Mengambil Keputusan yang Tepat dan Terarah
- Dr Raden Stevanus: Redenominasi Rupiah Berpeluang Besar, Risiko Inflasi Persepsi Harus Diawasi Ketat
- Gubernur DIY Sultan HB X: Kadin Memainkan Peran yang Semakin Relevan Menggerakkan Roda Ekonomi
Hal itu disampaikan Eko Yunianto, Kepala OJK DIY pada kegiatan Evaluasi Kinerja dan Recycling Program LJK di Wilayah DIY Semester II tahun 2025, Selasa 25 November 2025.
Dalam kegiatan dengan tema Waspada Transaksi Keuangan Mencurigakan di Era Digitalisasi Layanan Keuangan itu, Eko Yunianto meminta Lembaga Jasa Keuangan (LJK) di wilayah DIY untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap transaksi keuangan di era digital. Selain itu, memperkuat daya saing melalui peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) LJK.

Selain itu, menurut Eko Yunianto, LJK perlu meningkatkan kompetensi untuk mendorong daya saing, proses bisnis sekaligus early warning system transaksi keuangan di era digital melalui beberapa hal. Pertama, menerapkan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap penerapan Program APU, PPT dan PPPSPM di Sektor Jasa Keuangan; kedua, meningkatkan pemahaman mengenai dasar hukum, infrastruktur, tantangan dan kewajiban pelaporan transaksi keuangan mencurigakan kepada PPATK.
Selain itu, ketiga, pemahaman terhadap tren, modus dan indikator transaksi keuangan mencurigakan yang marak di era digital, termasuk keterkaitannya dengan kejahatan siber serta penggunaan platform digital untuk pencucian uang dan pendanaan terorisme; dan keempat, edukasi mengenai pentingnya menjaga keamanan data dan pelindungan informasi nasabah sebagai bagian dari kepatuhan terhadap ketentuan APU, PPT dan PPPSPM sekaligus sebagai langkah pencegahan terhadap kebocoran data dan penyalahgunaan informasi oleh pelaku kejahatan siber.
Kinerja LJK terjaga
Dari hasil evaluasi yang dilakukan, menurut Eko Yunianto, kinerja LJK di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta terjaga dan bertumbuh positif. Kinerja sektor perbankan baik konvensional maupun syariah di wilayah DIY pada triwulan 3 tahun 2025 mengalami pertumbuhan dibandingkan triwulan 2 tahun 2025. Aset, kredit dan Dana Pihak Ketiga (DPK) masing-masing mengalami pertumbuhan sebesar 3,85 persen, 5,33 persen dan 4,74 persen.

Sementara itu, kinerja Perusahaan Pergadaian, secara umum meningkat secara positif yang mencerminkan adanya ekspansi bisnis atau peningkatan skala usaha yang konsisten. Total Aset Perusahaan Pergadaian menunjukkan tren pertumbuhan yang stabil dari Mei 2024 (Rp 6,76 miliar) ke Mei 2025 (Rp 9,89 miliar). Total Liabilitas juga meningkat dari Rp 3 miliar di Mei 2024 menjadi Rp 4,35 miliar di Mei 2025.
“Meskipun terjadi kenaikan, laju pertumbuhan liabilitas masih memadai. Total Ekuitas meningkat dari Rp 3,76 miliar menjadi Rp 5,54 miliar,” kata Eko Yunianto.
Selain itu, kinerja Perusahaan Modal Ventura juga mengalami peningkatan dengan jumlah penyaluran pembiayaan didominasi oleh pembiayaan konvensional dibandingkan syariah. Kinerja Lembaga Keuangan Mikro (LKM) secara umum terjaga yang ditunjukkan dengan tren peningkatan penyaluran pembiayaan meskipun terdapat fluktuasi di beberapa periode.
Kegiatan evaluasi ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Pusat Penanganan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Direktorat Jenderal Pajak DIY serta diikuti oleh 195 peserta offline yang terdiri dari pengurus/pegawai LJK di wilayah pengawasan Kantor OJK DIY dan pengawas LJK. (phj)
There is no ads to display, Please add some