AI Outlook 2026 di DIY Fokus pada Produktivitas Layanan Publik dan Kepastian Hukum

beritabernas.com – Memasuki era kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), integrasi organisasi dan inovasi model bisnis menjadi kunci utama untuk meningkatkan layanan publik dan daya saing daerah. Sebab, transformasi AI bukan sekadar soal teknologi, melainkan upaya membangun organisasi yang adaptif untuk layanan publik yang lebih baik. Karena itu, pentingnya payung hukum sebagai fondasi utama pengembangan ekosistem.

“Pemanfaatan Teknologi Digital tidak bisa dihindari untuk peningkatan pelayanan publik yang lebih baik. AI menjadi salah satu terobosan yang akan mengubah cara kerja yang lebih produktif,” kata Anggota Komisi A DPRD DIY, Dr. Raden Stevanus C Handoko S.Kom MM dalam acara Ecosystem Dialogue: AI Outlook 2026 on Organizational Integration and Business Model Innovation yang digelar di AI Connect Telkom, Sagan, Yogyakarta, Kamis 18 Desember 2025.

Dalam acara yang diinisiasi oleh AI Connect Telkom dan Rembug Digital ini menghadirkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari unsur pemerintahan, akademisi, pelaku startup, hingga komunitas digital dan media.

Baca juga:

Menurut Dr Raden Stevanus, regulasi sebagai kunci utama akselerasi pemanfaatan AI di berbagai sektor. Hendaknya Pemerintah Pusat dan Daerah bisa segera menghadirkan payung hukum yang jelas agar ekosistem digital dapat berkolaborasi dengan kepastian hukum. Payung hukum ini akan membantu ekosistem digital berkembang dan berdampak pada keberlanjutan program kegiatan serta anggaran.

Dr Raden Stevanus juga memprediksi bahwa pada tahun 2026, pemanfaatan AI akan bergeser dari sekadar proyek ad-hoc menjadi core capability yang terintegrasi penuh dalam operasional organisasi.

Sementara Paniradya Pati Kaistimewan DIY Kurniawan S.Sos SE.Akt M.Ec.Dev mengungkapkan bahwa Pemerintah DIY telah bergerak jauh dalam mengimplementasikan teknologi digital. Penggunaan Dana Keistimewaan (Danais) telah dialokasikan untuk berbagai inovasi digital yang menyentuh sektor budaya, ekonomi kreatif hingga tata ruang.

“Pemerintah DIY telah mengimplementasi berbagai inovasi pemanfaatan teknologi digital di berbagai sektor. Implementasi kegiatan Dana Keistimewaan berperan sebagai sarana transformasi digital menjadi nilai ekonomi dengan bertumpu pada kemandirian lokal, tanpa menghilangkan sejarah keistimewaan,” ungkap Kurniawan.

Dr Raden Stevanus C Handoko (kiri) bersama Paniradya Pati Kaistimewaan.
Kurniawan. Foto: Istimewa

Beberapa contoh nyata dampak transformasi digital melalui Danais antara lain aplikasi SiBakul Jogja, Visiting Jogja, JITV, hingga pengembangan Virtual Reality (VR) di Museum Sonobudoyo.

Kurniawan juga menegaskan keterbukaan pemerintah terhadap masukan dari berbagai pihak. “Paniradya Kaistimewaan membuka ruang kolaborasi bagi semua pihak dalam implementasi pemanfaatan teknologi digital untuk memastikan visi pembangunan DIY tercapai dengan fondasi digital yang kuat,” imbuhnya.

Menuju Ekosistem AI yang Inklusif Diskusi panel dalam acara ini juga menyoroti tantangan talenta digital dan tata kelola AI. Anggoro Pras Deputy Executive Director Research and Innovation Rembug Digital menyampaikan pentingnya AI Impact Assessment (AIIA) untuk memastikan setiap penerapan AI di layanan publik tetap mengedepankan etika, transparansi, dan akuntabilitas.

Melalui dialog ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih kuat antara pemerintah sebagai regulator, akademisi sebagai penyedia riset, serta sektor swasta dan komunitas sebagai penggerak inovasi, guna menyambut lanskap digital Indonesia tahun 2026 yang lebih matang. (phj)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *