Nyepi dan NTT Terang 2030: Ikhtiar Bahlil dan Melki Menjangkau yang Terakhir

Oleh: Teguh Lamentur Takalapeta, Founder Kenari.id (Kawan Energi Lestari)

beritabernas.com – Pembangunan sering kali hadir kepada publik dalam rupa angka: laju pertumbuhan, tingkat kemiskinan, indeks kesejahteraan, panjang jalan atau persentase elektrifikasi. Semua itu penting, bahkan diperlukan, karena kebijakan memang harus bekerja dengan ukuran yang jelas. Namun, pembangunan yang baik tidak pernah boleh berhenti pada capaian statistik. Ia baru memperoleh maknanya yang utuh ketika benar-benar mengubah kehidupan warga, terutama mereka yang selama ini berada jauh dari pusat perhatian negara.

Dalam konteks Nusa Tenggara Timur (NTT), ukuran itu menemukan salah satu bentuknya yang paling nyata pada listrik. Bukan semata-mata karena listrik identik dengan kemajuan, melainkan karena ia menyentuh sendi paling dasar kehidupan sehari-hari: anak-anak dapat belajar lebih tenang pada malam hari, usaha kecil bertahan, layanan kesehatan berjalan, air bersih dipompa, dan rumah-rumah sederhana memiliki rasa aman ketika gelap tidak lagi sepenuhnya menguasai malam. Dengan kata lain, terang bukan sekadar fasilitas teknis bagi wilayah kepulauan seperti NTT, melainkan syarat bagi hidup yang lebih layak.

Karena itu, percakapan tentang elektrifikasi sesungguhnya tidak pernah berhenti pada soal kabel, gardu, atau pembangkit. Ia adalah percakapan tentang kehadiran negara, tentang pemerataan yang sungguh-sungguh, dan tentang kesediaan kebijakan publik untuk menjangkau mereka yang paling jauh, paling sulit, dan paling lama menunggu. Di situlah elektrifikasi memperoleh makna yang lebih dalam: bukan hanya sebagai proyek infrastruktur, melainkan sebagai ikhtiar menjaga martabat manusia.

Dalam beberapa tahun terakhir, NTT menunjukkan kemajuan yang patut dicatat. Akses listrik bergerak naik secara berarti dan membawa daerah ini semakin dekat ke cakupan yang lebih menyeluruh. Itu adalah kabar baik yang layak diapresiasi. Di tengah kondisi geografis NTT yang khas sebagai provinsi kepulauan, capaian tersebut memperlihatkan bahwa kerja panjang negara, pemerintah daerah, PLN, dan berbagai pihak tidak berlangsung sia-sia. Ia harus dibaca bukan hanya sebagai keberhasilan administratif, melainkan sebagai bagian dari ikhtiar peradaban untuk menghadirkan hidup yang lebih setara bagi warga.

Pada titik itu, kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menempatkan listrik desa dan perluasan akses energi sebagai bagian dari keadilan sosial layak dihargai. Dalam arus pembangunan nasional yang kerap bertumpu pada pusat-pusat pertumbuhan baru, keberpihakan kepada wilayah tertinggal dan sulit dijangkau merupakan penanda penting bahwa negara masih bersedia melihat mereka yang berada di pinggir. Program elektrifikasi yang menyasar rumah tangga dan desa-desa yang belum terlayani menunjukkan bahwa pembangunan tidak boleh berhenti di tempat-tempat yang mudah dicapai, melainkan harus hadir lebih dahulu justru di ruang-ruang yang paling lama menunggu.

Baca juga:

Di level daerah, arah kebijakan Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena yang memberi perhatian pada elektrifikasi dan energi baru terbarukan menunjukkan upaya untuk membaca masa depan daerah ini secara lebih matang. Pilihan menjadikan energi sebagai bagian penting dari agenda pembangunan bukan hanya tepat secara teknokratis, tetapi juga bernilai secara moral. NTT tidak akan melangkah jauh apabila sebagian warganya masih tertahan dalam gelap, atau apabila akses energi yang tersedia belum cukup adil dan belum cukup andal.

Meski demikian, pekerjaan besar itu belum selesai. Bahkan dapat dikatakan, bagian yang paling mudah justru telah dilalui. Tantangan ke depan menuju 2030 kemungkinan akan jauh lebih rumit. Sebab, ketika rasio elektrifikasi sudah mendekati titik penuh, pekerjaan yang tersisa bukan lagi menjangkau wilayah yang dekat, padat, dan relatif mudah dilayani, melainkan memastikan bahwa rumah-rumah terakhir di pulau kecil, lereng terpencil, dan kantong-kantong kemiskinan energi juga memperoleh terang yang sama.

Sisa persoalan elektrifikasi di NTT bukan terutama berada di kawasan yang mudah dijangkau jaringan. Yang tersisa justru rumah-rumah yang terpencar, kampung-kampung di pulau kecil, wilayah perbukitan, desa-desa pesisir yang terpisah, serta keluarga-keluarga yang hidup dalam keterbatasan ekonomi. Di daerah seperti NTT, menuntaskan 4 persen terakhir elektrifikasi bisa jauh lebih sulit daripada mencapai 96 persen sebelumnya. Biaya logistik lebih tinggi, jarak antarkomunitas lebih jauh, infrastruktur penunjang terbatas, dan kondisi alam sering kali tidak bersahabat. Di situlah ukuran keberhasilan pembangunan sesungguhnya diuji.

Karena itu, menuju 2030, tantangan elektrifikasi NTT setidaknya berada pada tiga lapis. Pertama, tantangan jangkauan. Bagaimana memastikan warga yang tinggal di lokasi paling terpencil tidak terus menjadi yang terakhir menerima layanan publik? Ini bukan semata soal teknis distribusi, melainkan persoalan keadilan spasial. Negara dan pemerintah daerah perlu memastikan bahwa ukuran efisiensi tidak mengalahkan prinsip pemerataan. Pembangunan yang terlalu tunduk pada kalkulasi ekonomi semata berisiko melupakan mereka yang secara geografis paling sulit dijangkau, padahal justru merekalah yang paling membutuhkan keberpihakan.

Kedua, tantangan mutu akses. Listrik tidak cukup hanya hadir secara nominal. Ia harus andal, terjangkau, aman, dan cukup berguna bagi peningkatan kualitas hidup. Sebab ada perbedaan besar antara sekadar “sudah terlistriki” dan sungguh-sungguh menikmati listrik yang memungkinkan produktivitas, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan sosial bertumbuh. Jika akses listrik hanya hadir secara simbolik, maka pembangunan belum benar-benar menyentuh kehidupan warga.

Ketiga, tantangan keberlanjutan. Banyak sistem energi di wilayah terpencil menghadapi persoalan operasi dan pemeliharaan. Teknologi mungkin dapat dipasang, tetapi apakah dapat dirawat? Pembangkit mungkin bisa diresmikan, tetapi apakah tetap bekerja baik beberapa tahun kemudian? Persoalan seperti ini sering luput dari perhatian, padahal justru menentukan apakah pembangunan berumur panjang atau hanya berhenti sebagai seremoni. Infrastruktur yang hadir tanpa tata kelola yang kuat hanya akan melahirkan harapan yang rapuh.

Dalam konteks itulah, energi baru terbarukan menjadi pilihan yang semakin relevan, bahkan niscaya. Untuk NTT, pendekatan satu model untuk semua tempat jelas tidak memadai. Daerah ini membutuhkan bauran solusi yang disesuaikan dengan watak wilayahnya. Di tempat tertentu, tenaga surya dapat menjadi jawaban paling masuk akal. Di lokasi lain, mikrohidro mungkin lebih sesuai. Biomassa dapat dikembangkan di kawasan yang memenuhi syarat. Yang dibutuhkan bukan sekadar keberanian memasang teknologi, melainkan kecermatan membaca kebutuhan lokal, kemampuan menjaga operasional, serta kesungguhan memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Yang penting disadari, NTT sesungguhnya bukan wilayah miskin energi. Matahari berlimpah, potensi angin tersedia di sejumlah titik, biomassa ada, dan berbagai sumber energi terbarukan lain menyimpan kemungkinan besar. Persoalannya bukan ketiadaan sumber daya, melainkan kemampuan menghadirkan tata kelola yang tepat, teknologi yang sesuai, pembiayaan yang berkelanjutan, serta kepercayaan sosial yang cukup. Di sinilah tantangan terbesar elektrifikasi masa depan berada: bukan hanya pada pembangunan sistem, tetapi pada kemampuan membangun ekosistem.

Maka, agenda “NTT Terang” menuju 2030 seharusnya dibaca bukan hanya sebagai proyek kelistrikan, melainkan sebagai kerja bersama untuk menjaga martabat warga. Pemerintah pusat telah memberi arah. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menunjukkan pentingnya negara hadir bagi mereka yang tertinggal. Pemerintah daerah juga telah menunjukkan komitmen. Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa pembangunan yang kokoh harus dibangun dengan arah yang jelas sekaligus dialog sosial yang hidup. PLN dan para pelaksana teknis terus bekerja di lapangan. Kini yang dibutuhkan adalah kesinambungan, kesabaran, dan keberanian untuk menjangkau mereka yang selama ini terlalu jauh dari pusat perhatian.

Baca juga tulisan lainnya:

Sebab percakapan tentang elektrifikasi sesungguhnya bersentuhan dengan pertanyaan yang lebih dalam tentang arah pembangunan itu sendiri. Apakah kemajuan hanya hendak diukur dari bertambahnya angka dan meluasnya jaringan, atau juga dari kesediaan kita untuk memastikan bahwa terang benar-benar sampai kepada mereka yang paling lama menunggu? Pertanyaan semacam ini menjadi penting, sebab pembangunan yang terlalu sibuk mengejar capaian lahiriah sering kali lupa menimbang dimensi batiniah: keadilan, kepantasan, dan keharmonisan antara manusia, alam, dan kehidupan bersama.

Dalam suasana hening Nyepi, permenungan semacam itu menemukan relevansinya. Hening bukan sekadar jeda dari aktivitas, melainkan ruang batin untuk memahami kembali bahwa bumi adalah rumah bersama yang harus dijaga, sesama adalah keluarga yang tidak boleh ditinggalkan, dan harmoni adalah syarat agar kemajuan tidak kehilangan arah. Dari sana, tema “Satu Bumi, Satu Keluarga, Nusantara Harmoni, Indonesia Maju” memperoleh makna yang sangat dekat dengan pergumulan energi di Nusa Tenggara Timur.

Ketika rasio elektrifikasi terus naik tetapi masih menyisakan wilayah-wilayah yang sulit dijangkau, pertanyaannya bukan lagi sekadar bagaimana menambah angka, melainkan bagaimana memastikan terang sungguh hadir bagi mereka yang paling jauh. Di sinilah semangat Nyepi memberi arah moral: energi harus dikelola dengan bijak, berkelanjutan, dan adil. Jika bumi adalah rumah bersama, maka energi tidak boleh dibangun dengan merusak rumah itu. Jika sesama adalah keluarga, maka warga di pulau kecil, lereng terpencil, dan desa pesisir NTT tidak boleh terus menjadi yang terakhir menikmati terang. Dan jika harmoni adalah jalan menuju Indonesia Maju, maka pemerataan energi berbasis keberlanjutan harus menjadi bagian dari ikhtiar kebangsaan kita.

Pada akhirnya, menyalakan listrik bagi NTT bukan hanya menghadirkan cahaya ke rumah-rumah yang selama ini gelap. Ia adalah cara kita menegaskan bahwa pembangunan harus berpihak, bahwa kemajuan harus menjangkau yang terakhir, dan bahwa Indonesia maju hanya akan bermakna apabila tidak meninggalkan siapa pun di belakang. Dalam arti itulah, terang bukan hanya urusan cahaya. Terang adalah bahasa lain dari keadilan. (*)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *