Pemerintah Daerah Berperan Strategis dalam Reformasi Energi Menuju Ketahanan Energi Nasional

beritabernas.com – Purnomo Yusgiantoro Center (PYC) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Sutasoma Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis 25 Januari 2024.

FGD yang diikuti oleh para Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dari sejumlah daerah di Tanah Air ini mengangkat tema Peran Strategis Daerah dalam Implementasi Reformasi Energi di Indonesia dalam Rangka Meningkatkan Ketahanan Ekonomi.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Pendiri PYC sekaligus Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) Purnomo Yusgiantoro. Ada tiga hal penting sebagai pendekatan kontekstual yang disampaikan oleh Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (2000-2009) dan Menteri Pertahanan (2009-2014).

Pertama, peran strategis daerah. Kedua, implementasi reformasi energy. Ketiga, ketahanan ekonomi. Ketiga model pendekatan ini harus dijalankan secara terintegrasi antara pusat dan daerah terutama otoritas yang tentunya punya wewenang dalam melahirkan kebijakan.

Berikut kerjasama dengan masyarakat setempat terutama dalam dialog dan pengembangan sumber daya manusia di bidang energy. Terakhir kontribusi untuk ikut memajukan ekonomi local setempat melalui pembukaan lapangan kerja yang adil dan setara.

BACA JUGA:

Kegiatan tersebut diikuti oleh para Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dari sejumlah daerah di Indonesia. Diantaranya Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Bali, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.

Hadir sebagai narasumber dalam diskusi tersebut adalah Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam NegeriRestuardy Daud sebagai keynote speaker menggantikan Menteri Dalam Negeri yang berhalangan hadir, Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional Djoko Siswanto, Sekretaris Jenderal Asosiasi daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADP-MET) Andang Bachtiar, serta Brokrage Investment Lead Mentari Iwan Adhisaputra.

Menurut Purnomo, pemerintah daerah berperan strategis dalam reformasi energy menuju ketahanan energy nasional meghadapi krisis iklim dan transisi energi. UU Nomor 30 tahun 2007 tentang Energi, Pasal 17 menyebutkan bahwa pemerintah diamanatkan untuk Menyusun Rancangan Rencana Umum Energi Nasional (R-REN) berdasarkan Kebijakan Energi Nasional (KEN). Hingga akhir tahun 2023, sudah 33 provinsi telah menetapkan Rencana Umum Energi Daerah (RUED).

Filda Citra Yusgiantoro selaku Ketua Umum PYC dalam kesempatan yang sama mengapresiasi peran strategis Pemerintah Daerah dalam pemanfaatan potensi yang dimiliki setiap daerah. Ia mencontohkan provinsi Bali yang telah menerapkan regulasi untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di atap bangunan. Menurutnya, pembangunan PLTS harus dilakukan secara komunal, terlepas dari tantangan dan kendala yang ada. Bali menjadi contoh konkret.

Filda menyoroti beberapa tantangan yang dihadapi daerah dalam upaya implementasi peningkatan ketahanan energy yakni belum adanya Peraturan Daerah secara khusus mengatur pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT), kewenangan masih di dominasi oleh pusat, serta pengembangan dan peningkatan Sumber Daya Manusia dalam bidang EBT di masing-masing daerah yang belum mumpuni dan berdaya saing. Tantangan inilah yang disambut oleh PYC dengan menyelenggarakan kegiatan seperti FGD hari ini.

“Ke depan kita akan berkomitmen untuk secara berkelanjutan menyelenggarakan kegiatan seperti ini di daerah-daerah,” kata Filda. (Astra Tandang)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *