Imam Katolik Asal NTT Tidak Setuju Jusuf Kalla Dilaporkan ke Polisi

beritabernas.com – Seorang Imam Katolik Diosesan Keuskupan Agung Kupang, NTT Pater Patris Alegro Pr menolak atau tidak setuju mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla diadukan/dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penistaan agama.

Sebab, menurut Pater Patris Allegro, laporan ke polisi terhadap Jusuf Kalla atas pernyataannya yang dinilai menistakan agama sebagai bukti adanya ketidakmampuan membedakan antara kesalahan berpikir dan kejahatan hukum.

“Jangan bawa akal sehat ke Kantor Polisi. (Manifesto singkat untuk mereka yang terlalu cepat melapor),” demikian judul tulisan Pater Patris Alegro yang dikutip beritabernas.com dari akun facebooknya, Selasa 14 April 2026.

Hal itu disampaikan Pater Patris Allegro menanggapi laporan Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) dan sejumlah organisasi lain terhadap mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla kepada Polda Metro Jaya atas pernyataannya dalam ceramah di Masjid UGM.  

Ketua Umum GAMKI Sahat Martin menilai ucapan Jusuf Kalla dalam forum itu menimbulkan polemik dan keresahan. “Kami melaporkan kepada Polda Metro Jaya sehingga pernyataan yang sudah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan di media sosial ini bisa lebih terarah untuk kemudian diselesaikan secara hukum,” ujar Sahat Martin dalam keterangan tertulis Senin 13 April 2026 yang dikutip beritabernas.com dari sebuah sumber.

Menurut Pater Patris Allegro yang dikenal sebagai pegiat media sosial atau konten kreator, ada penyakit baru di ruang publik kita saat ini, yakni setiap kali ada pernyataan yang terasa mengganggu, refleks pertama bukan klarifikasi melainkan laporan polisi. Seolah-olah aparat penegak hukum adalah pengganti logika yang hilang.

Baca juga:

“Bukan kebodohan. Itu sudah lama. Lebih halusnya adalah ketidakmampuan membedakan antara kesalahan berpikir dan kejahatan hukum,” kata Pater Patris Allegro dalam tulisan itu.

Ia pun mengajak semua pihak untuk jujur. Ia mengatakan, tidak semua pernyataan yang keliru adalah penistaan dan tidak semua generalisasi adalah penghinaan. Selain itu, tidak semua ketidaktepatan harus berakhir di meja penyidik.

“Kalau setiap kekeliruan analisis dijadikan perkara pidana, maka setengah ruang publik kita sudah sepi karena sisanya sibuk saling melaporkan,” kata Pater Patris Allegro.

Menurut Patris Allegro yang bernama lengkap RD Patricius Neonnub, kasus seperti ini sederhana. Ada pernyataan yang secara teologis kurang presisi, secara akademik bisa dikritik dan secara publik perlu diluruskan.

“Apakah itu kejahatan? Tidak. Itu undangan untuk berpikir, bukan alasan untuk memenjarakan. Masalahnya, kita terlalu cepat tersinggung dan terlalu lambat memahami. Kita lupa satu hal mendasar:
iman yang kokoh tidak butuh perlindungan pidana setiap saat,” tegas Pater Patris.

Ia menambahkan, jika sebuah ajaran benar, ia mampu berdiri di hadapan kritik bahkan yang tidak sempurna sekalipun. Melaporkan dalam kasus seperti ini bukan tanda keberanian, tapi seringkali justru tanda kelelahan berpikir. Karena lebih mudah mengisi formulir laporan daripada menyusun argumen yang rapi. Lebih cepat memanggil polisi daripada menjelaskan perbedaan antara martir dan pembunuh. Dan di situlah ironi kita.

“Kita ingin membela iman, tetapi menggunakan cara yang justru mereduksi iman menjadi perkara administratif. Seolah-olah kebenaran butuh stempel negara untuk tetap menjadi kebenaran. Tidak. Kebenaran tidak tumbuh di ruang interogasi. Ia tumbuh dalam dialog, dalam pemikiran, dalam keberanian menjelaskan,” tegas Pater Patris.

Menurut Pater Patris, kalau ada yang salah, luruskan. Kalau ada yang kabur, jelaskan. Dan kalau ada yang keliru, bantah. “Itu kerja intelektual. Itu kerja iman yang matang,” katanya.

Jadi, menurut Pater Ptaris, sebelum tergoda untuk melapor, tanyakan satu hal sederhana: apakah ini benar-benar kejahatan atau hanya kesempatan bagi saya untuk berpikir lebih dalam? “Kalau jawabannya yang kedua, maka simpan laporan itu. Ambil pena dan mulai berargumen,” kata Pater Patris Allegro. (phj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *