Oleh: Rahma Hairunnisa Regita Putri, Ketua DPM Universitas Cendekia Mitra Indonesia
beritabernas.com – Dalam setiap diskursus tentang ketimpangan gender di Indonesia, satu kata selalu muncul sebagai akar persoalan patriarki. Bukan sekadar sistem sosial yang menempatkan laki-laki pada posisi sentral, patriarki adalah sebuah hegemoni yaitu dominasi yang begitu mendarah daging sehingga dianggap wajar, lumrah, bahkan tak lagi diperdebatkan.
Hegemoni inilah yang perlahan namun pasti terus menyurutkan ruang perempuan dalam struktur kekuasaan, baik di ranah politik, birokrasi maupun pengambilan keputusan publik. Pertanyaan yang layak diajukan adalah: sejauh mana sistem ini masih bertahan, dan apa konsekuensinya bagi masa depan kesetaraan gender di negeri ini?
Hegemoni maskulinitas bukanlah sekadar istilah akademis. Ia adalah kenyataan sosial yang tercermin dalam kebijakan, budaya dan praktik sehari-hari. Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan, dengan tegas menyatakan bahwa ketimpangan gender di Indonesia disebabkan oleh budaya patriarki yang masih mengakar kuat dalam masyarakat. Lebih dari sekadar budaya, ia adalah sistem yang memproduksi dan mereproduksi ketimpangan secara terus-menerus.
Fakta di lapangan menunjukkan betapa sistem ini bekerja dengan halus namun efektif. Veronica Tan mencontohkan kunjungannya ke Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, di mana banyak perempuan menjadi tulang punggung keluarga melalui menenun, bertani, dan beternak. Namun, karena identitas dalam KTP mereka masih tercantum sebagai ibu rumah tangga, mereka tidak diakui sebagai pekerja . “Perempuan sudah bekerja, tapi sistem tidak mengakui. Mereka tidak bisa mengakses bantuan, karena syarat administrasi tidak memadai,” ujarnya .
Inilah wajah patriarki dalam bentuknya yang paling konkret: sistem yang tidak hanya mengekang, tetapi juga membuat perempuan menjadi invisible di hadapan kebijakan publik.
Sirnanya ruang: representasi perempuan yang terus menyusut
Jika hegemoni patriarki adalah tembok, maka ruang perempuan dalam struktur kekuasaan adalah ruang yang terus menyempit. Data terkini menunjukkan gambaran yang mengkhawatirkan. Dalam kabinet saat ini, dari total 53 menteri, hanya 5 orang yang merupakan perempuan, persentase yang hanya sekitar 9,4 persen . Angka ini jauh menurun dibandingkan Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024 yang memiliki 7 menteri perempuan dari total 34 menteri, atau sekitar 20,6 persen.
Baca juga:
- Pelecehan yang Terselubung dalam Sebuah Hubungan
- Kita Berjuang Melawan Lupa, Bukan Lagi Mengangkat Senjata
- Otentisitas Kebudayaan Daerah Semakin Punah
Keterwakilan perempuan di DPR RI periode 2024–2029 hanya mencapai 21,9 persen dari total anggota parlemen . Angka ini masih jauh dari target 30 persen yang diatur dalam regulasi politik di Indonesia. Ini adalah bukti bahwa kebijakan afirmasi tanpa diiringi dengan perubahan struktural dan kultural hanya akan menjadi angka di atas kertas.
Peringkat Indonesia dalam Indeks Kesenjangan Gender Global yang dirilis oleh World Economic Forum juga menggambarkan kondisi yang memprihatinkan. Pada tahun 2025, Indonesia berada di peringkat ke-97 dari 148 negara dengan skor 0,692 poin . Meskipun terjadi kenaikan tipis dari peringkat ke-100 pada tahun 2024 dengan skor 0,686 poin, posisi ini masih tergolong rendah, terutama jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga di Asia Tenggara.
Filipina memimpin kawasan dengan skor 0,781, diikuti Singapura (0,748), Thailand (0,728), Vietnam (0,713), dan Timor-Leste (0,704) . Indonesia berada di posisi ketujuh, setara dengan Laos ini merupakan sebuah fakta yang seharusnya menjadi alarm bagi kita semua.
Indeks ini mengukur empat dimensi: partisipasi dan peluang ekonomi, capaian pendidikan, kesehatan dan kelangsungan hidup, serta pemberdayaan politik . Skor Indonesia yang rendah menunjukkan bahwa ketimpangan gender terjadi secara lintas sektor, bukan hanya di satu bidang tertentu.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menegaskan bahwa Pengarusutamaan Gender harus menjadi strategi utama dalam pembangunan nasional, bukan sekadar formalitas administratif . “Yang perlu diperkuat bukan hanya komitmen, tetapi implementasi Pengarusutamaan Gender dalam seluruh proses pembangunan,” ujarnya dalam kegiatan Advokasi Percepatan PUG di Jakarta .
Indonesia sebenarnya telah memiliki komitmen terhadap PUG sejak Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000, yang diperkuat dalam RPJPN dan RPJMN 2025–2029 . Namun, kesenjangan antara janji kebijakan dan realitas di lapangan masih sangat lebar. Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA, Amurwani Dwi Lestariningsih, menyatakan bahwa meskipun Indeks Pembangunan Gender Indonesia terus meningkat dalam satu dekade terakhir, kesenjangan masih terjadi di sejumlah provinsi .
“Kerentanan bukan karena seseorang lemah, tetapi karena sistemnya belum ramah. Di sinilah negara harus hadir sebagai pelindung, bukan penghakim,” tegasnya . Pernyataan ini menyentuh inti persoalan: masalahnya bukan pada kapasitas perempuan, tetapi pada sistem yang masih belum ramah dan responsif terhadap kebutuhan serta potensi mereka.
Hegemoni patriarki bukanlah takdir yang tak bisa diubah. Ia adalah konstruksi sosial yang dapat dibongkar jika ada kemauan politik dan kesadaran kolektif. Namun, pembongkaran itu tidak akan terjadi dengan sendirinya. Dibutuhkan intervensi sistemik yang mencakup penguatan regulasi, perubahan budaya, dan komitmen seluruh pemangku kepentingan.
Perubahan itu bisa dimulai dari hal-hal sederhana: mengakui kerja perempuan di sektor informal, memastikan kebijakan publik responsif gender, dan memberikan ruang yang setara bagi perempuan dalam pengambilan keputusan di semua tingkatan. Sebagaimana disampaikan Amurwani, “Kesetaraan gender bukan hanya urusan perempuan, melainkan agenda kemanusiaan”
Ketika ruang perempuan terus menyusut, yang sirna bukan hanya kesempatan bagi separuh populasi bangsa, tetapi juga masa depan Indonesia yang lebih adil dan berkeadaban. Hegemoni patriarki harus digugat, bukan karena kita ingin menggantikan dominasi satu jenis kelamin dengan yang lain, tetapi karena keadilan tidak pernah bisa tegak di atas fondasi ketimpangan. (*)
There is no ads to display, Please add some