Weri One Weki, Na’a One Nawa: Ketika Gempa Mengguncang Kesadaran Ekologis

Oleh: Ben Senang Galus, Esais, tinggal di Yogyakarta

beritabernas.com – Gempa Flores tidak hanya mengguncang bumi, merobohkan bangunan, infrastruktur, dan fasilitas umum, tetapi juga mengguncang kesadaran kita sebagai umat manusia. Ia mengingatkan bahwa manusia, dengan segala kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, tetap memiliki keterbatasan di hadapan kekuatan alam. Gempa memaksa kita berhenti sejenak dan bertanya: bagaimana sebenarnya kita memperlakukan bumi yang menjadi tempat kita hidup?

Dalam perspektif go’et Manggarai, weri one weki, na’a one nawa, setiap tindakan memiliki akibat. Apa yang kita tanam hari ini akan menentukan apa yang kita tuai kemudian. Karena itu, gempa seharusnya tidak hanya dipandang sebagai peristiwa geologis, tetapi juga sebagai momentum untuk menilai kembali cara manusia membangun dan memperlakukan ruang hidupnya.

Kita memang tidak dapat menghentikan bumi bergerak. Namun, kita dapat mengurangi kerentanan melalui pembangunan yang aman, tata ruang yang bijaksana, perlindungan lingkungan, kesiapsiagaan, dan solidaritas sosial. Kita dapat memilih untuk tidak memperlakukan alam semata-mata sebagai objek eksploitasi.

 Weri one weki, na’a one nawa. Secara harfiah mengandung gagasan bahwa apa yang ditanam akan menghasilkan sesuatu yang kemudian dituai. Ia menyimpan filsafat kehidupan yang sederhana, tetapi memiliki kedalaman makna. Apa yang ditanam dalam diri, dalam kehidupan bersama, dan dalam hubungan manusia dengan lingkungan pada akhirnya akan menghasilkan konsekuensi yang kembali kepada manusia.

Dalam konteks ekologis, go’et tersebut dapat dibaca sebagai filsafat tentang hubungan antara tindakan dan akibat. Manusia tidak pernah hidup tanpa konsekuensi. Apa yang dilakukan terhadap tanah, air, hutan, laut, dan ruang kehidupan pada akhirnya akan membentuk kondisi kehidupan manusia sendiri. Alam memang tidak berbicara dengan bahasa manusia, tetapi memiliki cara sendiri untuk memperlihatkan akibat dari cara manusia memperlakukannya.

Dalam pengalaman masyarakat Manggarai menghadapi gempa, ungkapan tersebut memperoleh relevansi yang semakin kuat. Gempa bukan hanya mengguncang tanah dan bangunan. Ia juga dapat mengguncang cara manusia memahami dirinya sendiri, memahami alam, dan menyadari batas-batas kekuasaannya atas kehidupan.

Namun, sejak awal perlu ditegaskan bahwa gempa bumi merupakan fenomena geologis. Tidak tepat apabila setiap gempa langsung dianggap sebagai akibat dari kerusakan lingkungan atau kesalahan manusia. Pergerakan bumi memiliki mekanisme alamiahnya sendiri. Manusia tidak menyebabkan setiap gempa hanya karena melakukan eksploitasi terhadap alam. Akan tetapi, manusia memiliki pengaruh besar terhadap tingkat kerentanan, besarnya kerusakan, serta kemampuan masyarakat untuk menghadapi dan memulihkan diri setelah bencana.

Baca juga:

Di sinilah go’et menjadi penting. Ia membantu kita menggeser pertanyaan dari sekadar “Mengapa alam melakukan ini kepada manusia?” menuju pertanyaan yang lebih mendasar: Bagaimana manusia membangun kehidupannya di tengah kekuatan alam yang tidak sepenuhnya dapat dikendalikan?

Alam bukan sekadar latar kehidupan

Kehidupan manusia modern sering kali dibangun dengan anggapan bahwa alam hanyalah latar belakang. Tanah dianggap sekadar tempat mendirikan rumah. Hutan dipandang sebagai sumber kayu dan komoditas. Air dianggap tersedia tanpa batas. Gunung dilihat berdasarkan kandungan mineralnya. Laut diperlakukan sebagai ruang ekonomi. Cara pandang seperti ini perlahan mengubah alam dari ruang kehidupan menjadi sekadar objek pemanfaatan.

Padahal, manusia tidak pernah benar-benar berada di luar alam. Tubuh manusia bergantung pada tanah, air, udara, pangan, dan ekosistem. Kehidupan sosial masyarakat juga terbentuk oleh ruang ekologis tempat mereka tinggal. Dengan demikian, ketika manusia merusak lingkungan, kerusakan tersebut pada akhirnya akan kembali memengaruhi kehidupan manusia. Inilah salah satu makna penting dari weri one weki, na’a one nawa.

Apa yang ditanam manusia bukan hanya benih di dalam tanah. Manusia juga menanam keputusan, kebijakan, pola pembangunan, cara mengelola sumber daya, cara memperlakukan hutan, cara menggunakan air, dan cara menentukan ruang hidup. Semua pilihan tersebut akan menghasilkan “buah” tertentu.

Jika yang ditanam adalah kepedulian, yang tumbuh adalah ketahanan. Jika yang ditanam adalah keserakahan dan eksploitasi tanpa kendali, yang tumbuh adalah kerentanan.

Krisis lingkungan yang berlangsung saat ini membuat pembacaan terhadap go’et tersebut semakin relevan. Kerusakan ekologis bukan hanya persoalan hilangnya hutan, tercemarnya sungai, atau menurunnya kualitas tanah. Dampaknya masuk langsung ke ruang kehidupan manusia.

Ketika hutan berkurang, tata air dapat terganggu. Ketika sumber air tercemar, kesehatan masyarakat terancam. Ketika tanah kehilangan kesuburannya, produktivitas pertanian dapat menurun. Ketika sumber daya alam semakin terbatas, persaingan pemanfaatannya dapat meningkat. Pada akhirnya, persoalan ekologis dapat berkembang menjadi persoalan ekonomi, kesehatan, bahkan konflik sosial. Karena itu, lingkungan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia.

Kita sering berbicara tentang “menyelamatkan alam”, seolah-olah alam membutuhkan manusia untuk diselamatkan. Cara pandang tersebut perlu dikoreksi. Pada tingkat tertentu, menjaga alam sebenarnya berarti menjaga syarat-syarat kehidupan manusia sendiri.

Hutan tidak membutuhkan manusia untuk hidup. Air tidak membutuhkan manusia untuk tetap menjadi air. Tetapi manusia membutuhkan hutan dan air untuk mempertahankan kehidupannya.

Di sinilah kritik ekologis menjadi penting: jangan sampai manusia merasa sedang menyelamatkan alam, padahal sesungguhnya manusia sedang berusaha menyelamatkan dirinya sendiri.

Gempa dan kesadaran tentang keterbatasan

Gempa memiliki kekuatan untuk memperlihatkan sesuatu yang sering dilupakan manusia: kita tidak sepenuhnya berkuasa atas alam. Manusia dapat membangun gedung, jalan, jembatan, bendungan, dan berbagai infrastruktur modern. Teknologi memperlihatkan kemampuan manusia mengubah ruang hidup. Namun, gempa mengingatkan bahwa kemampuan tersebut memiliki batas.

Dalam waktu singkat, bangunan yang selama bertahun-tahun dianggap kokoh dapat mengalami kerusakan. Jalan dapat terputus. Infrastruktur dapat terganggu. Masyarakat yang sebelumnya merasa aman dapat tiba-tiba berada dalam situasi darurat. Pengalaman semacam ini seharusnya tidak hanya melahirkan ketakutan. Ia perlu melahirkan kesadaran ekologis sekaligus kesadaran kebencanaan.

Kesadaran ekologis berarti memahami bahwa manusia hidup dalam jaringan hubungan yang saling bergantung. Kesadaran kebencanaan berarti menyadari bahwa risiko merupakan bagian dari kehidupan dan harus dikelola melalui pengetahuan, perencanaan, kesiapsiagaan, teknologi, serta solidaritas sosial.

Karena itu, setelah gempa, pertanyaan penting bukan hanya bagaimana membangun kembali bangunan yang rusak, melainkan juga bagaimana membangun kembali kehidupan dengan cara yang lebih aman, lebih adil, dan lebih bijaksana.

Sebuah gempa dapat terjadi secara alamiah, tetapi dampaknya tidak selalu semata-mata alamiah. Dua wilayah yang mengalami guncangan dengan kekuatan yang relatif sama dapat mengalami tingkat kerusakan berbeda. Perbedaan tersebut dapat dipengaruhi oleh kualitas bangunan, kondisi tanah, kepadatan permukiman, tata ruang, akses terhadap informasi, kesiapan masyarakat, kualitas infrastruktur, kondisi sosial-ekonomi, serta kapasitas pemerintah dan masyarakat dalam merespons keadaan darurat.

Karena itu, istilah “bencana alam” perlu digunakan secara hati-hati. Gempa merupakan bahaya alam, tetapi bencana terjadi ketika bahaya tersebut bertemu dengan kerentanan manusia. Di sinilah dimensi moral go’et menjadi penting.

Weri one weki, na’a one nawa mengajak kita melihat bahwa pilihan hari ini ikut menentukan tingkat kerentanan hari esok. Jika pembangunan dilakukan tanpa memperhatikan risiko, masyarakat sedang menanam kerentanan. Jika tata ruang mengabaikan karakteristik wilayah, risiko sedang diproduksi. Jika pembangunan rumah tidak memperhatikan keselamatan, kerentanan sedang diwariskan kepada mereka yang tinggal di dalamnya. Membangun ketahanan, karena itu, bukan semata-mata pekerjaan teknis. Ia merupakan tanggung jawab moral dan sosial.

Kearifan lokal sebagai etika ekologis

Kearifan lokal sering kali ditempatkan sebagai bagian dari masa lalu. Ia dibicarakan dalam forum budaya, ditampilkan dalam upacara, atau dikutip sebagai simbol identitas. Setelah itu, kehidupan berjalan kembali dengan logika modern yang terkadang justru bertentangan dengan nilai yang terkandung di dalamnya. Padahal, go’et dapat menjadi sumber etika untuk menghadapi persoalan ekologis kontemporer.

Weri one weki, na’a one nawa dapat dibaca sebagai kesadaran bahwa setiap generasi memiliki tanggung jawab terhadap generasi berikutnya. Kita tidak hanya menggunakan bumi untuk kepentingan hari ini. Kita juga menggunakan ruang hidup yang akan diwariskan kepada anak-anak dan cucu kita.

Karena itu, pertanyaan ekologis tidak boleh berhenti pada: Apa yang dapat kita ambil dari alam? Pertanyaan yang lebih penting ialah: Apa yang kita tinggalkan setelah mengambilnya?

Ketika hutan ditebang, apakah ada upaya memulihkannya? Ketika air digunakan, apakah sumbernya tetap dijaga? Ketika tanah dieksploitasi, apakah kesuburannya dipelihara? Ketika pembangunan dilakukan, apakah keselamatan masyarakat menjadi pertimbangan utama?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut menunjukkan bahwa persoalan ekologis bukan sekadar persoalan lingkungan. Ia juga merupakan persoalan keadilan antargenerasi.

Generasi sekarang tidak memiliki hak untuk menghabiskan seluruh sumber daya hanya karena memiliki kekuatan ekonomi dan teknologi untuk melakukannya. Ada generasi yang belum lahir, tetapi kelak akan menerima konsekuensi dari keputusan kita hari ini.

Jangan meromantisasi kearifan lokal

Namun, ada jebakan lain yang juga perlu dikritisi. Kearifan lokal tidak boleh diperlakukan sebagai sesuatu yang otomatis sempurna hanya karena berasal dari tradisi. Kearifan lokal harus terus dibaca, diuji, dikembangkan, dan dipertemukan dengan pengetahuan baru. Dalam menghadapi gempa, misalnya, pengetahuan tradisional mengenai ruang, tanah, pola permukiman, dan lingkungan dapat menjadi sumber pengetahuan penting. Namun, pengetahuan tersebut tetap perlu dilengkapi dengan ilmu geologi, teknik bangunan, pemetaan risiko, sistem peringatan dini dan teknologi kebencanaan.

Karena itu, pilihan yang bijaksana bukan mempertentangkan tradisi dengan ilmu pengetahuan, melainkan mempertemukan keduanya.

Tradisi dapat memberikan orientasi moral mengenai bagaimana manusia seharusnya berhubungan dengan alam. Ilmu pengetahuan membantu menjelaskan bagaimana alam bekerja dan bagaimana risiko dapat dikurangi. Teknologi membantu menerjemahkan pengetahuan tersebut menjadi sistem perlindungan yang konkret. Ketiganya dapat berjalan bersama.

Kearifan lokal akan kehilangan daya hidupnya apabila hanya disimpan sebagai benda museum. Ia menjadi bermakna ketika mampu menjawab persoalan zaman.

Gempa juga mengajak kita mengkritik cara pembangunan dipahami. Pembangunan sering diukur melalui angka: berapa kilometer jalan dibangun, berapa banyak rumah didirikan, berapa besar investasi masuk, dan berapa tinggi produksi meningkat. Semua indikator tersebut penting, tetapi tidak cukup.

Pembangunan juga harus bertanya: Seberapa aman kehidupan yang dibangun? Seberapa sehat lingkungannya? Seberapa adil manfaatnya? Seberapa kuat masyarakat menghadapi krisis?

Pembangunan yang secara ekonomi terlihat berhasil tetapi meninggalkan kerusakan ekologis atau meningkatkan kerentanan masyarakat perlu dievaluasi secara kritis.

Sebab pembangunan bukan hanya tentang memperbanyak sesuatu. Pembangunan seharusnya juga memastikan bahwa kehidupan dapat berlangsung secara aman, adil, dan berkelanjutan.

Dalam perspektif go’et, pembangunan merupakan bentuk “menanam”. Karena itu, pertanyaan tentang pembangunan pada akhirnya adalah pertanyaan tentang panen seperti apa yang ingin kita terima pada masa depan.

Refleksi ekologis juga tidak boleh membebankan seluruh tanggung jawab kepada individu. Tidak adil apabila kerusakan lingkungan semata-mata dijelaskan sebagai akibat masyarakat yang tidak peduli.

Ada struktur yang lebih besar: kebijakan pemerintah, tata ruang, sistem ekonomi, pengelolaan sumber daya, pengawasan, pembangunan infrastruktur, serta keputusan investasi. Karena itu, tanggung jawab ekologis bersifat bersama.

Pemerintah memiliki tanggung jawab memastikan kebijakan pembangunan memperhatikan keselamatan, daya dukung lingkungan, dan keberlanjutan. Dunia usaha memiliki tanggung jawab memperhitungkan dampak ekologis dari aktivitasnya. Masyarakat memiliki tanggung jawab menjaga lingkungan dan membangun budaya kesiapsiagaan. Lembaga pendidikan memiliki tanggung jawab menanamkan kesadaran ekologis kepada generasi muda.

Dengan demikian, kesadaran ekologis harus bergerak dari sekadar nilai pribadi menjadi budaya publik. Pada akhirnya, gempa Manggarai dapat menjadi momentum untuk bertanya kembali tentang hubungan manusia dengan alam.

Gempa memang mengguncang tanah. Namun, pertanyaan yang lebih penting adalah apakah ia mampu mengguncang cara berpikir manusia.

Apakah kita masih melihat alam sebagai objek yang dapat dieksploitasi tanpa batas? Apakah pembangunan masih dipahami terutama sebagai pertumbuhan ekonomi? Apakah bencana masih dianggap sebagai kejadian yang sepenuhnya berada di luar tanggung jawab manusia?

Atau kita mulai memahami bahwa kehidupan merupakan jaringan hubungan yang saling memengaruhi? Weri one weki, na’a one nawa memberikan jawaban filosofis yang kuat: apa yang kita tanam hari ini akan menentukan apa yang kita tuai kemudian.

Kita menanam melalui keputusan. Kita menanam melalui kebijakan. Kita menanam melalui cara membangun rumah, mengelola tanah, menjaga air, menggunakan hutan, dan memperlakukan ruang hidup. Kita juga menanam melalui cara mendidik generasi berikutnya.

Karena itu, menjaga alam bukan sekadar tindakan romantis untuk mencintai lingkungan. Ia merupakan bentuk tanggung jawab terhadap masa depan.

Kita tidak dapat mencegah bumi bergerak. Kita tidak dapat menghapus seluruh risiko bencana dari kehidupan manusia. Akan tetapi, kita dapat mengurangi kerentanan, membangun dengan lebih bijaksana, menjaga ekosistem, memperkuat masyarakat, dan memastikan bahwa pembangunan tidak menciptakan risiko baru. Di situlah makna terdalam go’et ini menemukan relevansinya.

Weri one weki, na’a one nawa bukan sekadar ungkapan tentang apa yang ditanam dan dituai. Ia merupakan pengingat bahwa kehidupan memiliki konsekuensi moral. Apa yang kita lakukan kepada bumi hari ini akan menentukan ruang hidup yang kita wariskan kepada mereka yang datang setelah kita.

Maka, pertanyaan terbesar setelah gempa bukan hanya kapan bumi akan kembali tenang, melainkan juga kapan kesadaran manusia akan benar-benar terbangun.

Sebab mungkin yang paling kita perlukan bukan hanya kemampuan untuk membangun kembali rumah yang runtuh, melainkan keberanian untuk membangun kembali cara pandang kita terhadap alam. Gempa telah mengguncang tanah.

Kini giliran kesadaran kita yang harus diguncang. Gempa boleh meruntuhkan bangunan, tetapi jangan sampai ia gagal membangun kesadaran. Sebab yang paling penting setelah bencana bukan hanya bagaimana kita mendirikan kembali yang runtuh, melainkan bagaimana kita memperbaiki cara berpikir, cara membangun, dan cara memperlakukan bumi sebagai rumah bersama. (*)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *