Oleh: Yohanes Robinsius Neno, Wakil Sekretaris Jenderal PP PMKRI 2026-2028
beritabernas.com – Ada kekeliruan yang terus berulang dalam membaca pasar keuangan Indonesia. IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) sering diperlakukan hanya sebagai angka yang naik dan turun setiap hari. Ketika indeks menguat, pasar disebut optimistis; ketika terkoreksi, faktor eksternal segera dijadikan kambing hitam.
Padahal, IHSG merupakan cerminan ekspektasi investor terhadap laba korporasi, suku bunga, nilai tukar, risiko fiskal, prospek pertumbuhan dan terutama kredibilitas kebijakan ekonomi. Karena itu, ketika tekanan terjadi secara bersamaan pada saham, rupiah dan arus modal, persoalannya tidak lagi sekadar volatilitas bursa. Pasar sedang melakukan repricing terhadap risiko Indonesia dan pada saat yang sama sedang menghitung harga dari kredibilitas kebijakan pemerintah.
Tekanan eksternal memang nyata. Pada September 2026, arus modal keluar dari emerging markets secara global mencapai US$26,3 miliar setelah kebijakan Federal Reserve menjadi lebih hawkish dan imbal hasil Treasury Amerika Serikat meningkat. Kondisi ini mendorong investor global melakukan penyesuaian portofolio dan meningkatkan preferensi terhadap aset yang dianggap lebih aman. Namun, menjelaskan pelemahan IHSG hanya dengan faktor eksternal adalah analisis yang terlalu sederhana.
Pertanyaan yang lebih penting adalah: mengapa ketika risiko global meningkat, investor mengurangi eksposur terhadap aset Indonesia dan berapa besar risk premium yang harus dibayar Indonesia untuk mempertahankan modal tersebut?
Tekanan domestik juga perlu diperhatikan. Rupiah berada di sekitar Rp 17.877 per dolar AS pada akhir September sempat mencapai dan Rp17.928 pada awal Oktober. Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate pada 5,75% untuk menjaga stabilitas nilai tukar sekaligus mengendalikan inflasi dan menopang pertumbuhan ekonomi. Di sinilah muncul policy trade-off.
Suku bunga yang relatif tinggi dapat membantu menjaga daya tarik aset rupiah, tetapi sekaligus meningkatkan cost of capital atau meningkatnya biaya modal bagi dunia usaha. Sehingga, menyebabkan kredit menjadi lebih mahal dan investasi dapat tertahan. Pelonggaran moneter yang terlalu agresif ketika rupiah berada dibawah tekanan dapat meningkatkan risiko capital outflow.
Baca juga:
- Menkeu Purbaya Diganti, Dosen FBE UAJY Dr Y Sri Susilo Berharap Pasar Menyambut Positif
- Dr Y Sri Susilo: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Menjelang Pemilu Diproyeksi Bergerak Positif
- ISEI Terus Mendorong dan Mengembangkan Sinergi Akademisi, Bisnis dan Pemerintah
Dengan demikian, Bank Indonesia menghadapi tantangan untuk menyeimbangkan stabilitas eksternal sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik.
Yang menarik, fundamental Indonesia sendiri belum menunjukkan keruntuhan. Inflasi September 2026 tercatat 3,28%, sementara cadangan devisa pada akhir September mencapai US$146,3 miliar atau sekitar Rp2.615 triliun. Cadangan tersebut setara dengan sekitar 5,3 bulan impor atau 5,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Secara external buffer, posisi Indonesia masih relatif kuat. Karena itu, tekanan pasar tidak semata-mata menunjukkan fundamental ekonomi sedang runtuh. Yang sedang dihitung pasar adalah ekspektasi, risiko, dan kredibilitas kebijakan Indonesia ke depan.
Pasar bersifat forward-looking. Investor tidak hanya membeli kondisi ekonomi hari ini, tetapi membeli ekspektasi terhadap arus kas dan keuntungan perusahaan di masa depan. Karena itu, pertumbuhan ekonomi sekitar lima persen belum cukup menjadi jaminan apabila investor mulai meragukan produktivitas, kualitas investasi, stabilitas fiskal, arah regulasi, atau konsistensi kebijakan.
Dalam ekonomi keuangan, ketidakpastian memiliki harga. Ketika policy uncertainty meningkat, investor akan meminta risk premium lebih tinggi. Akibatnya, valuasi saham tertekan, required rate of return meningkat, dan biaya pembiayaan pemerintah maupun korporasi ikut naik.
Dampaknya tidak berhenti di pasar modal. Ketika biaya modal meningkat, perusahaan akan lebih selektif melakukan capital expenditure. Ekspansi dapat ditunda, perekrutan tenaga kerja melambat, dan investasi produktif berkurang. Jika berlangsung lama, tekanan finansial dapat berpindah ke sektor riil dan akhirnya memengaruhi pertumbuhan ekonomi. Dengan kata lain, IHSG bukan sekadar persoalan investor saham. Ia merupakan salah satu indikator harga dari tingkat kepercayaan terhadap perekonomian.
Karena itu, komunikasi pemerintah tidak dapat dipandang hanya sebagai urusan hubungan masyarakat. Komunikasi ekonomi merupakan bagian dari policy transmission mechanism. Pernyataan pejabat pemerintah dapat memengaruhi ekspektasi terhadap fiskal, perpajakan, subsidi, regulasi, maupun investasi. Ketika pesan antarlembaga tidak konsisten, pasar kehilangan policy anchor.
Ketidakpastian meningkat dan investor akan memasukkan premi risiko tambahan dalam keputusan investasinya. Pemerintah perlu memahami satu prinsip sederhana: pasar tidak hanya menilai apa yang dilakukan pemerintah, tetapi juga menilai seberapa kredibel pemerintah menjalankan apa yang telah diumumkan.
Solusinya, bukan membuat IHSG selalu naik melalui intervensi. Pemerintah tidak perlu mengejar indeks. Yang harus dibangun adalah fundamental yang membuat investor secara rasional dan percaya ketika memilih untuk menempatkan modal di Indonesia.
Pertama, pemerintah perlu memperkuat kredibilitas fiskal melalui transparansi. Perkembangan defisit, pembiayaan anggaran, utang, kewajiban kontinjensi, eksposur BUMN, serta dampak fiskal program prioritas harus disampaikan secara terbuka dan konsisten. Pasar tidak selalu takut terhadap utang. Pasar lebih khawatir terhadap risiko yang tidak dapat dipetakan. Transparansi fiskal karena itu merupakan instrumen untuk menurunkan sovereign risk premium.
Kedua, struktur belanja negara harus semakin diarahkan untuk meningkatkan productive capacity. Belanja publik harus menghasilkan crowding-in effect terhadap investasi swasta. Infrastruktur produktif, energi, pendidikan, kesehatan, digitalisasi, hilirisasi yang menghasilkan value added, serta peningkatan produktivitas tenaga kerja harus menjadi prioritas. Investor akan lebih percaya kepada negara yang mampu mengubah belanja publik menjadi kapasitas produksi baru.
Ketiga, koordinasi kebijakan moneter dan fiskal perlu diperkuat tanpa menghilangkan independensi Bank Indonesia. Stabilitas rupiah, pendalaman pasar uang dan valas, instrumen lindung nilai, serta pengelolaan likuiditas perlu berjalan searah dengan kebijakan fiskal yang kredibel. Namun Indonesia tidak boleh terlalu bergantung pada hot money. Yang lebih penting adalah menarik long-term capital melalui investasi langsung, reinvestasi laba, penguatan investor institusional, dan pendalaman pasar keuangan domestik.
Keempat, basis investor domestik harus diperkuat. Dana pensiun, perusahaan asuransi, investor institusional, dan rumah tangga domestik perlu menjadi sumber modal jangka panjang. Ketergantungan yang terlalu besar pada foreign portfolio investment membuat pasar lebih sensitif terhadap perubahan global risk appetite. Ketika investor asing melakukan selling, basis investor domestik yang kuat dapat menjadi penyangga stabilitas pasar.
Kelima, kepastian regulasi harus diperlakukan sebagai infrastruktur ekonomi. Investor tidak hanya menghitung pajak dan insentif, tetapi juga menghitung regulatory risk. Perubahan aturan yang mendadak, tumpang tindih regulasi, ketidakpastian perizinan, dan inkonsistensi implementasi akan meningkatkan cost of doing business. Indonesia tidak membutuhkan semakin banyak insentif jika kepastian aturan justru melemah. Yang dibutuhkan adalah rules of the game yang jelas dan dapat diprediksi.
Keenam, pemerintah perlu membangun kerangka komunikasi ekonomi berbasis data. Setiap kebijakan yang berdampak terhadap pasar sebaiknya disertai alasan kebijakan, sumber pembiayaan, estimasi dampak fiskal, risiko, serta indikator keberhasilannya. Kementerian dan lembaga juga harus memiliki kerangka komunikasi yang konsisten agar tidak menghasilkan pesan yang saling bertentangan. Dalam pasar keuangan, inkonsistensi informasi dapat menciptakan volatilitas bahkan sebelum sebuah kebijakan benar-benar diterapkan.
Ketujuh, Indonesia perlu berhenti mengukur keberhasilan ekonomi hanya melalui pertumbuhan PDB. Pertumbuhan 5,6% tidak otomatis menunjukkan kualitas pertumbuhan ekonomi indonesia. Investor juga melihat produktivitas tenaga kerja, pertumbuhan upah riil, return on investment, pembentukan modal tetap bruto, ekspor bernilai tambah, kualitas lapangan kerja, dan profitabilitas korporasi. Pertumbuhan yang tidak menghasilkan peningkatan produktivitas akan menjadi fondasi yang rapuh.
Karena itu, produktivitas harus menjadi agenda utama. Targetnya bukan sekadar mempertahankan pertumbuhan, tetapi meningkatkan potential output. Dengan kapasitas produksi yang lebih tinggi, Indonesia dapat tumbuh secara lebih berkelanjutan tanpa menciptakan tekanan inflasi berlebihan. Produktivitas yang meningkat juga memperkuat daya saing ekspor, meningkatkan corporate earnings, dan pada akhirnya memberikan basis fundamental yang lebih kuat bagi pasar saham.
Pada titik ini, IHSG harus dipahami secara lebih dewasa. Pemerintah tidak perlu panik ketika indeks turun dan tidak boleh terlalu cepat berbangga ketika indeks naik. Yang harus dibaca adalah apakah perubahan harga aset tersebut hanya mencerminkan volatilitas sementara atau menunjukkan perubahan persepsi investor terhadap risiko fundamental Indonesia.
Jika tekanan berasal dari kenaikan global yield, responsnya adalah memperkuat external resilience. Jika tekanan berasal dari pelemahan rupiah, responsnya adalah menjaga kredibilitas moneter, memperkuat pasar valas, dan memperluas instrumen lindung nilai. Jika tekanan berasal dari kekhawatiran fiskal, jawabannya adalah transparansi dan konsolidasi fiskal. Jika tekanan berasal dari policy uncertainty, jawabannya bukan propaganda optimisme, melainkan kepastian regulasi dan komunikasi kebijakan yang kredibel.
Pada akhirnya, persoalan IHSG adalah persoalan cost of capital ekonomi Indonesia. Semakin tinggi risk premium, semakin mahal biaya pembiayaan pemerintah dan korporasi. Semakin mahal pembiayaan, semakin rendah insentif investasi. Ketika investasi melemah, pembentukan modal dan produktivitas ikut tertekan. Dari sinilah tekanan finansial dapat berubah menjadi tekanan sektor riil.
Indonesia sebenarnya masih memiliki bantalan fundamental yang cukup kuat. Cadangan devisa US$146,3 miliar dan inflasi 3,28% menunjukkan bahwa stabilitas makro belum berada dalam kondisi krisis. Namun justru karena fundamental masih relatif terjaga, pemerintah memiliki ruang untuk memperbaiki kredibilitas kebijakan sebelum tekanan pasar berubah menjadi persoalan struktural.
Maka, pertanyaan yang seharusnya diajukan bukan sekadar: berapa level IHSG yang harus dipertahankan? Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: berapa besar risk premium yang harus dibayar Indonesia akibat ketidakpastian kebijakan?
Pasar membutuhkan policy credibility, yakni kebijakan yang konsisten, pengelolaan fiskal yang prudent, kebijakan moneter yang kredibel, serta kemampuan pemerintah merespons guncangan ekonomi tanpa menciptakan ketidakpastian baru. IHSG, nilai tukar rupiah, dan foreign flow bukan sekadar angka statistik, melainkan sinyal pasar yang merefleksikan ekspektasi investor terhadap risiko dan prospek ekonomi Indonesia. Karena itu, upaya memulihkan kepercayaan pasar tidak seharusnya berfokus pada pergerakan indeks semata, tetapi pada fundamental yang membentuk valuasi aset keuangan. Langkah tersebut mencakup penguatan kredibilitas fiskal, pengurangan policy uncertainty, pemeliharaan stabilitas eksternal, pendalaman pasar keuangan domestik, peningkatan produktivitas, dan pemberian kepastian regulasi.
Pentingnya kredibilitas kebijakan yang memilki dampak terhadap keputusan investasi. Ketika investor kehilangan kepercayaan atau trust terhadap kondisi ekonomi Indonesia, mereka cenderung menilai investasi di dalam negeri lebih berisiko. Sebagian investor dapat menjual saham atau mengalihkan modal ke negara lain yang dianggap lebih aman.
Akibatnya, IHSG berpotensi tertekan, sementara arus modal keluar dapat menambah tekanan terhadap nilai tukar rupiah. Peningkatan risiko juga mendorong investor meminta imbal hasil yang lebih tinggi sebagai kompensasi (risk premium), sekaligus meningkatkan biaya pendanaan perusahaan (cost of capital). Dalam kondisi tersebut, perusahaan dapat menunda ekspansi, mengurangi investasi, atau membatasi perekrutan tenaga kerja. Jika berlangsung secara luas dan berkepanjangan, situasi ini dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi dan mengurangi penciptaan lapangan kerja.
Dengan demikian, menjaga kepercayaan pasar bukan berarti memastikan IHSG selalu naik, melainkan membangun kredibilitas kebijakan dan memperkuat fundamental ekonomi. Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan fiskal, moneter, dan regulasi berjalan secara konsisten serta dapat diprediksi. Tujuannya bukan sekadar menjaga pergerakan indeks saham dalam jangka pendek, melainkan menekan persepsi risiko, mengurangi biaya modal, dan menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Pada akhirnya, kepercayaan pasar tidak dibangun dengan mempertahankan angka di layar perdagangan, tetapi dengan memastikan bahwa fundamental ekonomi Indonesia layak dipercaya. (*)
There is no ads to display, Please add some