Oleh: Yoyok Sigit Haryotomo, Analis Kebijakan Ahli Madya pada Pusat Pengendalian LH Jawa
beritabernas.com – Bengawan Solo bukan sekadar sungai yang membelah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Dengan panjang sekitar 548 kilometer, sungai ini mengairi sawah, menyediakan air baku, menopang ekonomi, sekaligus ruang hidup masyarakat. Namun fungsi daerah aliran sungai (DAS) Bengawan Solo menghadapi tekanan yang makin kompleks. Perubahan iklim mengubah pola hujan dan suhu, sementara alih fungsi lahan, erosi, sedimentasi, dan pencemaran memperbesar kerentanan dari hulu hingga hilir.
Perubahan itu terasa dalam dua keadaan yang berlawanan. Saat hujan lebat singkat, limpasan dan debit sungai meningkat hingga memicu banjir; pada musim kemarau, berkurangnya hujan menekan ketersediaan air bagi rumah tangga, pertanian, dan industri.
Persoalannya bukan semata air yang terlalu banyak atau sedikit, melainkan kemampuan DAS menyerap, menyimpan, dan mengatur air yang semakin teruji. DAS bekerja sebagai satu sistem: erosi dan sedimentasi di hulu terbawa ke tengah dan hilir sebagai debit puncak yang lebih tajam dan pendangkalan alur, sedangkan kerusakan sempadan dan pencemaran di hilir melemahkan daya dukung sungai. Karena Bengawan Solo melintasi dua provinsi dan banyak kabupaten/kota, batas ekologis tidak sejalan dengan batas administrasi.
Catatan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo menunjukkan 629 kejadian banjir di Wilayah Sungai Bengawan Solo pada 2010–2020, terbanyak pada 2011 sebanyak 101 kali, serta 132 kejadian kekeringan. Perubahan iklim berpotensi memperberat risiko ini ketika hujan ekstrem bertemu lahan dan tata ruang yang kurang mendukung resapan.
Peristiwa 2025 memberi contoh nyata. Pada Januari, luapan Bengawan Solo dan Bengawan Jero menggenangi sejumlah wilayah di Lamongan; di Babat genangan mencapai sekitar 30–70 sentimeter dan merendam ratusan rumah. Pada 1 Maret, banjir di Kalisari dan Lebaksari, Baureno, Bojonegoro, berdampak pada 271 keluarga atau 1.084 jiwa.
Baca juga:
- Indonesia Menuju COP31: Saatnya Bukti, Bukan Sekadar Komitmen
- Inovasi Pangan Harus Dimulai dari Tanah dan Air
- Permukiman Hijau Harus Dimulai dari Rumah
Pemkab Bojonegoro mencatat 45 kejadian banjir, longsor, dan banjir bandang pada Januari–Maret, dengan sedimentasi dan kondisi lahan hulu disebut sebagai faktor pemberat. BPBD setempat dilaporkan mencatat sekitar 130 kejadian banjir sepanjang 2025, dibanding sekitar 74 pada 2024. Angka ini bersifat tingkat kabupaten, bukan keseluruhan DAS, tetapi menjadi sinyal kesiapsiagaan. Pelajarannya, hujan adalah pemicu, sedangkan besarnya dampak ditentukan tutupan lahan hulu, kapasitas alur sungai, sempadan, dan pemanfaatan dataran banjir. Bencana hidrometeorologi kerap merupakan pertemuan faktor alam dan keputusan tata ruang.
Kajian ilmiah menuntut pembacaan lebih rinci. Penelitian Perdinan, Hapsari, dan Setiawan (2024) atas hujan harian 1991–2020 di tiga stasiun hulu, tengah, dan hilir menemukan hujan maksimum harian tahunan 226,7 milimeter di Musuk, 159,3 di Tinap, dan 149,4 di Lowayu, dengan tren hujan ekstrem signifikan di stasiun tengah dan hilir. Perubahan tidak seragam, sehingga informasi iklim berbasis lokasi penting bagi perencanaan DAS.
BMKG dalam Climate Outlook 2025 memprakirakan ENSO bergerak dari La Niña lemah ke netral, namun mengingatkan potensi hujan tinggi di awal tahun. Prakiraan ini panduan antisipasi, bukan catatan realisasi, dan baru bernilai jika diterjemahkan menjadi tindakan seperti peringatan dini.
Kualitas air tidak boleh diabaikan. Saat debit turun pada musim kemarau, kemampuan pengenceran alami terhadap limbah berkurang dan beban pencemar dari permukiman, industri, peternakan, dan pertanian menjadi lebih terkonsentrasi. Penelitian 2025 atas pemantauan Onlimo di Stasiun KLH 60 Jurug, Surakarta, melaporkan sampel 26 April 2024 berstatus tercemar berat, dengan amonia menonjol.
Karena diukur pada 2024, temuan itu bukan hasil pengukuran 2025, tetapi memperkuat urgensi pemantauan berkelanjutan. Kualitas air harus dikelola bersama kuantitasnya, dan data pemantauan perlu menjadi dasar prioritas pengendalian, daya tampung beban pencemaran, serta penegakan baku mutu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.
Lantas, apa yang perlu dilakukan? Menjaga Bengawan Solo tidak cukup dengan meninggikan tanggul, menormalisasi sungai, atau mengeruk sedimen setelah banjir. Infrastruktur tetap perlu, tetapi harus bersama pemulihan ekosistem dan penataan ruang.
Landasan kebijakannya sudah ada: Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 menempatkan pencegahan pencemaran dan kerusakan serta pemulihan sebagai tanggung jawab bersama, dan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012 menekankan pengelolaan DAS terpadu. Tantangannya ada pada pelaksanaan: menjadikan rencana pengelolaan DAS rujukan tata ruang, perizinan, dan pembangunan, serta mengoordinasikan kewenangan lintas sektor dan wilayah.
Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Jawa memiliki posisi strategis sebagai perpanjangan tangan KLH/BPLH di Jawa: menjembatani kebijakan nasional dengan kebutuhan daerah, menerjemahkan data menjadi prioritas aksi, dan memfasilitasi koordinasi lintas wilayah di sepanjang Bengawan Solo. Empat langkah layak diprioritaskan.
Pertama, menyelaraskan pengelolaan DAS dengan tata ruang dan perizinan, termasuk pengendalian pemanfaatan sempadan dan dataran banjir. Kedua, membangun data terpadu hujan, tinggi muka air, kualitas air, tutupan lahan, dan kejadian bencana lintas instansi. Ketiga, memprioritaskan pemulihan sub-DAS kritis: rehabilitasi lahan dan agroforestri di hulu; perlindungan sempadan, ruang retensi, perbaikan drainase, dan pengurangan beban pencemar di tengah dan hilir.
Keempat, memperkuat kolaborasi multipihak dengan melibatkan petani, warga bantaran, pelaku usaha, dan pemerintah desa sejak perencanaan hingga pemantauan, disertai insentif jasa lingkungan bagi masyarakat penjaga DAS.
Perubahan iklim tidak dapat dihentikan oleh satu wilayah sungai, tetapi dampaknya dapat dikurangi melalui tata kelola yang adaptif dan konsisten. Bengawan Solo membutuhkan kerja bersama dari hulu hingga hilir, dari kebijakan hingga tindakan warga. Menjaga DAS Bengawan Solo hari ini adalah ikhtiar agar generasi mendatang tetap memiliki air yang cukup, lahan yang produktif, dan ruang hidup yang lebih aman. (*)
There is no ads to display, Please add some