beritabernas.com – Disertai permintaan maaf atas ketidaknyamanan ketika memasuki pintu gerbang utama Gedung DPR RI, Senin 26 September 2022, DPR RI kembali mengundang Ketua Indonesia Police Watch (IPW) untuk hadir pada Selasa 27 September 2022.
Atas undangan yang kedua tersebut, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan siap hadir memenuhi undangan tersebut.
“Saya sudah mendapatkan undangan DPR RI untuk hadir dalam sidang MKD besok 27 September 2022. Saya pastikan akan hadir besok. Undangan DPR RI untuk memberikan keterangan di MKD harus dihargai,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada beritabernas.com, Sabtu 26 September 2022.
Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso sempat datang memenuhi undangan DPR RI pada Senin 26 September 2022. Namun, karena dinilai diskriminatif karena dilarang masuk lewat pintu utama Gedung DPR RI, Sugeng Teguh Santoso pun batal menghadiri pertemuan dengan MKD untuk memberi keterangan atau klatifikasi atas sebuah kasus kode etik anggota DPR RI.
Baca berita terkait: Diperlakukan Diskriminatif, Ketua IPW Batalkan Pertemuan dengan MKD DPR RI
Dalam undangan yang ditandatangani Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, Senin 26 September 20222, DPR RI mengundang sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan ketika memasuki pintu gerbang utama Gedung DPR RI pada Senin 26 September 2022.
“Sehubungan dengan hal tersebut bersama ini kami mengundang kembali saudara pada rapat penyelidikan dan verifikasi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang akan dilaksanakan hari Selasa 27 September 2022 jam 11.00 WIB hingga selesai di Ruang Sidang MKD DPR RI di Gedung Nusantara I DPR lantai 1 Jalan Jenderal Gatot Subroto Jakarta. Acara permintaan keterangan dan klarifikasi,” tulis Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar dalam surat undangan tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, IPW membatalkan kehadiran ke MKD DPR RI karena adanya diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki Gedung DPR melalui pintu depan. Pasalnya, pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota dewan saja.
Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mendapat undangan dari MKD untuk hadir hari Senin 26 September 2022 guna memberikan keterangan terkait MKD menjalankan tugas memeriksa laporan adanya dugaan pelanggaran kode etik terhadap anggota dewan.
Menurut Sugeng Teguh Santoso, komunikasii dengan staf MKD DPR sudah berjalan sejak 23 September 2022. Dalam komunikasi tersebut IPW menegaskan akan hadir pada 26 September 2022 pukul 10.40 WIB. Kesediaan IPW untuk hadir sebagai wujud penghormatan pada tugas MKD. Komunikasi berlanjut saat menuju Gedung DPR, Senin 26 September 2022.
“Namun, saat memasuki pintu depan Gedung DPR, dihalangi oleh Pamdal dan dilarang masuk karena ada perintah dari Ketua DPR dan Sekjen DPR bahwa tamu harus lewat pintu belakang. Padahal saat mau masuk ke Gedung DPR, saya sudah menunjukkan surat undangan dari DPR RI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI/Korkesra A Muhaimin Iskandar,” kata Sugeng Teguh Santoso. (lip)
There is no ads to display, Please add some