KADIN DIY & Kanwil DJP DIY Sepakat Melanjutkan Kolaborasi

beritabernas.com – Pengurus KADIN DIY melakukan silaturahim dan diskusi dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (KNWIL DJP) DIY. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kanwil DJP DIY Selasa 3 November 2026.

Pengurus KADIN DIY yang hadir antara lain Robby Kusumaharta (WKU Koortinator Bidang 1), Gunarta Adibrata (WKU Koordinator Bidang 2) Heru Karyawan dan pengurus lainnya. Rombongan pengurus tersebut diterima oleh Sekti Widihartanto SE Akt MSi PhD (Kepala Kantor Kanwil DJP DIY) yang menjabat sejak September 2026.

“Kanwil DJP DIY mengemban tugas pokok mengoordinasikan, membimbing, dan mengevaluasi kinerja Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah Yogyakarta,” kata Sekti Widihartano. Menueut Sekti, Kanwil DJP DIY juga bertanggung jawab menjabarkan kebijakan kantor pusat guna mengamankan target penerimaan negara.

Baca juga:

Selanjutnya Sekti menjelaskan untuk mencapai target tersebut, radar kerja Kanwil DJP DIY berfokus pada empat pilar utama: (1) Edukasi Wajib Pajak: Menggencarkan sosialisasi kepatuhan pajak. (2) Pengawasan Rutin: Memantau ketepatan pembayaran masa. (3) Pemeriksaan Material: Menguji kebenaran laporan pajak. (4) Penegakan Hukum: Menindak tegas pelaku pelanggaran pajak.

“Kanwil DJP DIY) terus memperkuat sinergi dengan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM DIY)”, ungkap Sekti Widihartanto . Hal tersebut dilakukan melalui program strategis seperti Business Development Services (BDS) dan gerakan “Suluh UMKM”. Otoritas perpajakan berkomitmen mendorong para pelaku usaha lokal agar lebih tertib administrasi sekaligus naik kelas.

Langkah tersebut diwujudkan lewat kolaborasi intensif bersama Dinas Koperasi dan UKM DIY, yang mencakup pelatihan manajemen bisnis serta pendampingan pemenuhan kewajiban perpajakan secara berkala. “Bagi pelaku usaha yang memerlukan layanan konsultasi”, jelas Sekti yang pernah bertugas di Kanwil DJP Papua, Papua Barat dan Maluku.

“Kami menyambut baik kolaborasi antara KADIN DIY dan Kanwil DJP DIY yang telah berjalan selama ini”, ujar Robby Kusumaharta yang juga dikenal sebagai pengusaha senior di DIY. Menurut Robby, Kanwil DJP secara periodik telah memberikan sosialisasi dan edukasi perpajakan kepada pengurus dan anggota, termasuk UMKM yang menjadi anggota KADIN DIY.

Pengurus KADIN DIY bersama Kepala KNWIL DJP DIY. Foto: Y Sri Susilo

Menurut Robby Kusumaharto, kolaborasi yang pernah dilakukan antara lain: (1) Peluncuran Taxpayers’ Charter: Kanwil DJP DIY dan KADIN DIY meluncurkan Piagam Wajib Pajak guna membangun hubungan yang harmonis, setara, dan berbasis saling percaya antara negara dan pelaku usaha. (2) Edukasi Pajak Massal: Kedua pihak rutin menggelar sosialisasi intensif bagi asosiasi usaha (KADIN, APINDO, APKB, PHRI, IWAPI dan sebagainya) terkait kebijakan krusial seperti pemadanan NIK-NPWP dan pelaporan SPT Tahunan, termasuk Coretex (Sistem perpajakan baru dari DJP).

Kedua belah sepakat untuk mengoptimalkan fasilitasi yang diberikan DJP Kemenkeu RI, melalui Kanwil DJP DIY.”Berkaitan dengan hal tersebut maka KADIN DIY dan Kanwil DJP DIY sepakat untuk lebih mengintensifkan komunikasi dan kolaborasi yang telah berjakan selama ini,” kata Y Sri Susilo, WKU Bidang Kominfodigi KADIN DIY, dalam rilisnya kepada media. (*/phj)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *