Sistem Pendidikan dan Layanan Publik untuk Disabilitas Harus Berdasarkan HAM

beritabernas.com – Barriers atau hambatan yang dialami kelompok disabilitas perlu diperhatikan dan diubah. Salah satunya dengan memastikan adanya kesinambungan antara pengambil kebijakan baik pada sistem pendidikan maupun sistem layanan publik untuk memastikan pemenuhan hak-hak kelompok disabilitas.

Sementara dalam mengambil kebijakan untuk memfasilitasi kelompok disabilitas harus berdasarkan HAM, bukan lagi berlandaska charity atau belas kasihan. Dengan demikian, kelompok disabilitas dapat diperlakukan setara.

“Disabilitas merupakan konsep yang dinamis, di mana di dalamnya terdapat konsep impairment yang menyebabkan penyandang disabilitas memiliki kebutuhan khusus, environmental barriers atau hambatan dari lingkungan serta attitude barriers atau hambatan dari perilaku,” kata Dr Bahrul Fuad MA., Komisioner Komnas Perempuan Republik Indonesia, dalam webinar bertema Urgensi Mata Kuliah Disabilitas dalam Studi Hubungan Internasional, Jumat (22/4/2022).

Webinar ini diinisiasi oleh Program Studi Hubungan Internasional Universitas Islam Indonesia (PSHI UII) dengan dukungan dari Asosiasi Ilmu Hubungan Internasional Indonesia (AIHII) dan dimoderatori oleh Karina Utami Dewi, Sekretaris Program Internasional, PSHI UII.

Selain Bahrul Fuad, juga tampil sebagai narasumber dalam webinar ini adalah Muhammad Zulfikar Rakhmat BA MA PhD, Dosen Program Studi Hubungan Internasional UII, yang saat ini berada di Korea Selatan sebagai Research Professor, di Korean Institute for ASEAN Studies, Busan University of Foreign Study. Zulfikar memberikan materi mengenai praktik mata kuliah Politik Global Disabilitas yang menjadi mata kuliah pilihan yang ditawarkan bagi mahasiswa di PSHI UII.

“Sebagai penyandang disabilitas, Mata Kuliah Disabilitas penting untuk ada dalam pendidikan tinggi terutama dalam studi ilmu hubungan internasional. Karena kelompok disabilitas itu ada menjadi aktor dalam konflik, ekonomi politik, ataupun konsep kekuasaan yang sangat kental dalam hubungan internasional,” kata Zulfikar.

Sementara Dra Baiq LSW Wardhani MA PhD, Dosen Departemen Hubungan Internasional Universitas Airlangga, sekaligus Ketua Bidang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Asosiasi Ilmu Hubungan Internasional Indonesia (AIHII) mengatakan bahwa isu disabilitas merupakan isu global yang perlu mendapatkan perhatian dalam bidang pendidikan dengan kurikulum yang inklusif.

“Adanya mata kuliah Disabilitas dalam hubungan internasional merupakan langkah yang bagus untuk meningkatkan kesadaran. Karena sebagai bagian dari masyarakat maupun pengambil kebijakan dalam pendidikan, kita ikut bertanggung jawab untuk menyediakan fasilitas, sehingga siapa saja yang menuntut ilmu, termasuk penyandang disabilitas, dapat mencapai potensi penuh mereka,” kata Baiq Wardhani dikutip beritabernas.com dari rilis yang dikirim Humas UII, Jumat sore.

Penyelenggaraan Webinar ini merupakan salah satu bentuk komitmen dari PSHI UII) untuk menjadi pionir yang menambah khasanah keilmuan dengan mengajarkan topik disabilitas melalui kacamata Hubungan Internasional, dengan harapan dapat berkontribusi dalam upaya memperjuangkan pemenuhan hak-hak bagi kelompok disabilitas. (lip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *