Ada Pedagang Hantu di Teras Malioboro 2, Anggota DPRD Kota: UPT Cagar Budaya Perlu Menata Lagi

beritabernas.com – Anggota DPRD Kota Yogyakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Antonius Fokki Ardiyanto S.IP menyebut ada pedagang hantu di Teras Malioboro 2. Karena itu, UPT Cagar Budaya perlu melakukan langkah-langkah perbaikan dan inovasi-inovasi yang bermuara kepada keadilan.

Antonius Fokki Ardiyanto S.IP baik selaku anggota DPRD Kota Yogyakarta yang pernah menjabat sebagai ketua pansus pengawasan relokasi PKL Malioboro maupun sebagai penasehat paguyuban pedagang Teras Malioboro 2 pada hari minggu 28 Mei 2023 mendapat laporan dari pedagang.

Dalam laporan itu disebutkan bahwa proses verifikasi pedagang yang menempati Teras Malioboro 2 telah selesai hampir 75 persen versi paguyuban.  Namun, dalam laporan awal pendataan ditemukan fakta bahwa ada pedagang hantu yaitu pedagang yang tadinya tidak berjualan sebagai PKL di Malioboro ternyata mendapat lapak di Teras Malioboro 2.

Struktur organisasi Paguyuban Pedagang Teras Malioboro 2. Foto: Istimewa

Selain itu, menurut Fokki, juga ditemukan hal-hal yang harus mendapat perhatian khusus yaitu pengurus-pengurus inti dari paguyuban yang lama (Paguyuban PKL Malioboro) ternyata diindikasikan mempunyai lapak lebih dari satu dan diatasnamakan keluarga atau saudara saudaranya serta mendapat posisi lapak yang strategis. Di sisi lain banyak PKL lain kondisi penghasilannya setelah relokasi sangat memprihatinkan. 

“Melihat fenomena-fenomena tersebut maka kami mengharapkan UPT Cagar Budaya Dinas Kebudayaan segera melakukan langkah-langkah perbaikan dan inovasi-inovasi yang bermuara kepada keadilan mengingat masih banyak eks PKL Malioboro yang tidak mendapat tempat seperti 7 PKL yang dulu mengais rejeki di depan TIC Tourism Information Center yang tercecer dari pendataan. Selain itu, perlu pemerataan pendapatan bagi seluruh PKL yang ada di Teras Malioboro 2.

Di samping itu, kata Fokki, pendataan ulang harus segera dilakukan mengingat masih ada proses relokasi bagi pedagang di Teras Malioboro 2. Karena sifatnya masih shelter mak jangan sampai kembali muncul pedagang-pedagang hantu yang dapat lapak lagi di dalam relokasi tahap 2.

“Jangan takut sama hantu lapak, karena negara kita negara hukum. Tegakkan hukum walaupun langit akan runtuh,” tegas Antonius Fokki Ardiyanto S.IP. (lip)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *