Anggota DPRD Bantul Meninggal Dunia

beritabernas.com – Anggota DPRD Kabupaten Bantul dari Fraksi PDI Perjuangan Drs Yohanes Timbul Harjana meninggal dunia di RS Mitra Sehat Yogyakarta, Rabu 14 September 2022 pukul 11.45 WIB. Hingga akhir hayatnya, Timbul Harjana duduk di Komisi D DPRD Kabupaten Bantul.

Jenasah almarhum disemayamkan di rumah duka Karanglo RT 04 Desa Argomulyo, Sedayu, Bantul. Menurut rencana, jenasah almarhum akan dimakamkan pada Kamis 15 September 2022. Sebelum dimakamkan diadakan misa requiem di rumah duka pada Kamis 15 September 2022 pukul 12.00 WIB dipimpin Vikep Kevikepan Yogyakarta Barat Romo AR Yudono Suwondo Pr (sebagai selebran utama) didampingi Romo Antonius Hadi Cahyono Pr dan Romo Ambrosius Heri Krismawanto Pr.

Drs Yohanes Timbul Harjana yang meninggal dalam usia 56 tahun meninggalkan seorang istri Kristina Septiasih AMd dan seorang anak Elisabeth Evellyn Rosalinda.

Vikep Kevikepan Yogyakarta Barat Romo AR Yudono Suwondo Pr yang dihubungi beritabernas.com, Kamis 15 September 2022, mengatakan, Bapak Yohanes Timbul Harjana adalah pribadi pekerja keras, berupaya mewujudkan semangat 100 persen Katolik, 100 persen Indonesia.

“Beliau aktif berkomunikasi dengan pelbagai pihak untuk kebaikan umum. Beliau juga bersemangat menjadi jembatan komunikasi antara pihak-pihak. Karena semangatnya kadang-kadang lupa bahwa perlu waktu untuk dirinya sendiri. Pak Timbul adalah manusia untuk kebaikan umum,” kata Romo Suwondo seraya menambahkan bahwa Pak Timbul tidak hanya terarah untuk satu kelompok saja tapi untuk semua orang.

Sementara JB Wiyanjono, aktivis senior di Forum Masyarakat Katolik Indonesia (FMKI), mantan Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan dan pegiat sosial kemasyarakatan di Yogyakarta, mengatakan bahwa Timbul Harjana adalah seorang wakil rakyat yang benar-benar membawa dan memperjuangkan nasib rakyat terlebih yang menderita, baik aspek ekonomi maupun lingkungannya yang kurang prasarana.

Ia selalu berada di depan memperjuangkan kebebasan menghayati dan melaksanakan ibadat agama, khususnya terkait perizinan mendirikan tempat ibadah. Selain itu, ia juga memperjuangkan pegawai yang ditolak memimpin suatu daerah karena unsur agama untuk dapat bekerja tanpa direcoki karena agama yang dianutnya.

“Ia dicintai penduduk karena bisa ngemong semua tanpa membedakan strata sosial maupun agama yang dipeluknya. Maka perolehan suara saat pemilu selalu mulus lebih dari porsi yang diperlukan,” kata JB Wiyanjono, mantan Anggota DPR RI ini. (Anton Sumarjana)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *