KKN UAD Yogyakarta Periode 99 Dampingi UMKM Dapatkan Sertifikasi Halal

beritabernas.com – Sertifikasi halal merupakan salah satu syarat bagi pelaku usaha guna memasarkan dan mengedarkan produk yang diproduksi. Selain itu, besarnya permintaan pasar untuk produk Islam dan tren wisata halal yang mulai mendunia. Sertifikasi halal pun menjadi penting, karena berdasar data 2019, populasi penduduk muslim di dunia mencapai 28,68 persen atau 2,18 miliar.

Berlatar hal tersebut tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta melaksanakan kegiatan KKN Reguler periode 99 dengan tema Pendampingan Proses Produk Halal mulai 10 Agustus hingga 9 September 2022 di Kelurahan Bleberan dan Kelurahan Dengok, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul, DIY.

Dalam pelaksanaannya, KKN Universitas Ahmad Dahlan mengirimkan 6 unit KKN yang masing-masing diterjunkan di Dusun Sawahan 1 (Unit I.A.1), Dusun Sawahan II (Unit I.A.2), Dusun Srikaya (Unit I.A.3), Dusun Dengok II (Unit I.B.1), Dusun Dengok III (Unit I.B.2), Dusun Dengok V (Unit I.B.3).

Menurut Ketua KKN Unit I.B.3. M Prasetio Nugraha, proses produk halal merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan untuk menjamin kehalalan produk meliputi penyediaan bahan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, hingga penyajian produk. “Program kerja ini dilakukan untuk membantu pemerintah dalam mencapai target 10 juta produk bersertifikat halal melalui program Sertifikat Halal Gratis (SEHATI) tahun 2022,” kata dia.

alah satu produk UMKM untir-untir yang terkemas menarik mulai diajukan untuk mendapatkan sertifikasi halal dari MUI Indonesia. Foto : Istimewa

Prasetio Nugraha menerangkan, Unit I.B.3 melakukan pendampingan Proses Produk Halal dengan sistem self-declare kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Dusun Dengok VI, Kalurahan Dengok, Kapanewon Playen, Gunungkidul. Dalam kegiatannya, Unit I.B.3 memberikan sosialisasi mengenai kesadaran produk halal sebagai langkah awal untuk pelaku UMKM dalam melakukan Proses Produk Halal.

Pada sosialisasi tersebut, pemateri memberikan motivasi untuk meningkatkan kesadaran para pelaku usaha mikro dan kecil mengenai pentingnya sertifikat halal dan label halal bagi produk usahanya. “Adanya sertifikat halal juga akan memberikan nilai tambah dan kompetisi perdagangan lokal maupun internasional,” tegasnya.

“Setelah kegiatan sosialisasi kesadaran produk halal ini, diharapkan para pelaku usaha mulai menyadari akan pentingnya kehalalan terhadap produk yang diproduksi,” tandas Prasetio Nugraha.

Sebanyak dua UMKM yang berada di Dusun Dengok VI, yakni snack Ibu Desti dengan produk untir-untir dan Toko Rini dengan produk keripik pisang dan rempeyek telah memenuhi persyaratan self-declare dan sudah melakukan pengajuan sertifikasi halal. Hal tersebut tak lepas dari peran mahasiswa KKN UAD sebagai pendamping Proses Produk Halal (PPH) mulai dari pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), pembuatan manual Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), hingga verifikasi dan validasi.

Selain membantu pengajuan sertifikasi halal, mahasiswa juga membuat kemasan menjadi lebih menarik dan mengadakan pameran sebagai bentuk promosi produk UMKM.

“Alhamdulillah produk saya bisa diajukan sertifikasi halal dengan bantuan Mas dan Mbak KKN. Semoga sertifikat halalnya bisa cepat keluar, sehingga menambah nilai jual keripik pisang dan rempeyek,” ujar Atik Suryani, pemilik UMKM Toko Rini yang didampingi unit I.B.3.

Prasetio Nugraha juga berharap kegiatan KKN dengan tema Pendampingan Proses Produk Halal ini akan terus berlanjut untuk KKN periode berikutnya. Sehingga seluruh UMKM yang ada di Kapanewon Playen bisa memiliki sertifikat halal dari MUI. (AG Irawan)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *