Anggota Satgas PPKS Dilantik, Rektor UII: Tak Ada Ruang untuk Kekerasan Seksual

beritabernas.com – UII resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Bahkan pengurus Satgas PPKS yang terdiri 7 orang, masing-masing dari unsur dosen, tenaga kependidikan (tendik) dan mahasiswa.

Menurut Rektor UII Prof Fathul Wahid ST MSc PhD ketika melantik pengurus Satgas PPKS, Jumat 31 Maret 2023, mengatakan, pembentukan Satgas PPKS sebagai bentuk komitmen UII untuk tidak memberi ruang bagi pelaku kekerasan seksual.

BACA JUGA: Cegah Kekerasan Seksual di Kampus, UII Bentuk Satgas PPKS

Karena itu, menurut Rektor UII, Satgas PPKS berupaya mencegah kekerasan seksual dan memberikan literasi dalam upaya pencegahan serta menangani bila terjadi kekerasan seksual.

“UII serius mencegah dan menangani masalah kekerasan seksual di kampus. Kehadiran Satgas PPKS tidak sekadar menjalankan tugas dari pemerintah tapi kita isi dengan nilai sebagai bentuk kepedulian UII untuk menghadapi dan menangani isu kekerasan seksual, tidak hanya di kampus tapi juga rumah tangga,” kata Rektor UII.

Anggota Satgas PPKS dilantik oleh Rektor UII Prof Fathul Wahid, Jumat 31 Maret 2023. Foto: Philipus Jehamun/beritabernas.com

Dikatakan, peran UII terhadap pencegahan kekerasan seksual bukan baru sekarang tapi sejak dulu bahkan jauh sebelum adanya Permendikbud Ristek Nomor 30 tahun 2021 diterbitkan. Ini menunjukkan bahwa UII sepakat berpendapat tidak memberi ruang kekerasan seksual di kampus.

Keberadaan Satgas PPKS lebih banyak pada upaya pencegahan kekerasan seksual karena pembentukan Satgas PPKS bukan berarti ada kasus kekerasan seksual.

Rektor UII Prof Fathul Wahid ST MSc PhD. Foto: Philipus Jehamun/beritabernas.com

Menurut Rektor UII, upaya pencegahan dan penanganan menyangkut aktor atau pelaku. Artinya, siapa pun pelakunya, misalnya dosen, tenaga kependidikan atau mahasiswa UII, harus diproses selama ada pengaduan meski kekerasan seksual itu terjadi atau dilakukan di luar kampus atau dimana pun.

Satgas PPKS UII yang dilantik adalah dr Niufti Ayu Dewi MSc Sp.FM dan Dr dr Yaltafit Abror Jeem, keduanya dari unsur Dosen, Asasiputih SH MH dan Nur Hamid Sutanto,M.Kom, keduanya dari unsur Tenaga Kependidikan (Tendik) serta Lutfia Mariatul Fitriani, Sofia Ayu Permata (Mahasiswa dan Anis Banowati, ketiganya dari unsur Mahasiswa.

Mereka menjabat pada periode 2023-2025 atau selama dua tahun. Para anggota Satgas PPKS UII ini dipilih setelah mengikuti uji publik yang diikuti 17 peserta pada 15 Maret 2023. (lip)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *