Dr Raden Stevanus Nilai Perda Jogja Smart Province DIY Sangat Urgen

beritabernas.com – Sebagai kota pendidikan, pariwisata dan budaya, Perda Jogja Smart Province dipandang perlu segera dimiliki oleh DIY. Perda ini dinilai Dr Raden Stevanus C Handoko S.Kom MM, Anggota DPRD DIY, sangat urgen.

Karena itu, Dr Raden Stevanus, Anggota DPRD DIY dari Partai Solidaritas (PSI) menginisiasi kajian terkait urgensi Perda Jogja Smart Province. Kajian antara lain dilakukan dalam pertemuan yang dihadiri perwakilan dari Bappeda DIY, Dinas Kominfo, Dinas Kebudayaan, Dinas Pariwisata, Biro Tapem, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas DLHK, Biro Hukum dan tim penyusun kajian di DPRD DIY, Kamis 25 Mei 2023.

Menurut Dr Raden Stevanus, cita-cita membangun Yogyakarta menjadi kota cyber sudah sejak lama digaungkan oleh Gubernur DIY bahkan sejak 2006. Sejak saat itu berbagai rancangan atau grand design membangun kota cyber dilakukan, termasuk dukungan aturan untuk menyelesaikan tahapan-tahapan mewujudkan kota cyber. 

“Cita membangun Yogyakarta menjadi kota cyber sudah sejak lama dilakukan, namun hingga saat ini masih terdapat berbagai kendala. Perda terkait dengan Jogja Smart Province pun masih belum dimiliki oleh DIY,” ujar Dr Raden Stevanus.

Dr R Stevanus C Handoko S.Kom MM. Foto: Istimewa

Dr Raden Stevanus mengaku memiliki konsen terkait implementasi dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi di DIY, khususnya dalam membangun ekosistem digital yang tetap memperhatikan kearifan lokal.

“Implementasi, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi bukan sekadar proses digitalisasi namun bagaimana membangun tranformasi digital yang mengarah kepada pembangunan ekosistem digital yang cerdas termasuk di dalamnya SDM yang mampu memanfaatkan untuk kesejahteraan,” kata Dr Raden Stevanus

Dikatakan, kompleksitas membangun dan mengembangkan Jogja Smart Province perlu dukungan peraturan yang tepat. Sebab, Jogja Smart Province bukan sekadar membangun sebuah aplikasi yang dimanfaatkan secara bersama. Namun lebih dari itu, bagaimana Jogja bisa membangun ekosistem Jogja Smart Province yang melibatkan berbagai pihak seperti Pemerintah DIY, swasta, netizen, kampus, komunitas digital yang ada di DIY.

“Menurut Stevanus, visi misi Gubernur DIY yang dijabarkan dalam RPJMD 2022-2027 nampak bahwa pembangunan ke depan juga memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Bahkan dalam isu strategis dan prioritas projek pembangunan dalam RPJMD tertuang juga bahwa Jogja Smart Province menjadi salah satu bagian yang akan memperoleh perhatian khusus.

Dr R Stevanus C Handoko S.Kom MM. Foto: Istimewa

“Cita besar membangun transformasi digital mewujudkan masyarakat 5.0 tidak dapat berjalan sendiri-sendiri. Perlu adanya sinergi dan kolaborasi bersama,” ujar Dr Raden Stevanus.

Saat ini berbagai sektor terdistrupsi dengan adanya pemanfaatan teknologi informasi dan perkembangan teknologi artificial intelligence (kecerdasan buatan). Dengan kondisi demikian sudah sepatutnya DIY mempersiapkan dengan memiliki Perda yang bisa menjadi payung hukum dalam menghadapi perubahan yang sangat cepat akibat perkembangan dan pemanfaatan teknologi. 

Dikatakan, framework dasar Jogja Smart Province yang perlu dimiliki DIY saat ini terdiri atas layanan Smart Government, Smart Branding, Smart Culture, Smart Society, Smart Living, Smart Economy, Smart Environment dan semua ini terintegrasi dalam integrated management system Jogja Smart Province.

BACA JUGA:

Menurut Stevanus, saat ini banyak isu yang beredar dan mempengaruhi kondisi DIY, sehingga dibutuhkan kecepatan analytic dalam memberikan masukan sebagai dasar pengambilan keputusan. Integrasi data, pengembangan big data hingga analytic data sangat diperlukan. Sehingga informasi yang disajikan mendekati ketepatan dan dapat membantu dalam mengambil kebijakan yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat secara luas.

Secara garis besar, perwakilan dari undangan yang hadir memberikan dukungan terhadap proses kajian yang akan dilakukan oleh tim DPRD. “Melalui kajian ini, saya berharap akan mendapatkan masukan dari berbagai pihak. Dan mendapatkan dasar yang tepat terkait urgensi adanya Perda Jogja Smart Province berdasarkan aspek yuridis, filosofis maupun sosiologis,” kata politisi muda DIY dari PSI ini. (lip)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *