beritabernas.com – Dr Raden Stevanus C Handoko S.Kom MM, Anggota DPRD DIY, mengatakan, Serangan Umum 1 Maret 1949 bukan sekadar aksi militer, melainkan strategi besar untuk mengukuhkan kembali eksistensi Indonesia di mata dunia.
“Sebagai ibu kota negara pada saat itu, Yogyakarta dan kepemimpinan Sri Sultan Hamengku Buwono IX memainkan peran krusial dalam mendukung penegakan kedaulatan Indonesia,” ujar Dr Raden Stevanus, Sabtu 1 Maret 2025.
Dr Raden Stevanus pun menekankan pentingnya pelurusan sejarah mengenai kontribusi besar Ngayogyakarta Hadiningrat dalam mempertahankan Republik Indonesia. Dengan mengerahkan seluruh sumber daya yang dimiliki, Yogyakarta menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia tetap berdiri sebagai negara berdaulat.
Dr Raden Stevanus juga mengungkapkan bahwa pelurusan sejarah ini menjadi salah satu pertimbangan dalam Keputusan Presiden Nomor 2 tahun 2022 yang menetapkan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

“Keberhasilan Serangan Umum 1 Maret 1949 membuktikan bahwa Indonesia masih ada. Peristiwa ini membuka mata dunia dan memperkuat dukungan internasional terhadap perjuangan kemerdekaan Indonesia,” kata Dr Raden Stevanus.
Momentum ini tidak hanya menjadi bukti perjuangan bangsa tetapi juga merekatkan kembali persatuan dan semangat nasionalisme di seluruh penjuru negeri. “Serangan Umum 1 Maret 1949 menjadi titik balik yang memperkokoh eksistensi Indonesia di dunia internasional. Keberhasilannya menginspirasi solidaritas nasional serta membangkitkan kembali kesadaran akan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa,” tambah Dr Raden Stevanus.
Ia pun berharap peringatan Hari Penegakan Kedaulatan Negara dapat menanamkan nilai-nilai perjuangan di hati setiap warga negara. “Peringatan ini bukan sekadar mengenang sejarah, tetapi juga sarana untuk memperkuat kepribadian bangsa yang patriotik, pantang menyerah dan berjiwa nasional. Dengan semangat kebangsaan yang kuat, kita dapat terus menjaga dan mempertahankan kedaulatan negara,” kata Dr Raden Stevanus.
Dikatakan, Serangan Umum 1 Maret 1949 merupakan peristiwa bersejarah yang memiliki arti penting bagi eksistensi dan penegakan kedaulatan Indonesia yang telah diproklamasikan pada 17 Agustus 1945. Peristiwa ini menjadi bukti nyata bahwa Indonesia masih berdiri tegak meskipun menghadapi agresi militer Belanda.
BACA JUGA:
- Dr Raden Stevanus: Kolaborasi IndigoHub Menghubungkan Tradisi dan Teknologi dalam Pelestarian Budaya
- Dr Raden Stevanus Paparkan Usulan Raperda “Yogyakarta Smart Province” untuk Transformasi Digital di DIY
Setelah kemerdekaan diproklamasikan, pada 4 Januari 1946, Pemerintahan Republik Indonesia memindahkan pusat aktivitasnya ke Yogyakarta. Kota ini kemudian menjadi pilar utama dalam menopang jalannya pemerintahan. Selama periode tersebut, Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman turut berkontribusi dalam membiayai operasional negara serta mendukung para pemimpin Republik Indonesia.
Namun, pada 19 Desember 1948, Belanda melancarkan Agresi Militer II dan berhasil menduduki Yogyakarta, yang saat itu merupakan ibu kota negara. Situasi semakin genting ketika Presiden Soekarno, Mohammad Hatta, dan pejabat tinggi lainnya ditangkap dan diasingkan ke luar Jawa. Dalam kondisi darurat ini, muncul upaya perlawanan demi menegakkan kembali kedaulatan negara.
Demi merebut kembali Yogyakarta dan menunjukkan kepada dunia bahwa Republik Indonesia masih ada, Sri Sultan Hamengku Buwono IX menggagas Serangan Umum 1 Maret 1949. Peristiwa ini menjadi momentum penting dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan. (lip)
There is no ads to display, Please add some