Etnosentrisme Menggugat Integrasi Bangsa Indonesia

Oleh: Bernardus Hudu Sandidiko Hati

beritabernas.com – Etnosentrisme adalah suatu bentuk klaim bahwa dirinya lebih baik, lebih kaya dan budayanya lebih baik. Secara general bentuk etnosentrisme dapat dan sering terjadi dalam masyarakat yang mengklaim bahwa sesuatu itu muncul karena mereka, klaim bahwa budaya mereka lebih baik atau bahkan dalam bentuk pengakuan bahwa agama saya atau agama kami lebih baik dan lebih benar.

Etnosentrisme merupakan penilaian terhadap kebudayaan lain atas dasar nilai sosial dan standar budaya mereka sendiri yang cenderung menganggap budaya sendiri lebih baik. 

Kata etnosentrisme dari bahasa Yunani yang berasal dari dua akar kata yaitu ethnos yang artinya bangsa. Sedangkan dalam KBBI artinya sikap atau pandangan yang berpangkal pada masyarakat dan kebudayaan masyarakat itu sendiri. Biasanya disertai dengan sikap dan pandangan meremehkan masyarakat dan kebudayaan lain. 

Pemikiran seperti ini dapat membuat terbentuknya kelompok etnosentris yang bersifat ortodoks atau kelompok garis keras. Hal ini sudah terbentuk ada banyak di Nusantara ini. Inilah yang selalu menggugat integritas kita.

Maraknya etnosentrisme di Indonesia merusak integrasi Nusantara. Bagaimana hal ini terjadi? Realita yang kita lihat, kita dengar dan kita baca sudah menjadi pengetahuan dalam diri kita. Peristiwa demi peristiwa ini selalu hadir dan selalu terngiang-ngiang dalam pikiran kita, seakan sedang menggugat kebersamaan dalam persatuan negeri Nusantara ini.

Maraknya etnosentrisme yang merongrong integrasi Bangsa Indonesia dapat berupa klaim kekayaan alam, budaya dan batas wilayah. Memandang bahwa budaya mereka lebih baik dari budaya orang lain, kekayaan alam di daerah mereka menjadi sumber kehidupan bagi daerah lain. 

Umumnya Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam yang mencakupi flora dan fauna. Indonesia juga merupakan negara yang memiliki kawasan yang sangat luas dan besar yang mencakupi daratan dan wilayah lautan. Kawasan lautan dan daratan yang luas ini menjadikan Indonesia sebagai negara yang memiliki berbagai keanekaragaman SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan) sehingga negara Indonesia dikenal dengan negara majemuk. Indonesia juga merupakan negara yang kaya akan semuanya dan memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi negara yang maju. 

Namun di sisi lain, sebagai negara majemuk, Indonesia kerap kali menjadi negara yang relatif terdapat banyak terjadi konflik terkait dengan berbagai keanekaragaman itu. Konflik itu memiliki multi sebab, salah satunya diakibatkan oleh adanya pemahaman etnosentrisme yang ditambah dengan rasa fanatik yang tinggi antara masyarakat yang memiliki perbedaan SARA. Sehingga tidak jarang negara ini sulit untuk mewujudkan integrasi masyarakat Indonesia yang beragam akan keanekaragaman. 

BACA JUGA:

Maraknya etnosentrisme yang kerap kali terjadi yang mengganggu dan menghambat eksistensi integrasi antara masyarakat maupun bangsa Indonesia, dimana kondisi ini selalu menggugat keamanan dan kenyamanan anak bangsa yang menghuni negeri yang luas dan kaya ini. 

Etnosentrisme ditandai dengan adanya sindrom etnosentrisme yang berhubungan dengan susunan dan eksistensi kelompok dalam bersaing, adanya generalisasi dimana semua kelompok menunjukkan kelebihan dan adanya perbedaan fisik, lingkungan dan status sosial. Hal ini disebabkan oleh keanekaragaman yang terdapat di Indonesia. Indonesia memiliki keragaman SARA, juga ditambah dengan faktor sejarah multikulturalisme dan jarak sosial.

Hal ini dapat dilihat dari tindakan masyarakat dalam budaya tertentu yang menganggap dan menilai bahwa budaya mereka lebih baik dari budaya masyarakat lain yang memiliki kekhasan dan keunikan yang jauh lebih rendah dan buruk di bawah mereka. Perwujudan dari tindakan itu, kerap disebut sebagai tindakan “egoisme kultural” yang tidak mau menerima perbedaan dari luar. Mereka sering berpikir our own groups, our own country, our own culture as the best, as the most moral

Tindakan egoism kultural ini biasanya berbentuk kritikan, pembulian dan pemikiran yang tidak dedoktatif terkait penilaian terhadap budaya lain. Sehingga tidak jarang timbul banyak konflik antara suku maupun daerah yang terdapat di Indonesia yang memicu terjadinya pertikaian dan perpecahan antar masyarakat yang merongrong integrasi antar masyarakat itu sendiri. Hal seperti ini tergambar dari adanya tawuran, kekerasan maupun peperangan. 

Negeri Nusantara ini sudah keracunan oleh pandangan egoisme kultural itu. Ibarat racun masuk ke dalam lambung manusia maka manusia itu akan pusing, mabuk dan pingsan dan bahkan mati. Keracunan etnosentrisme ini akan menjadi sistemik ke seluruh wilayah dan bahkan sampai ke segenap jiwa anak Bangsa Indonesia. Ibarat racun tadi, jika sudah terserap dari lambung ke seluruh tubuh maka sel tubuh akan hancur dan jantung akan berhenti sehingga manusia akan pasti mati.

Demikian halnya negeri Nusantara ini, jika racun etnosentrisme terus menggugat Pancasila sampai ke sendi-sendi suku, budaya, agama antar golongan maka integrasi negeri Indonesia ini akan pelan-pelan hancur berkeping-keping. Sekuat apa pun negara ini, jika kita anak bangsa tidak berusaha untuk menetralisir kondisi etnosentrisme yang sudah merongrong integrasi bangsa maka pada suatu ketika akan tiba saatnya kita anak bangsa Indonesia berada pada situasi hilangnya persatuan dan kesatuan. 

Jangan menyebut diri kita sebagai anak bangsa Indonesia jika kita memiliki pandangan bahwa hanya suku kita yang baik, hanya agama kita yang benar, hanya ras kita yang hebat dan hanya golongan kita yang kuat. Hilangkan semua pandangan negatif itu, dan berusahalah untuk memiliki sifat nasionalisme. Kita memiliki Pancasila sebagai dasar negara, kita NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan memiliki perjuangan yang sama yaitu sumpah pemuda.Pandanglah ke depan bahwa negeri kita kuat dan kesatuan kita sampai selama-lamanya. 

Menurut penulis, untuk mengatasi kasus etnosentris di Indonesia dengan cara menetralisir kembali konflik-konflik terutama sikap etnosentrisme yang terjadi antara masyarakat yaitu menghidupkan kembali kearifan lokal, menanamkan multikulturalisme, menanamkan sikap nasionalisme, mengurangi fanatisme yang berlebihan, bersikap toleransi, menumbuhkan empati dan sikap inklusif antara masyarakat.

Keyakinan yang kuat jika kita bisa memenuhi semua solusi ini, maka semua perbedaan akan menjadi kesatuan yang utuh dan bulat. Tidak hanya itu, perlu adanya kesadaran diri kita semua bahwa kita berasal dari satu tanah air, satu bangsa, satu bahasa yaitu Indonesia. Itu semua terikat pada semboyan Bhineka Tunggal Ika yang merangkul semua berbagai keanekaragaman yang terdapat di Indonesia.

Terlebih khusus berkaitan dengan SARA akan dengan sendirinya menjadi kekayaan bersama, kemajemukan bersama, kekuatan bersama dan untuk dinikmati bersama. Artinya, kita harus bersikap saling menerima, sikap inklusif terhadap sesama walaupun memiliki perbedaan. 

Dengan adanya sikap positif ini, maka integrasi antara masyarakat Indonesia dapat terwujud, meskipun memiliki berbagai keanekaragaman. Kita tetap memiliki kesadaran akan satu tanah air, satu bangsa, satu bahasa yaitu Indonesia atau dapat diartikan dengan istilah lain, “kita ada dan berasal dari satu negara yaitu Negara Indonesia”. 

Konsep persatuan Indonesia sudah dimuat dalam UUD 1945 yang telah disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau PPKI pada 18 Agustus 1945 sehingga kita memiliki kesatuan hukum, kesatuan wilayah dan kesatuan ekonomi. Ketika kita memiliki konsep kesatuan hukum maka hukum kita satu dan sama untuk seluruh Indonesia.

Ketika kita memiliki kesatuan wilayah maka kitapun bebas hidup dimana saja di seluruh wilayah Indonesia ini, tidak boleh lagi menyebut pendatang atau orang asing karena kita semua milik Indonesia dan Indonesia milik kita bersama.

Demikian pun kita memiliki konsep kesatuan ekonomi artinya kekayaan alam yang ada di Indonesia ini adalah milik kita bersama. Oleh karena kekayaan alam itu milik kita bersama maka perlu adanya penegakan keadilan dan pemerataan dalam pembangunan. Hal ini sangat perlu untuk memperkuat persatuan dan menghilangkan kesenjangan dalam ekonomi, pendidikan maupun kesejahteraan. 

Tujuan kita adalah negara yang merdeka, adil, makmur dan sejahtera dalam pemerintahan yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia demi menjaga kesatuan dan persatuan agar cucu cicit kita hidup dalam wilayah yang aman, sejahtera dan negara kita kuat dan bermartabat di mata dunia. (Bernardus Hudu Sandidiko Hati, siswa kelas 2 Seminari St Paulus Labuan Bajo) 


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *