Forsa NKRI Kembali Mendatangi DPRD DIY

beritabernas.com – Setelah mendatangi DPRD DIY pada 30 April 2022, Forsa (Forum Selamatkan) NKRI kembali mendatangi DPRD DIY pada Selasa 10 Mei 2022. Kedatangan Forsa NKRI-sebuah forum jaringan kawan-kawan Nasionalis DIY untuk membela NKR-untuk meminta jawaban tegas DPRD DIY terkait sejumlah pertanyaan dan pernyataan yang disampaikan pada 30 April 2022.

Kuss Indarto, Koordinator Forsa NKRI dan Nana Je Justina selaku Wakil Koordinator Forsa NKRI mengungkapkan, tujuan mereka datang kembali ke DPRD DIY pada 10 Mei 2022 untuk mendengarkan jawab DPRD DIY atas tuntutan, pertanyaan dan desakan Forsa DIY yang disampaikan pada 30 April 2022.

Ketika itu, menurut Kuss Indarto, Forsa DIY yang beranggotakan ratusan aktivis nasional pembela NKRI, menyampaikan sejumlah hal. Yakni terkait kronologis kejadian orasi PETISI Wacana Negara Khilafah, sikap DPRD DIY terhadap wacana perubahan sistem negara dan dasar negara, sikap DPRD DIY terhadap Petisi tersebut.

Selain itu, sikap DPRD DIY terhadap kecolongan dibacakannya Petisi berisi wacana makar di area DRPRD DIY, oknum yang menerima kunjungan/ orasi tersebut, siapa oknum yang menerima berkas Petisi tersebut dan menuntut pemberian sanksi kepada oknum baik anggota Dewan/ Pegawai DPRD DIY yang melanggar kode etik.

“Kami ingin mendapat jawaban yang jelas dan tegas dari DPRD DIY terkait hal itu semua. Jika jawaban dan sikap DPRD DIY sudah jelas dan tegas maka kami akan segera menindaklanjutinya dengan memproses secara hukum dan politik,” tegas Kuss Indarto dalam pernyataan yang diterima beritabernas.com pada Selasa 10 Mei 2022.

Pernyataan sikap dan pertanyaan-pertanyaan Forsa NKRI tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD DIY Nuryadi. Menurut Nuryadi, pihaknya menerima pernyataan tersebut dan akan segera menjawab atas semua pertanyaan setelah melakukan rapat internal DPRD DIY.

Menurut Kuss Indarto, Forsa NKRI konsisten dan berkomitmen untuk menjaga dan mempertahakan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) dengan ideologi Pancasila. Dengan demikian, Forsa NKRI secara tegas menolak sistem khilafah dan ideologi selain Pencasila yang diusung sejumlah oknum anti NKRI.

Dikatakan, dda 7 poin penting yang diajukan Forsa NKRI dalam audiensi pada 30 April 2022 lalu dan ingin mendapatkan jawaban yang jelas dan tegas dari DPRD DIY dalam audiensi pada 10 Mei 2022. Pertama,
mendengarkan jawaban terkait Kronologis kejadian Orasi PETISI Wacana Negara Khilafah; kedua, mendengarkan sikap DPRD DIY terhadap wacana Perubahan System Negara dan Dasar Negara; ketiga, mendengarkan sikap DPRD DIY terhadap Petisi tersebut; keempat, mendengarkan sikap DPRD DIY terhadap kecolongan dibacakannya PETISI berisi wacana MAKAR di area DRPRD DIY; kelima, meminta jawaban, siapa oknum yang menerima kunjungan / Orasi tersebut; keenam, meminta jawaban, siapa oknum yang menerima berkas PETISI tersebut dan ketujuh, menuntut pemberian sanksi kepada oknum baik anggota Dewan / Pegawai DPRD DIY yang melanggar kode etik.

“Untuk maksud tersebut Forsa NKRI melakukan audiensi dan memohon ijin peminjaman ruang sidang
DPRD DIY pada Selasa 10 Mei 2022 pukul 14.00-15.00 WIB yang diikuti 100 peserta,” tulis Forsa NKRI dalam surat permohonan audiensi yang diajukan ke DPRD DIY pada 4 Mei 2022. (lip)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *