beritabernas.com – Forum Pemred (Pemimpin Redaksi) media-media mainstream (arus utama) menyerukan kepada TNI, Polri dan lembaga penegak hukum, agar tidak partisan dan bersikap adil bagi semua kontestan pemilu.
Selain itu, TNI, Polri dan lembaga penegak hukum lainnya agar meletakkan kepentingan rakyat di atas segalanya dan tidak menjadi alat menggapai kekuasaan oleh kelompok kekuatan tertentu. TNI dan Polri juga harus berkomitmen menjaga stabilitas pertahanan, keamanan dan hukum di seluruh Indonesia agar proses pemilu berjalan secara damai, lancar dan sukses.
Demikian antara lain seruan Forum Pemred yang dikeluarkan pada 13 November 2023 untuk merespons situasi politik menjelang Pemilu 2024. Seruan ini dikeluarkan setelah pada 9 November 2023 para anggota Forum Pemred-yang beranggotakan para pendiri dan para pemimpin redaksi media arus utama- berkumpul dan menyamakan persepsi.
Dalam pertemuan selama 2,5 jam itu, Forum Pemred menyimpulkan bahwa saat ini Indonesia sedang tidak baik-baik saja, dengan melihat indikasi dan fakta-fakta berikut. Pertama, usulan 3 periode untuk Presiden Jokowi dan perpanjangan jabatan yang disuarakan beberapa menteri, sejumlah ketua umum partai politik dan sejumlah pendukung Jokowi telah mengancam demokrasi.
Padahal, UUD 1945 mengamanatkan jabatan presiden dibatasi 2 periode. Ada indikasi dan upaya untuk melanggengkan kekuasaan dengan sejumlah narasi yang diciptakan dan memunculkan bibit-bibit otoriter. “Sangat disayangkan Presiden Jokowi tidak tegas merespons usulan ini, meski usulan tersebut kemudian kandas, karena berbagai pihak memberi respons negatif,” demikian Forum Pemred.
BACA JUGA:
- Forum Pemred Sebut Putusan MK yang Meloloskan Gibran Bentuk Rekayasa Hukum
- Forum Pemred Sebut dalam 9 Tahun Banyak Catatan dalam Penegakan Hukum dan Demokrasi
Kedua, telah terjadi dugaan politik penyanderaan dengan mengedepankan kasus hukum/pidana kepada seseorang maupun pimpinan partai politik yang dianggap berseberangan dengan penguasa terkait Pemilu 2024. Dugaan penyanderaan ini yang kemudian membuat para pimpinan partai politik tidak berdaya, tidak memliki jalan lain, kecuali menyetujui skenario yang disusun pihak penguasa.
Ketiga, banyak pihak, termasuk dunia internasional, menilai ada penurunan nilai demokrasi di Indonesia. Berdasarkan data Economist Intelligence Unit (EIU), indeks demokrasi Indonesia menurun tajam 2017 hingga 2020 yang mencatatkan angka 6,3 poin. Meski tahun 2021 dan 2022 naik menjadi 6,71, tapi angka masih lebih rendah dibanding 2014 dan 2015. Banyak pihak yang merasa takut untuk bersuara dan menyampaikan kritik.
Keempat, masih maraknya kasus korupsi, yang bahkan melibatkan para menteri. Bahkan, Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pun, yang seharusnya menjadi teladan, juga terseret dalam tindak pemerasan. Upaya pemberantasan korupsi makin jauh dari yang diinginkan, apalagi sebelumnya sudah jelas ada upaya-upaya untuk melemahkan KPK.
Kelima, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberi jalan bagi putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, menjadi bakal calon wakil presiden (bawacapres), memperlihatkan upaya perekayasaan hukum dengan memanfaatkan intervensi dari pihak penguasa dan mempertontonkan upaya kolusi, nepotisme, dan membangun politik dinasti. Diduga ada manuver melawan konstitusi dan pembajakan demokrasi untuk kepentingan kekuasaan yang absolut, demi kepentingan kelompok atau golongannya sendiri.
“Dugaan ini makin jelas setelah Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan memberhentikan Ketua MK Anwar Usman yang telah terbukti melakukan pelanggaran etik yang berat,” tulis Forum Pemred.
Keenam, akhir-akhir ini ada gejala penggunaan alat negara oleh pemerintah, baik dari penegak hukum, militer, hingga sumber daya ekonomi yang ada, untuk menekan pihak yang tidak sejalan, dan bahkan untuk mendukung pasangan bacapres dan bacawapres tertentu. Tentu, hal ini berpotensi pada ketidakadilan dalam pelaksanaan Pemilu 2024, yang seharusnya dilandasi asas jujur, adil, bebas, dan rahasia dan berpotensi membuat kecurangan dalam Pemilu 2024.
“Ini memperlihatkan ada sekelompok kepentingan yang menghalalkan segala cara untuk bisa menduduki tampuk kekuasaan,” kata Forum Pemred seraya menambahkan bahwa indikasi ini sekarang sudah terlihat dengan nyata dan patut dikhawatirkan, bakal merusak tatanan demokrasi yang telah dibangun sejak era reformasi.
Ketujuh, di tengah manuver politik menjelang Pemilu 2024, pemerintah perlu lebih fokus dalam memperhatikan kondisi ekonomi. Saat ini Indonesia sedang menghadapi berbagai persoalan ekonomi dan sosial yang cukup berat di tengah konflik geopolitik dan geoekonomi dunia, lesunya perekonomian dunia, melambatnya pertumbuhan ekonomi, kenaikan harga-harga komoditas pangan, dan masih tingginya angka pengangguran.
Untuk itu, Forum Pemred mendorong agar Pemilu 2024 tetap digelar dengan melakukan tahapan yang aman, damai, tertib, adil, jujur dan demokratis dan mengingatkan penyelenggara Pemilu dan penegak hukum dapat menjalankan tugasnya dengan sejujur-jujurnya, sebersih-sebersihnya dan seadil-adilnya. (lip)
There is no ads to display, Please add some