Gubernur DIY Sultan HB X: Konsistensi dalam Penegakan Hukum Cegah Kerusakan Hutan

beritabernas.com – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (Sultan HB X) mengatakan konsistensi dan ketegasan dalam penegakan hukum terhadap pelaku perusakan hutan dan lingkungan merupakan salah upaya untuk mencegah kerusakan hutan.

Tanpa konsistensi dan ketegasan dalam penegakan hukum, maka menurut Sultan HB X, perusakan hutan dan lingkungan akan terus terjadi. Penegakan hukum itu sendiri tidak cukup hanya dilakukan oleh Polisi Hutan (Polhut) tapi juga oleh instansi terkait, terutama oleh kepala daerah setempat.

BACA JUGA:

“Kalau bumi ini tidak akan rusak, maka kita harus konsisten menegakan hukum. Begitu ada pelaku perusakan hutan dan lingkungan, harus ditindak tegas. Kalau kita tidak konsisten maka resiko kerusakan alam akan makin besar, kerusakan hutan juga makin besar. Bagaimana mungkin ada hutan, pohonnya ditebang/ dicuri yang disuruh bergerak hanya polisi hutan, tidak akan selesai. Kecuali pemerintah daerah setempat ikut membantu menegakan hukum baru selesai,” kata Gubernur DIY Sultan HB X dalam acara pembukaan Rapat Kerja Regional (Rakereg) Jawa yang diadakan Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Jawa (P3E Jawa), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Hotel Royal Ambarukmo Yogyakarta, 26 Juni 2024.

Gubernur DIY Sultan HB X bersama Sekjen KLHK Dr Ir Bambang Hendroyono MM (tengah) saat memberikan keterangan kepada wartawan usai membuka Rakereg di Hotel Ambarrukmo, Rabu 26 Juni 2024. Foto: Philipus Jehamun/beritabernas.com

Rapat Kerja Regional (Rakereg) yang berlangsung dua hari, 26-27 Juni 2024, dengan tema Akselerasi Kebijakan Pemulihan Lingkungan Berbasis Kelestarian Hutan di Ekoregion Jawa ini dihadiri sekitar 330 peserta, terdiri dari 120 peserta luring dan 210 peserta daring yang berasal dari intansi KLHK Pusat; Unit Pelaksana Teknis (UPT) KLHK se-Ekoregion Jawa; Bappeda Provinsi/Kabupaten/Kota se-Ekoregion Jawa; Dinas Provinsi/Kabupaten/Kota se-Ekoregion Jawa yang membidangi lingkungan hidup dan kehutanan serta perguruan tinggi.

Menurut Gubernur DIY Sultan HB X, konsistensi dan ketegasan dalam penegakan hukum terhadap pelaku perusakan hutan dan lingkungan dilakukan di DIY dengan menyeret seorang bupati dan pegawai BUMN ke meja hijau. Dengan keberanian dan ketegasan seperti itu diharapkan dapat mencegah pelaku untuk melakukan perusakan atau bahkan mencuri pohon di hutan yang seharusnya dilindungi.

Tarian pada pembukaan Rakereg Jawa di Hotel Ambarrukmo, Rabu 26 Juni 2024. Foto: Philipus Jehamun/ beritabernas.com

Dikatakan Sultan HB X, momentum Raker Ekoregion Jawa (P3E) Jawa ini diharapkan mampu melahirkan rencana kerja yang dapat diimplementasikan, tidak saja visibel tapi juga tepat sasaran dan tepat manfaat. Manfaatkan kolaborasi dan sinkronisasi antar aktor demi mewujudkan akselerasi capaian pembangunan LHK yang dapat dipastikan berkelanjutan pemanfaatannya bagi generasi di masa depan.

Sementara Sekjen KLHK Dr Ir Bambang Hendroyono MM mengatakan, ada 3 hal penting dalam isu global yakni perubahan iklim, polusi udara atau pencemaran udara dan pemanfaatan lahan yang tidak sesuai aturan.

Menurut Bambang Hendroyono, untuk menghadapi hal tersebut perlu kolaborasi dan koordinasi antar sektor sekaligus untuk menghadapi tantangan yang dihadapi dalam upaya pelestarian lingkungan hidup dan hutan. Karena itu, Rekereg ini sangat penting dalam upaya menyamakan persepsi, visi dan misi mulai dari tingkat pusat hingga daerah.

Sekjen KLHK Dr Ir Bambang Hendroyono MM (kiri) menyerahkan blangkon kepada Kepala P3E Jawa Dr Abdul Muin. Foto: Humas P3E Jawa

Dr Abdul Muin MSi, Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Jawa, KLHK, dalam laporannya pada pembukaan Rakereg itu, mengatakan, Rapat Kerja Regional yang kedua di Jogja ini dimaksudkan untuk memantapkan dan meningkatkan akselerasi kebijakan pemulihan lingkungan berbasis kelestarian hutan yang dilaksanakan bersama oleh pusat (melalui UPT) dan daerah (dinas terkait), badan usaha, akademisi perguruan tinggi serta masyarakat dan mitra kerja di wilayah Ekoregion Jawa.

Selain itu, untuk melakukan pemantapan milestone dan corrective actions dalam rangka akselerasi pemulihan lingkungan berbasis kelestarian hutan di Ekoregion Jawa yang dimulai dari tahapan perencanaan, implementasi kebijakan, aksi nyata di lapangan serta inovasi-inovasi best practices yang telah dikembangkan.

“Kegiatan ini juga dalam rangka memfasilitasi koordinasi dan sinkronisasi kebijakan, rencana dan program serta kegiatan demi terciptanya kolaborasi upaya pemulihan lingkungan berbasis kelestarian hutan di Ekoregion Jawa,” kata Abdul Muin. (lip)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *