Pemprov NTT Ubah Lagi Jam Masuk Sekolah Setelah Dua Hari Berjalan

beritabernas.com – Setelah kebijakan masuk sekolah jam 05.00 Wita berjalan 2 hari, Pemprov NTT mengubah lagi jam masuk sekolah menjadi jam 05.30 Wita. Hal ini berlaku bagi 10 SMA/SMK di Kota Kupang, NTT yang mengikuti program tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT Linus Lusi kepada wartawan di Kantor Gubernur NTT, Selasa 28 Pebruari 2023 mengungkapkan, kebijakan Pemprov NTT masuk sekolah lebih awal ini untuk menjaring dua sekolah unggulan dengan target masuk 200 besar sekolah terbaik di Indonesia.

Dikutip beritabernas.com dari rakyatntt.com, kebijakan itu dilatarbelakangi karena pendidikan di NTT sudah jauh tertinggal dari daerah-daerah lain, sehingga tidak bisa bekerja dengan cara biasa-biasa saja.

Menurut Linus Lusi, ada 10 sekolah yang ikut dalam kebijakan masuk sekolah jam 5 pagi yang kemudian diubah menjadi jam 05.30 pagi merupakan sekolah-sekolah yang diakomodir untuk mengikuti uji coba untuk kemudian menghasilkan 2 sekolah terbaik.

BACA BERITA TERKAIT:

Linus Lusi mengungkapkan bahwa dalam pertemuan di SMAN 3 Kupang, Jumat 13 Januari 2023, semua kepala sekolah menandatangani kesepakatan untuk menjadi sekolah unggulan. Mereka setuju jam masuk sekolah jam 5 pagi. Kesepakatan itu merupakan bagian dari perjanjian kerja antara Kepala Dinas P dan K dan para kepala sekolah SMA/K se-NTT.

Selanjutnya untuk mengikuti seleksi sekolah unggulan, Pemprov NTT bekerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi sebagai pembimbing. Hal ini sebagai persiapan siswa kelas XII dari 10 sekolah tersebut masuk dalam 200 SMA/SMK terbaik se-Indonesia.

Menurut Linus Lusi, penilaian terhadap sekolah-sekolah tersebut dilakukan selama sebulan, mulai 26 Februari hingga 27 Maret 2023. Namun, setelah dua hari berjalan Pemprov NTT kembali mengubah waktu masuk sekolah khusus 10 sekolah yang ikut seleksi dari sebelumnya pukul 05.00 menjadi pukul 05.30 Wita.

Ke-10 SMA/SMK yang ikut dalam seleksi sekolah unggulan NTT tersebut adalah SMA Negeri 1 Kupang, SMAN 6 Kupang, SMAN 3 Kupang, SMAN 5 Kupang, SMKN 5 Kupang, SMKN 4 Kupang, SMKN 3 Kupang, SMKN 2 Kupang dan SMKN 1 Kupang.

Secara rinci Linus Luis menyebutkan kebijakan yang dikeluarkan Pemprov NTT dalam seleksi 10 sekolah di Kota Kupang, yakni pertama, untuk Kelas XII SMA/SMK dari 10 sekolah yang ditetapkan masuk dari jam 5 pagi digeser menjadi pukul 05.30 Wita.

Kedua, Pemprov NTT melakukan kerja sama dengan perguruan tinggi seperti UI, UGM, ITB, Unpad, Unhas, dan Undana untuk melakukan bimbingan siswa kelas XII. Ketiga, menyiapkan para siswa agar bisa lulus kuliah, baik ikatan kedinasan maupun TNI/Polri. Keempat, akan melakukan evaluasi secara terus menerus dengan melibatkan para akademisi dan praktisi pendidikan. Dan kelima, dinas teknis di Provinsi NTT akan mengatur lebih lanjut. (lip)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *